Khidmat, Perayaan Hari Jadi Pamekasan ke-494 Bernuansa Budaya Lokal

- Publisher

Minggu, 24 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan-Upacara hari jadi ke-494 Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, berlangsung khidmat di lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Aghung Ronggosukowati pada Ahad, 3 November 2024. Upacara ini dipimpin oleh Pj Bupati Pamekasan, Masrukin, dan dihadiri oleh ratusan aparatur sipil negara (ASN) serta non-ASN.

Upacara yang rutin digelar setiap 3 November ini mengusung konsep budaya lokal Madura. Peserta mengenakan pakaian adat Madura, dengan laki-laki memakai baju Sakera dan perempuan mengenakan pakaian adat Marlena. Upacara ini juga menggunakan bahasa Madura, menambah nuansa kearifan lokal.

Pj Bupati Pamekasan, Masrukin, menekankan pentingnya melestarikan pakaian adat dan bahasa Madura. Ia menyatakan bahwa upacara hari jadi Pamekasan harus menjadi momen untuk menjadikan pakaian dan bahasa ini sebagai bagian wajib. Menurutnya, melestarikan budaya warisan leluhur memiliki nilai yang mulia dan bermanfaat bagi generasi mendatang.

“Serta bagaimana para pemuda itu tetap melestarikan budaya Madura yang sudah mulai ditinggalkan, karena mereka jarang menggunakan bahasa Madura,” kata Masrukin, yang merupakan mantan Sekretaris DPRD Pamekasan.

Baca Juga  Baru 7 Hari Menjabat, Pj Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Intimidasi Pj Kades

Ia menjelaskan bahwa pelestarian bahasa Madura sangat penting di tengah gempuran budaya asing yang masif melalui media sosial. Oleh karena itu, dibutuhkan perhatian dari semua pemangku kepentingan untuk menjaga budaya lokal.

“Semangatnya bagaimana Pamekasan lebih baik, kita berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Pamekasan, karena semua yang kita lakukan itu untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Selama upacara berlangsung, para peserta tampak khidmat mengikuti acara berbahasa Madura tersebut. Penampilan tari tradisional juga menjadi pelengkap dalam upacara sakral ini.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru