Gerakan Umat Islam Pamekasan Desak Polres Desak Jaga Netralitas

- Publisher

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GUIP Pamekasan mengadakan audiensi dengan Polres Pamekasan untuk membahas netralitas polisi dalam Pilkada 2024 dan upaya pemberantasan penyakit masyarakat.

GUIP Pamekasan mengadakan audiensi dengan Polres Pamekasan untuk membahas netralitas polisi dalam Pilkada 2024 dan upaya pemberantasan penyakit masyarakat.

Pamekasan – GUIP (Gerakan Umat Islam Pamekasan) yang dipimpin oleh Habib Faisol Fada’q mengadakan audiensi dengan Polres Pamekasan. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Irawan, yang didampingi oleh Waka Polres Pamekasan, Kompol Andy Purnomo, dan Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Bagus Wijanarko, pada Senin (18/11/2024) siang.

Audiensi tersebut membahas netralitas pihak kepolisian, khususnya Polres Pamekasan, dalam Pilkada 2024 dan upaya pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) di Kabupaten Pamekasan.

Dalam kesempatan tersebut, para ulama yang tergabung dalam GUIP menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Polres Pamekasan dalam penanganan penyakit masyarakat dan menjaga netralitas selama Pilkada 2024.

Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Irawan, menegaskan bahwa Polri bersikap netral. Ia mengingatkan anggota, baik dari Polres Pamekasan maupun Polsek jajaran, untuk tidak memihak kepada salah satu pasangan calon manapun.

“Kami juga menekankan kepada anggota untuk profesional dalam menyikapi perkembangan situasi kamtibmas di masyarakat dan untuk tidak terlibat dalam pelanggaran kode etik Polri, seperti kasus narkoba dan menjadi backing penyakit masyarakat,” jelas Kapolres Pamekasan.

Baca Juga  Kasus Kecelakaan di Pamekasan Meningkat pada Tahun 2023, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengendara

Terkait penyakit masyarakat, Polres Pamekasan telah berkomitmen untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti miras dan prostitusi, dengan dukungan dan sinergi dari Pemkab Pamekasan.

Kapolres Pamekasan melanjutkan, Forkopimda telah duduk bersama untuk membahas masalah ini dan akan membentuk satgas khusus yang melibatkan personel gabungan dari Polres Pamekasan, Pemkab, dan Kodim 0826. Tugas satgas ini adalah melaksanakan kegiatan razia secara rutin terhadap penyakit masyarakat dan tempat karaoke.

“Kami mohon doa dan dukungan dari para ulama dan tokoh agama untuk mewujudkan wilayah Polres Pamekasan yang sejuk, aman, damai, dan kondusif, serta bersama-sama menangkal isu hoaks yang meresahkan masyarakat,” tambahnya.

 

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Endus Intervensi Politik di Kasus Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad
Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar
Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos
Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo
KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok
Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Endus Intervensi Politik di Kasus Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:37 WIB

KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok

Berita Terbaru

Berita

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Rabu, 12 Agu 2026 - 18:37 WIB