Tanah Warisan Diserobot, Safii Warga Pademawu Siap Tempuh Jalur Hukum!

- Publisher

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Moh. Safii menunjukkan sejumlah pohon jati miliknya yang ditebang tanpa izin.

Moh. Safii menunjukkan sejumlah pohon jati miliknya yang ditebang tanpa izin.

Pamekasan, SuaraNet – Moh. Safii, terkejut saat mendengar kabar bahwa tanah warisan keluarganya di Soloh Laok, Murtajih, Pademawu, Pamekasan telah diakuisisi secara ilegal oleh pihak lain.

Padahal, tanah tersebut sudah dimiliki oleh keluarga Moh. Safi selama puluhan tahun, sejak tahun 1976 dan dikelola oleh ibunya, H. Manirah.

“Tanah ini merupakan aset berharga bagi keluarga yang telah diwariskan turun-temurun. Namun, kini pihak lain telah melakukan penyerobotan dan mengklaim tanah tersebut sebagai miliknya,” jelas Moh. Safii.

Lebih lanjut, pihak yang melakukan penyerobotan tanah bahkan telah melakukan penebangan sejumlah pohon jati yang tumbuh di lahan tersebut tanpa izin dari pemilik sah.

IMG 3110 scaled
Pagar bambu yang mengelilingi tanah leluhur Moh. Safii diduga dirusak oleh pihak penyerobot.

Selain itu, mereka juga telah merusak pagar tanah yang terbuat dari bambu yang sebelumnya dipasang oleh keluarga Moh. Safii untuk mengamankan lahan.

“Saya jelas memiliki bukti kepemilikan yang kuat berupa Pipil tanah, Akta Pembelian dan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) tahun 2022 atas tanah ini. Ini menunjukkan bahwa tanah ini memang sah milik keluarga kami,” tegas Moh. Safii, yang merupakan mantan Kepala Sekolah di daerah setempat.

Baca Juga  Relakan Bunda Pergi ke Negeri Orang

Abd. Kholis, Kuasa Hukum Korban, mengatakan bahwa perbuatan tersebut sudah mengarah kepada tindak pidana. “Padahal pokok perkara asalnya adalah pokok perkara perdata. Saya meyakini ada tindak pidana dalam perbuatan tersebut,” jelas Abd. Kholis.

Moh. Safii dan tim kuasa hukumnya bertekad akan mengambil langkah hukum yang diperlukan untuk mempertahankan hak kepemilikan atas tanah warisan keluarganya tersebut. Mereka akan melaporkan perbuatan tersebut ke Polres Pamekasan.

Moh. Safii berharap pihak yang telah melakukan penyerobotan dapat segera diusut dan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga hak kepemilikannya atas tanah tersebut dapat dipulihkan.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”
Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi
Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi
Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan
Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK
Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat
Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:25 WIB

Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:07 WIB

Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi

Kamis, 30 April 2026 - 21:21 WIB

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Kamis, 30 April 2026 - 14:40 WIB

Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat

Berita Terbaru

Fenomena flexing gadget mahal di media sosial semakin sering ditemui di era digital. Banyak orang menjadikan gadget premium sebagai simbol gaya hidup, status sosial, dan sarana mencari validasi dari lingkungan sekitar. foto/ist

Opini

Upgrade HP atau Upgrade Gengsi?

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:32 WIB