Pamekasan, SuaraNet – Pada hari Minggu, 21 April 2024, sekitar pukul 09.30 WIB, telah terjadi tindak pidana penganiayaan di jalan umum Dusun Kadur Barat, Desa Kadur, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan.
Korban, RH, 41 tahun, seorang wiraswasta dari Dusun Bapao Desa Kacok, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, dihadang dan ditusuk oleh pelaku, MA, 55 tahun, wiraswasta dari Dusun Kadur Barat, Desa Kadur, Pamekasan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek pada pinggang sebelah kanan.
Saksi pelapor, R, dari Desa Kadur, melihat kejadian tersebut dan langsung membawa korban ke Puskesmas Kadur untuk mendapatkan pertolongan medis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mendapat laporan kejadian, anggota Unit Reskrim Polsek Kadur segera mendatangi TKP, melakukan olah TKP, mencatat saksi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti, sebilah pisau, panjang 28 cm dan gagang terbuat dari kayu di Polsek Kadur,” ujar Iptu Sri Sugiarto, Kasi Humas Polres Pamekasan, seperti dikutip dari sumber berita: URL berita penusukan di pamekasan ON detikcom detik.com.
Polisi masih mendalami motif di balik penusukan ini.
“Unit Reskrim Polsek Kadur segera melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kejadian tersebut,” tukas Iptu Sri Sugiarto.