Kendala Kontrak, DKKP Pamekasan Lambat Realisasikan Penyaluran Hand Traktor Senilai Rp 1,5 Miliar

- Publisher

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala DKPP Pamekasan, Nolo Garjito.

Plt Kepala DKPP Pamekasan, Nolo Garjito.

Pamekasan, SuaraNet – Petani di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, masih harus menunggu penyaluran 50 unit hand traktor yang seharusnya sudah diterima sejak Juli 2024 lalu.

Meskipun anggaran untuk pengadaan alat-alat pertanian tersebut telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, namun hingga pertengahan Agustus 2024 alat-alat tersebut belum juga tersalurkan kepada kelompok tani (Poktan) yang telah mengajukan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyaluran 50 unit hand traktor untuk Poktan di Pamekasan dijadwalkan pada Juli 2024 lalu. Pengadaan hand traktor tersebut bersumber dari APBD 2024 dengan total anggaran sebesar Rp1.583.615.000.

Namun, hingga pertengahan Agustus 2024, hand traktor tersebut belum juga tersalurkan kepada para petani. Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan, Nolo Garjito, mengakui bahwa penyaluran hand traktor tersebut memang belum dilakukan.

“Belum (disalurkan, red), karena kontraknya belum selesai,” jelas Nolo saat diwawancara oleh Yakusa.id, Minggu (11/8/2024).

Selain kontrak yang belum selesai, Nolo juga menyebutkan bahwa hand traktor yang akan disalurkan belum lengkap. Namun, Nolo mengaku tidak mengetahui pasti jumlah hand traktor yang sudah ada saat ini.

Baca Juga  Miliaran Rupiah Dana Hibah Menguap, Jaka Jatim Desak KPK Tangkap Eks Gubernur Jatim

“Ya kurang tahu, nanti yang jaga gudang kan lapor ke saya kalau sudah lengkap,” ujarnya.

Padahal, hand traktor tersebut diharapkan dapat mempermudah dan meningkatkan efektivitas pekerjaan para petani.

Pihak DKPP Pamekasan menyatakan akan segera menyelesaikan proses kontrak pembelian dan melengkapi jumlah hand traktor agar dapat segera disalurkan kepada Poktan yang membutuhkan.

Penulis : Faruk

Editor : Darwis

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB