Polres Pamekasan Sikat Puluhan Sepeda Motor Balap Liar!

- Publisher

Sabtu, 4 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, SuaraNet – Personil Gabungan yang tergabung dalam pleton siaga Polres Pamekasan terjun langsung untuk melakukan penindakan terhadap balapan liar dan berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk kegiatan tersebut di jalanan.

Pleton siaga tersebut melibatkan seluruh fungsi kepolisian, termasuk Satuan Lalu Lintas, Satreskrim, Sat Intelkam, dan Sabhara. Mereka juga didukung oleh personel Pom TNI yang turut terlibat dalam operasi di beberapa titik di Pamekasan pada Sabtu (4/5) dinihari.

Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, melalui Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap pengaduan masyarakat mengenai maraknya balapan liar.

“Kegiatan ini merupakan respons terhadap pengaduan masyarakat tentang balapan liar yang sangat meresahkan dan mengganggu kehidupan masyarakat,” ujar Kasihumas Polres Pamekasan.

Selanjutnya, Kasihumas menyampaikan bahwa hasil razia malam tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan 42 unit sepeda motor.

AKP Sri Sugiarto menjelaskan bahwa puluhan unit sepeda motor tersebut diamankan dari dua lokasi, yaitu sepanjang Jl. Jokotole dan Jl. Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga  Tunjukkan Empati, Ra Baqir Sambangi Warga yang Tertimpa Musibah Kebakaran di Bugih Pamekasan

“Kami berhasil mengamankan semua kendaraan tersebut. Kami berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku balapan liar,” ucapnya.

Razia yang ditargetkan pada pelaku balapan liar akan terus dilakukan karena tindakan mereka yang meresahkan masyarakat.

“Kami memiliki komitmen untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, sehingga penindakan terhadap para pelaku balapan liar akan terus dilakukan sesuai dengan kondisi yang ada,” tambahnya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru