Kakak Ipar Cabuli Adik di Bawah Umur hingga Hamil, Polres Pamekasan Tangkap Tersangka

- Publisher

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo didampingi Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan saat konferensi pers soal pencabulan anak dibawah umur di gedung Bhayangkara Polres Pamekasan. Jum'at 2 Agustus 2024.

Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo didampingi Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan saat konferensi pers soal pencabulan anak dibawah umur di gedung Bhayangkara Polres Pamekasan. Jum'at 2 Agustus 2024.

Pamekasan, SuaraNet – Kasus mengerikan kembali terjadi di Pamekasan, Jawa Timur. Polres Pamekasan mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur hingga mengakibatkan korban hamil.

Wakapolres Pamekasan, Kompol Andy Purnomo, menjelaskan bahwa pelaku berinisial F merupakan kakak ipar dari korban yang beralamat di Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. Pelaku telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

“Pelaku F melakukan perbuatan bejatnya kepada korban A sebanyak 4 kali di tempat yang berbeda. Akibat perbuatannya, korban A kini tengah mengandung usia 7 bulan,” ungkap Kompol Andy.

Kronologi kejadian bermula pada tahun 2023 hingga 2024, saat korban A ikut melihat pengajian bersama dengan tersangka F di Kecamatan Larangan. Setelah itu, tersangka F mengantar korban pulang, namun sebelum sampai rumah, tersangka menghentikan sepeda motor di semak-semak gelap dan memaksa korban untuk melakukan persetubuhan. Setelah itu, tersangka memberikan uang Rp 20.000 kepada korban.

Kasus ini akhirnya terungkap ketika orang tua korban mengetahui kehamilannya. Tersangka kini terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun atas perbuatannya yang melanggar Pasal 81(1), 82(1) UU RI No. 35 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Baca Juga  Truk Diduga Bermuatan Tembakau dari Luar Madura Dibakar Massa

“Kami menghimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak perempuannya agar tidak menjadi korban dari kasus pencabulan maupun pemerkosaan,” jelas Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto.

Penulis : Aini

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan
Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum
Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis
Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”
Skandal Tambang Ilegal PT AKT Rp8 Triliun, CBA Desak Kejagung Usut Aktor Besar di Balik Samin Tan
Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi
Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi
Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:54 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:12 WIB

Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:43 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:25 WIB

Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”

Senin, 18 Mei 2026 - 13:55 WIB

Skandal Tambang Ilegal PT AKT Rp8 Triliun, CBA Desak Kejagung Usut Aktor Besar di Balik Samin Tan

Berita Terbaru