Cahaya Pro Nilai Cukai Khusus Rokok Lokal Buka Ruang bagi Pengusaha Kecil

- Publisher

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Owner PR Cahaya Pro, H. Fathor Rosi, menilai rencana cukai khusus rokok lokal dapat membuka ruang legal bagi pengusaha rokok skala kecil, khususnya di Madura.

Owner PR Cahaya Pro, H. Fathor Rosi, menilai rencana cukai khusus rokok lokal dapat membuka ruang legal bagi pengusaha rokok skala kecil, khususnya di Madura.

Pamekasan– Rencana pemerintah memperkenalkan cukai khusus baru untuk menata rokok lokal dan ilegal sebagai lapisan tarif baru dalam Cukai Hasil Tembakau (CHT) dinilai dapat membuka ruang legal bagi pengusaha rokok skala kecil. Penilaian tersebut disampaikan oleh Owner PR Cahaya Pro, H. Fathor Rosi.

Menurut H. Rosi, kebijakan tersebut berpotensi menjadi solusi bagi produsen rokok lokal yang selama ini belum mampu menjangkau tarif pita cukai yang berlaku. Dengan adanya cukai khusus, produsen kecil diharapkan dapat terdaftar secara resmi dan berkontribusi melalui pembayaran cukai sesuai kemampuan usahanya.

“Jika nanti terwujud, kebijakan ini tentu memberi ruang legal bagi produsen kecil agar bisa terdaftar dan membayar cukai. Kami dari Cahaya Pro menyambut baik rencana pemerintah tersebut,” ujar H. Fathor Rosi, Kamis (22/1/2026).

Pernyataan itu disampaikan usai dirinya menghadiri pertemuan khusus bersama sejumlah pengusaha rokok yang digelar oleh Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati.

H. Rosi menjelaskan, hingga saat ini tarif spesifik cukai khusus tersebut memang belum ditetapkan. Sementara itu, rokok legal yang beredar saat ini sudah dikenakan tarif cukai spesifik berdasarkan jenis, seperti Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Putih Mesin (SPM), dan lainnya, ditambah Pajak Rokok sebesar 10 persen di tingkat daerah serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Baca Juga  Jadi Gubernur Terkaya! Kekayaan Sherly Tjoanda Bertambah Fantastis Pasca Menjabat

Dalam pandangannya, rencana penambahan layer baru dalam sistem cukai dapat menjadi angin segar bagi pengusaha rokok skala kecil dan menengah, khususnya di Kabupaten Pamekasan dan wilayah Madura secara umum.

“Perkembangan industri rokok di Madura membutuhkan perhatian dan dukungan nyata dari para pemangku kebijakan. Salah satunya melalui penyesuaian tarif pita cukai yang lebih terjangkau,” katanya.

Ia menilai mayoritas pengusaha hasil tembakau di Madura masih tergolong baru sehingga memiliki keterbatasan dalam menjangkau tarif pita cukai yang berlaku saat ini. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan cukai ke depan.

“Kemampuan pengusaha yang baru merintis usaha tentu berbeda dengan pengusaha yang sudah lama beroperasi di industri rokok. Ini realitas yang tidak bisa disamakan,” paparnya.

Pria yang meraih Madura Awards 2025 Kategori Kontributor Cukai Tertinggi Industri Hasil Tembakau (IHT) itu berharap pemerintah tidak hanya menambah satu lapisan tarif baru, tetapi juga mempertimbangkan penambahan beberapa golongan cukai.

“Kalau perlu, bisa diberlakukan golongan empat, lima, bahkan enam. Selama ini kami sudah berulang kali menyampaikan masukan agar kebijakan cukai dikaji ulang dengan mempertimbangkan kemampuan pengusaha yang baru mulai,” tegasnya.

Baca Juga  Divonis 4 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Tersangka Narkoba Protes Putusan Pengadilan Pamekasan

Menurut H. Rosi, kebijakan cukai yang lebih adaptif dan berkeadilan tidak hanya akan berdampak positif bagi pengusaha rokok kecil, tetapi juga mendukung penataan industri hasil tembakau secara menyeluruh serta meningkatkan penerimaan negara.

 

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”
Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi
Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi
Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan
Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK
Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat
Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:25 WIB

Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:07 WIB

Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi

Kamis, 30 April 2026 - 21:21 WIB

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Kamis, 30 April 2026 - 14:40 WIB

Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat

Berita Terbaru

Fenomena flexing gadget mahal di media sosial semakin sering ditemui di era digital. Banyak orang menjadikan gadget premium sebagai simbol gaya hidup, status sosial, dan sarana mencari validasi dari lingkungan sekitar. foto/ist

Opini

Upgrade HP atau Upgrade Gengsi?

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:32 WIB