Teller Bank BNI di Pamekasan Dipecat Setelah Jadi Korban Pelecehan Senior

- Publisher

Sabtu, 14 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: istimewa

Ilustrasi: istimewa

Pamekasan, SuaranetSudah jatuh, tertimpa tangga pula. Pribahasa tersebut selaras dengan musibah yang menimpa seorang teller Bank BNI di Pamekasan, Jawa Timur yang dipecat dari pekerjaan setelah menjadi korban dugaan pelecehan seksual dari atasannya.

Waktu itu bulan Mei-Juni 2022, EA bertugas di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Prenduan, Sumenep, Jawa Timur sebagai Teller.

EA sering dilecehkan, mulai dari perkataan sampai percobaan tindakan tidak senonoh melalui tangan oleh pelaku inidial SH (44), atasanya yang berasal Situbondo.

“Tak hanya itu, pelaku sering berkata kata melecehkan, dengan mengajaknya untuk melakukan hubungan badan dan semacamnya, yang membuat saya risih dan ketakutan,” ungkap EA.

Korban mengungkapkan, tindakan melecehkan kepada dirinya oleh salah satu pegawai senior di tempat kerjanya tidak hanya sekali.

“Perlakuan SH semakin menjadi dari hari ke hari. Bahkan, sempat melakukan upaya pelecehan fisik,” tuturnya.

EA mengaku trauma dan ketakutan, hingga dirinya sempat meminta cuti selama beberapa hari kepada pimpinannya untuk menghindari pertemuan dengan pelaku.

Baca Juga  Alfin Firmansyah, Putus Sekolah Demi Bantu Ekonomi Keluarga

“Tindakan pelecehan ini dilakukan berkali kali oleh pelaku. Bahkan, pelaku sempat mencium tangan saat sedang bekerja di kantor.  Padahal saya (Korban, Red) sempat menarik tangan,” paparnya.

Pada tanggal 11 Juli 2022 korban melaporkan pristiwa yang menimpa dirinya. Namun kemudian EA diberhentikan secara lisan dan ditarik ID card-nya oleh atasannya.

“Pelaku itu juga merayu ibu saya melalui chat (Whatshapp), dan pelaku minta hal yang aneh-aneh. pelaku sempat berusaha mencium pipi saya, akan tetapi saya berusahal menghindar,” tutur EA.

Sementara pelaku SH saat dikonfirmasi mengaku akan menyelasaikan terkait masalah yang menimpa EA. Menurutnya, masalah itu akan dimediasi untuk diselesaikan dengan korban.

“Saya akan ke Pamekasan untuk menyelesaikan masalah ini dan bagaimanapun hasilnya di hari Senin akan saya sampaikan, ” katanya.

Menanggapi hal tersebut, pimpinan BNI Madura, Eri Prihartono mengaku akan memberikan sanksi dalam kasus tersebut, karena hanya saat ini ada laporan yang mencemarkan nama baik BNI.

“Hanya baru kali ini ada laporan yang tidak mengenakkan, dan saya akan segera lakukan infestigasi, dan pastinya saya akan lakukan sanksi terhadap yang bersakutan,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”
Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:06 WIB

Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB