“Bedah Musik” Selami Makna Musik Religi Karya M. Faizi di Pamekasan

- Publisher

Senin, 20 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sesu foto bersama setelah Acara

Sesu foto bersama setelah Acara "Bedah Musik".

Pamekasan, SuaraNet – Acara “Bedah Musik” bertajuk “Refleksi Sosial Musik Religi Karya M. Faizi” yang diadakan pada hari Minggu, 19 Mei 2024 di Cafe Manifesto, Jalan Jalmak Pamekasan, sukses diselenggarakan. Acara ini dihadiri oleh para pecinta musik religi dan budaya dari berbagai kalangan.

Septian (Ahonk) selaku panitia penyelenggara mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam acara ini.

“Alhamdulillah, acara Bedah Musik ini berjalan dengan lancar dan sukses. Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung acara ini, terutama kepada K. M. Faizi atas pengetahuannya yang luas dan mendalam tentang musik religi,” ujar Septian.

Acara ini dimulai dengan lagu pembuka dan dilanjutkan dengan penampilan dari Band Iqro’ dengan lagu-lagu yang diciptakan oleh M. Faizi.

Acara “Bedah Musik” ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk melestarikan dan mengembangkan musik religi di Indonesia. Musik religi memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat, baik dari segi spiritual maupun sosial.

Baca Juga  Relawan Prabowo-Gibran Distribusikan Ribuan Paket Alat Tulis dan Makan Siang Gratis di Pamekasan

“Melalui musik religi, diharpakan dapat menyampaikan kritik dan membangun kesadaran masyarakat tentang berbagai permasalahan,” harap Septian.

K. M. Faizi yang dikenal sebagai seorang budayawan, menjadi narasumber utama dalam acara ini. Ia mengupas makna dan refleksi sosial dari lagu-lagu religi dengan cara yang menarik dan mudah dipahami.

Para hadirin tampak antusias mengikuti penjelasan K. M. Faizi dan mengajukan berbagai pertanyaan.

M. Faizi dalam acara ini menyampaikan bahwa musik religi memiliki makna dan pesan yang mendalam. Musik religi tidak hanya tentang keindahan melodi dan syairnya, tetapi juga tentang nilai-nilai moral dan spiritual yang terkandung di dalamnya.

Musik religi dapat menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Tuhan dan meningkatkan keimanan. Juga dapat menjadi media untuk menyampaikan pesan-pesan moral dan spiritual kepada masyarakat.

“Yang kita lakukan di dunia ini, muaranya satu yaitu kematian. Jadi, yang kita lakukan di dunia, shalat misalnya, tetap satu tujuannya menghadap Allah,” kata M. Faizi saat menjelaskan liril lagu “Sungai-sungai mengalir ke laut, pada keabadian,”

Baca Juga  Pemuda Pamekasan Bersatu Dukung Kholilurrahman dan Halili di Pilkada 2024

Sementara itu, hadirin yang mengikuti acara “Bedah Musik” ini mengaku mendapatkan banyak manfaat dan pengetahuan baru tentang musik religi. “Saya sangat senang bisa mengikuti acara ini. Saya mendapatkan banyak pengetahuan baru tentang musik religi dan refleksi sosialnya. Penjelasan K. M. Faizi sangat menarik dan inspiratif,” ujar salah satu hadirin, Hana Hanisah.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 
Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:45 WIB

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah

Jumat, 17 April 2026 - 14:39 WIB

Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Berita Terbaru