Pemerintah Pamekasan Perkuat Layanan Pendidikan untuk Anak Berkebutuhan Khusus

- Publisher

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peresmian Unit Layanan Disabilitas: Mendorong Potensi Anak Berkebutuhan Khusus di Pamekasan.

Peresmian Unit Layanan Disabilitas: Mendorong Potensi Anak Berkebutuhan Khusus di Pamekasan.

Pamekasan– Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, baru saja meresmikan Unit Layanan Disabilitas (ULD) pada Kamis, 12 September 2024. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa anak-anak berkebutuhan khusus mendapatkan akses yang setara dalam pendidikan, sejalan dengan hak-hak mereka. Peresmian gedung yang berlokasi di Jalan Segara ini dilakukan oleh Penjabat Bupati Pamekasan, Masrukin, dan dihadiri oleh berbagai pihak yang peduli terhadap pendidikan inklusif.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pamekasan, Mohammad Alwi, menyampaikan bahwa peresmian ULD merupakan langkah penting bagi pemerintah daerah. “Ini adalah keniscayaan untuk memberikan pelayanan bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Mereka memiliki hak yang sama seperti anak-anak normal,” jelasnya.

Dia menambahkan, “Hal ini untuk memberikan kesempatan yang sama bagi peserta didik penyandang disabilitas untuk mendapatkan akses dan layanan pendidikan yang bermutu. Kita ingin mewujudkan pendidikan yang menghargai keberagaman dan tanpa diskriminasi bagi semua peserta didik.”

Tujuan dibentuknya ULD adalah untuk menjembatani proses pelayanan, mulai dari identifikasi, asesmen, hingga tindak lanjut penanganan oleh guru di sekolah. “Sehingga, anak-anak penyandang disabilitas mendapatkan penanganan yang tepat,” ungkap Alwi.

Baca Juga  Polres Pamekasan Amankan 13 Tersangka Kejahatan dalam Operasi Sikat Semeru 2024

Sasaran program ULD mencakup anak-anak pendidikan anak usia dini (PAUD), siswa sekolah dasar, dan siswa sekolah menengah pertama (SMP). Sementara itu, Pj Bupati Pamekasan, Masrukin, menekankan pentingnya memberikan ruang bagi anak-anak berkebutuhan khusus. “Kita harus memberikan ruang kepada mereka untuk bermain, berinteraksi dengan anak-anak lain, mengembangkan bakat, dan yang paling penting, mencegah bullying di lingkungan sekolah,” tuturnya.

Masrukin juga menanggapi stigma yang sering dialami anak-anak berkebutuhan khusus. “Beberapa orang berpandangan bahwa anak berkebutuhan khusus tidak akan sama seperti anak pada umumnya. Padahal, beberapa fakta menunjukkan bahwa mereka mampu mengalahkan anak-anak normal di bidang keilmuan, seperti penghafal Alqur’an, menyanyi, bahkan di bidang olahraga di tingkat internasional.”

Dia berharap ULD dapat membantu penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan dan penanganan yang tepat dari tenaga yang kompeten dan profesional. “Melalui launching ULD ini, mari kita tingkatkan layanan pendidikan untuk peningkatan kualitas pendidikan, terutama kemampuan literasi dan numerasi peserta didik pada setiap jenjang pendidikan,” pungkasnya.

Dengan hadirnya ULD, diharapkan bahwa kualitas pendidikan dan layanan untuk penyandang disabilitas dapat meningkat, menjamin bahwa mereka mendapatkan dukungan yang layak untuk mengembangkan bakat dan potensi mereka secara maksimal.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru