Dinilai Prematur, Apresiasi KPK untuk Pemprov Jatim Diserang Kritik Aktivis

- Publisher

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musfiq menilai langkah KPK memberi penghargaan antikorupsi untuk Pemprov Jatim masih prematur karena banyak kasus belum tuntas.

Musfiq menilai langkah KPK memberi penghargaan antikorupsi untuk Pemprov Jatim masih prematur karena banyak kasus belum tuntas.

Surabaya– Pemberian Penghargaan Pariwara Antikorupsi 2025 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur menuai kritik dari kalangan aktivis antikorupsi. Apresiasi yang diberikan pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, 9 Desember 2025 itu dinilai prematur di tengah masih mandeknya sejumlah penanganan kasus dugaan korupsi di daerah.

Aktivis antikorupsi Jawa Timur, Musfiq, menilai langkah KPK tersebut bertolak belakang dengan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, ada sejumlah kasus yang belum menunjukkan perkembangan berarti, meski telah memasuki proses penyidikan sejak 2021.

“Kami melihat ini langkah yang prematur. KPK belum menuntaskan banyak kasus korupsi di Jawa Timur, tapi sudah memberikan apresiasi kepada Pemprov. Ini menimbulkan pertanyaan,” kata Musfiq, Minggu.

Ia menyebut, sedikitnya ada sekitar 21 tersangka yang telah ditetapkan KPK dalam beberapa perkara korupsi di Jawa Timur dalam setahun terakhir. Namun, publik dinilai belum melihat kejelasan lanjutan dari proses hukum tersebut.

“Ini yang menurut kami kontradiktif. Di satu sisi KPK berbicara soal integritas, antikorupsi, dan kampanye publik. Tetapi di sisi lain, kasus-kasus yang merugikan keuangan negara masih menggantung,” ujarnya.

Baca Juga  Ganjar Pranowo: Reformasi Kepolisian Penting untuk Atasi Masalah Keamanan

Musfiq meminta KPK melakukan evaluasi internal terhadap mekanisme pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah. Menurutnya, penilaian harus berbasis capaian konkret penegakan hukum, bukan seremoni atau kampanye media.

“Kalau memang ingin memberi penghargaan, buktikan dulu dengan penyelesaian perkara. Publik menunggu tindakan nyata, bukan simbol,” tegasnya.

Ia berharap, polemik ini menjadi momentum bagi KPK untuk kembali fokus pada mandat utama lembaga antirasuah, yaitu penindakan dan pencegahan korupsi secara tuntas.

“Jangan sampai langkah ini merusak kepercayaan publik. Yang belum tuntas, segera selesaikan,” kata Musfiq.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAC PDI Perjuangan Arjasa Bagikan Sembako untuk Anak Yatim dan Kaum Duafa
Pasca Aksi Kritik MBG, Pengurus Cabang PMII Pamekasan Bekukan Komisariat UIN Madura
Kasus Agen Hozizah Disepakati, Pegadaian Pamekasan Bantu Korban
PMII UIN Madura Gelar Demo, Tuding Satgas dan BGN Lalai Awasi Program MBG Pamekasan
Dorong Kreativitas dan Kepedulian, BEM FIA UNIRA Gelar Ramadhan EduFest
PMII UIN Madura Kritik Pengawasan MBG di Pamekasan
Tolak Keras Perundungan, GPPD Payudan Daleman Bekali Siswa SMP Anti Bullying
Status Naik, Penyidik Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Libatkan Dai di Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:08 WIB

PAC PDI Perjuangan Arjasa Bagikan Sembako untuk Anak Yatim dan Kaum Duafa

Sabtu, 14 Maret 2026 - 01:13 WIB

Pasca Aksi Kritik MBG, Pengurus Cabang PMII Pamekasan Bekukan Komisariat UIN Madura

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:10 WIB

Kasus Agen Hozizah Disepakati, Pegadaian Pamekasan Bantu Korban

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:52 WIB

PMII UIN Madura Gelar Demo, Tuding Satgas dan BGN Lalai Awasi Program MBG Pamekasan

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:14 WIB

PMII UIN Madura Kritik Pengawasan MBG di Pamekasan

Berita Terbaru

Entertainment

Demo PMII UIN Madura, Kinerja Satgas MBG Pamekasan Dinilai Gagal Total

Selasa, 17 Mar 2026 - 14:48 WIB