Ketua Fraksi PKS Apresiasi Kepemimpinan Halili: Disiplin dan Menjaga Integritas DPRD Pamekasan

- Publisher

Selasa, 27 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halili Yasin, ketua DPRD Pamekasan.

Halili Yasin, ketua DPRD Pamekasan.

Pamekasan, SuaraNet– Sosok Halili, Ketua DPRD Pamekasan, terus menerima penilaian positif dari berbagai pihak. Kali ini, giliran Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Pamekasan 2019-2024, Suryono, yang memberikan apresiasi tinggi terhadap kepemimpinan Halili.

Suryono menilai Halili sebagai seorang pemimpin DPRD Pamekasan yang sangat berhati-hati dalam mengambil setiap keputusan. Kehati-hatiannya ditunjukkan melalui kebijakan tentang pokok-pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD agar tidak menjadi temuan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Pak Halili itu orang yang sangat berhati-hati dalam membuat keputusan yang berkaitan dengan DPRD,” ungkap Suryono, Selasa (27/8/2024).

Selain itu, Suryono juga mengapresiasi disiplin Halili dalam mematuhi aturan yang telah ditetapkan bersama. Meski berposisi sebagai pimpinan, Halili pantang melanggar kesepakatan yang ada.

“Di sisi lain, dia juga pantang melanggar aturan yang sudah ditetapkan bersama, sehingga tidak mencederai kesepakatan meski dirinya berposisi sebagai pimpinan,” papar Suryono.

Lebih lanjut, Suryono menilai Halili sebagai sosok politisi senior yang telah teruji selama empat periode. Menurutnya, Halili telah menguasai materi ke-DPRD-an sehingga layak kembali menjadi pimpinan, dibandingkan dengan yang lain.

Baca Juga  Gara-gara Ribuan Kasus Keracunan, Menkeu Ancam Pangkas Anggaran MBG Rp 71 T!

“Saya kira dia telah menguasai materi ke-DPRD-an sehingga layak jika kembali menjadi pimpinan, dibanding yang lain,” pungkas Suryono.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru