Kakak Ipar Cabuli Adik di Bawah Umur hingga Hamil, Polres Pamekasan Tangkap Tersangka

- Publisher

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo didampingi Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan saat konferensi pers soal pencabulan anak dibawah umur di gedung Bhayangkara Polres Pamekasan. Jum'at 2 Agustus 2024.

Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo didampingi Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan saat konferensi pers soal pencabulan anak dibawah umur di gedung Bhayangkara Polres Pamekasan. Jum'at 2 Agustus 2024.

Pamekasan, SuaraNet – Kasus mengerikan kembali terjadi di Pamekasan, Jawa Timur. Polres Pamekasan mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur hingga mengakibatkan korban hamil.

Wakapolres Pamekasan, Kompol Andy Purnomo, menjelaskan bahwa pelaku berinisial F merupakan kakak ipar dari korban yang beralamat di Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. Pelaku telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

“Pelaku F melakukan perbuatan bejatnya kepada korban A sebanyak 4 kali di tempat yang berbeda. Akibat perbuatannya, korban A kini tengah mengandung usia 7 bulan,” ungkap Kompol Andy.

Kronologi kejadian bermula pada tahun 2023 hingga 2024, saat korban A ikut melihat pengajian bersama dengan tersangka F di Kecamatan Larangan. Setelah itu, tersangka F mengantar korban pulang, namun sebelum sampai rumah, tersangka menghentikan sepeda motor di semak-semak gelap dan memaksa korban untuk melakukan persetubuhan. Setelah itu, tersangka memberikan uang Rp 20.000 kepada korban.

Kasus ini akhirnya terungkap ketika orang tua korban mengetahui kehamilannya. Tersangka kini terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun atas perbuatannya yang melanggar Pasal 81(1), 82(1) UU RI No. 35 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Baca Juga  Pemkab Pamekasan Akan Terima Dana Rp 1,10 Miliar untuk Pembangunan Pasar Kolpajung

“Kami menghimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak perempuannya agar tidak menjadi korban dari kasus pencabulan maupun pemerkosaan,” jelas Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto.

Penulis : Aini

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Timah Ilegal Diduga Mengalir ke PT MSP, Siapa Pemasoknya?
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB