Festival Tari Unggulan Memeriahkan Hari Jadi ke-494 Kabupaten Pamekasan

- Publisher

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, menggelar Festival Tari Unggulan dalam rangka memeriahkan Hari Jadi (Harjad) ke-494 Kabupaten Pamekasan di Lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Selasa (29/10/2024).

Dalam festival ini, dua seni tari khas Pamekasan ditampilkan, yaitu Tari Topeng Ghettak dan Tari Rondhing. Penampilan spektakuler tersebut disaksikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan, Masrukin, jajaran Forkopimda, Kepala Disdikbud Pamekasan, Mohammad Alwi, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pegiat sanggar seni, serta para siswa tingkat SD dan SMP di Pamekasan.

Pj Bupati Pamekasan, Masrukin, sangat mengapresiasi kegiatan ini sebagai salah satu acara dalam rangka Harjad ke-494 Pamekasan. Ia menekankan bahwa festival tari ini dapat membangkitkan semangat para pemuda untuk melestarikan dan merawat budaya Pamekasan yang memiliki filosofi luar biasa.

“Kegiatan ini mungkin menjadi festival tarian pertama yang digelar oleh pemerintah daerah. Kami berharap dapat masuk dalam kalender event tahunan Hari Jadi, sehingga tahun depan lebih meriah, lebih luas lagi cakupannya, dan semua masyarakat bisa ikut,” jelasnya.

Baca Juga  Pemerintah Bahas Subsidi Energi dan Revitalisasi Sumur Minyak

Lebih lanjut, pihaknya juga berharap Tari Topeng Ghettak dan Tari Rondhing dapat menjadi kurikulum ekstrakurikuler di sekolah-sekolah di Pamekasan, agar warisan budaya tersebut dapat terjaga dengan baik dari generasi ke generasi.

Di sisi lain, Kepala Disdikbud Pamekasan menyebut bahwa pemerintah daerah berhasil menjadikan Tari Topeng Ghettak sebagai warisan budaya tak benda resmi milik Pamekasan, yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia (RI).

“Di tahun 2024 ini, kami juga sedang mengusulkan Tari Rondhing kepada Kemendikbudristek RI untuk diresmikan sebagai warisan budaya tak benda milik Pamekasan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru