Kendala Kontrak, DKKP Pamekasan Lambat Realisasikan Penyaluran Hand Traktor Senilai Rp 1,5 Miliar

- Publisher

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala DKPP Pamekasan, Nolo Garjito.

Plt Kepala DKPP Pamekasan, Nolo Garjito.

Pamekasan, SuaraNet – Petani di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, masih harus menunggu penyaluran 50 unit hand traktor yang seharusnya sudah diterima sejak Juli 2024 lalu.

Meskipun anggaran untuk pengadaan alat-alat pertanian tersebut telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, namun hingga pertengahan Agustus 2024 alat-alat tersebut belum juga tersalurkan kepada kelompok tani (Poktan) yang telah mengajukan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyaluran 50 unit hand traktor untuk Poktan di Pamekasan dijadwalkan pada Juli 2024 lalu. Pengadaan hand traktor tersebut bersumber dari APBD 2024 dengan total anggaran sebesar Rp1.583.615.000.

Namun, hingga pertengahan Agustus 2024, hand traktor tersebut belum juga tersalurkan kepada para petani. Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan, Nolo Garjito, mengakui bahwa penyaluran hand traktor tersebut memang belum dilakukan.

“Belum (disalurkan, red), karena kontraknya belum selesai,” jelas Nolo saat diwawancara oleh Yakusa.id, Minggu (11/8/2024).

Selain kontrak yang belum selesai, Nolo juga menyebutkan bahwa hand traktor yang akan disalurkan belum lengkap. Namun, Nolo mengaku tidak mengetahui pasti jumlah hand traktor yang sudah ada saat ini.

Baca Juga  Prabowo Gandeng Serikat Buruh, Komitmen Beri Ruang Demokrasi dan Percepat UU Ketenagakerjaan

“Ya kurang tahu, nanti yang jaga gudang kan lapor ke saya kalau sudah lengkap,” ujarnya.

Padahal, hand traktor tersebut diharapkan dapat mempermudah dan meningkatkan efektivitas pekerjaan para petani.

Pihak DKPP Pamekasan menyatakan akan segera menyelesaikan proses kontrak pembelian dan melengkapi jumlah hand traktor agar dapat segera disalurkan kepada Poktan yang membutuhkan.

Penulis : Faruk

Editor : Darwis

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru