Ayah Tiri di Sumenep Rudapaksa Putrinya Selama 5 Tahun

- Publisher

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

A, paman dari korban, mengambil langkah berani untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialami keponakannya. Pada Senin, 17 Februari 2025. (Dok/ist)

A, paman dari korban, mengambil langkah berani untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialami keponakannya. Pada Senin, 17 Februari 2025. (Dok/ist)

Sumenep – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Seorang ayah tiri berinisial S, yang tinggal di Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, diduga telah melakukan tindakan rudapaksa terhadap anak tirinya sendiri.

Korban yang baru berusia 14 tahun, diduga telah menjadi korban rudapaksa selama lima tahun terakhir, sejak masih duduk di kelas IV SD hingga kelas VIII SMP.

Perbuatan bejat pelaku akhirnya terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada tetangga.

Paman korban, yang berinisial A, mengungkapkan bahwa korban selama ini tidak berani bercerita karena takut diancam oleh ayah tirinya.

“Korban takut diancam atau dibunuh oleh ayah tirinya,” ujar A.

Ibu kandung korban, AM (47), telah melaporkan S ke Polres Sumenep pada Senin (17/2/2025). Saat ini, pelaku S masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan warga setempat.

Kepala desa setempat mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya mencari pelaku untuk menegakkan keadilan di desa tersebut.

“Kami siap membantu Polres Sumenep untuk menangkap pelaku,” tegasnya.

Baca Juga  Siap Beri Pendampingan Hukum, PWI Pamekasan Kecam Pengusiran Wartawan oleh Oknum KPU
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Timah Ilegal Diduga Mengalir ke PT MSP, Siapa Pemasoknya?
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB