DPRD Pamekasan Resmi Umumkan Pembentukan Fraksi Periode 2024-2029

- Publisher

Selasa, 10 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Sementara DPRD Pamekasan, Halili, saat diwawancarai di Gedung DPRD Pamekasan.

Ketua Sementara DPRD Pamekasan, Halili, saat diwawancarai di Gedung DPRD Pamekasan.

SuaraNet – DPRD Pamekasan menggelar rapat paripurna pada Selasa (10/9/2024) di gedung DPRD setempat untuk mengumumkan pembentukan fraksi-fraksi masa jabatan 2024-2029. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Pamekasan sementara, Halili.

Dalam sambutannya, Halili menyampaikan bahwa setelah pengumuman pembentukan fraksi, DPRD Pamekasan akan segera menyusun draf rancangan tata tertib (tatib) anggota dewan.

Ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD sementara memiliki kewenangan untuk membentuk fraksi dan menyusun tata tertib, sedangkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan menunggu penetapan pimpinan definitif.

“AKD akan segera dibentuk setelah pimpinan definitif ditetapkan,” ungkap Halili, yang juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada fraksi-fraksi untuk mengusulkan nama-nama keanggotaan yang akan membahas tatib.

Halili tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan dan jajaran Sekretariat DPRD yang telah bekerja keras sehingga rapat paripurna dapat berjalan dengan lancar.

Berikut adalah susunan fraksi DPRD Pamekasan yang telah terbentuk untuk periode 2024-2029:

– Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
– Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
– Fraksi Partai Demokrat
– Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB)
– Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
– **Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)**

Baca Juga  Dugaan Politik Uang Paslon KHARISMA Ditingkatkan ke Penyidikan

Selain itu, terdapat dua fraksi gabungan:

1. Gabungan Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
2. Gabungan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Dengan terbentuknya fraksi-fraksi ini, diharapkan DPRD Pamekasan dapat lebih efektif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya demi kesejahteraan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru