Dinilai Prematur, Apresiasi KPK untuk Pemprov Jatim Diserang Kritik Aktivis

- Publisher

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musfiq menilai langkah KPK memberi penghargaan antikorupsi untuk Pemprov Jatim masih prematur karena banyak kasus belum tuntas.

Musfiq menilai langkah KPK memberi penghargaan antikorupsi untuk Pemprov Jatim masih prematur karena banyak kasus belum tuntas.

Surabaya– Pemberian Penghargaan Pariwara Antikorupsi 2025 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur menuai kritik dari kalangan aktivis antikorupsi. Apresiasi yang diberikan pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, 9 Desember 2025 itu dinilai prematur di tengah masih mandeknya sejumlah penanganan kasus dugaan korupsi di daerah.

Aktivis antikorupsi Jawa Timur, Musfiq, menilai langkah KPK tersebut bertolak belakang dengan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, ada sejumlah kasus yang belum menunjukkan perkembangan berarti, meski telah memasuki proses penyidikan sejak 2021.

“Kami melihat ini langkah yang prematur. KPK belum menuntaskan banyak kasus korupsi di Jawa Timur, tapi sudah memberikan apresiasi kepada Pemprov. Ini menimbulkan pertanyaan,” kata Musfiq, Minggu.

Ia menyebut, sedikitnya ada sekitar 21 tersangka yang telah ditetapkan KPK dalam beberapa perkara korupsi di Jawa Timur dalam setahun terakhir. Namun, publik dinilai belum melihat kejelasan lanjutan dari proses hukum tersebut.

“Ini yang menurut kami kontradiktif. Di satu sisi KPK berbicara soal integritas, antikorupsi, dan kampanye publik. Tetapi di sisi lain, kasus-kasus yang merugikan keuangan negara masih menggantung,” ujarnya.

Baca Juga  Hoax STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Disita Resahkan Warga Pamekasan, Polisi Angkat Bicara

Musfiq meminta KPK melakukan evaluasi internal terhadap mekanisme pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah. Menurutnya, penilaian harus berbasis capaian konkret penegakan hukum, bukan seremoni atau kampanye media.

“Kalau memang ingin memberi penghargaan, buktikan dulu dengan penyelesaian perkara. Publik menunggu tindakan nyata, bukan simbol,” tegasnya.

Ia berharap, polemik ini menjadi momentum bagi KPK untuk kembali fokus pada mandat utama lembaga antirasuah, yaitu penindakan dan pencegahan korupsi secara tuntas.

“Jangan sampai langkah ini merusak kepercayaan publik. Yang belum tuntas, segera selesaikan,” kata Musfiq.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan
Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum
Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis
Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”
Skandal Tambang Ilegal PT AKT Rp8 Triliun, CBA Desak Kejagung Usut Aktor Besar di Balik Samin Tan
Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi
Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi
Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:54 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:12 WIB

Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:43 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:25 WIB

Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”

Senin, 18 Mei 2026 - 13:55 WIB

Skandal Tambang Ilegal PT AKT Rp8 Triliun, CBA Desak Kejagung Usut Aktor Besar di Balik Samin Tan

Berita Terbaru