Jaka Jatim Ungkap Indikasi Bobroknya Pengelolaan Hibah Rp249 Miliar di PRKPCK Jatim

- Publisher

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kholik Firmansyah, orator Jaka Jatim, menyampaikan kritik keras terkait indikasi penyimpangan hibah di Dinas PRKPCK Jatim saat aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Kholik Firmansyah, orator Jaka Jatim, menyampaikan kritik keras terkait indikasi penyimpangan hibah di Dinas PRKPCK Jatim saat aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Surabaya — Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, menyoroti dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah Rp249 miliar di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PRKPCK) Jawa Timur. Aksi tersebut juga mendesak Gubernur Jawa Timur mengambil langkah tegas terhadap jajaran PRKPCK yang dinilai gagal menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Koordinator Jaka Jatim, Musfiq, menyatakan bahwa data yang mereka bawa bersumber dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap adanya kejanggalan dalam penyaluran hibah, khususnya pada sejumlah kelompok masyarakat (pokmas).

Menurutnya, potensi penyimpangan itu menunjukkan bahwa tata kelola anggaran masih jauh dari standar yang semestinya.

“Kami melihat ada indikasi kuat ketidaksesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan hibah. Angkanya tidak kecil—mencapai Rp249 miliar. Ini bukan persoalan teknis, tetapi persoalan tata kelola yang diduga buruk dan membuka ruang penyimpangan,” ujar Musfiq di tengah aksi.

Musfiq menegaskan, Jaka Jatim mendesak agar Kepala Dinas PRKPCK dievaluasi menyeluruh. Bila perlu, pemerintah provinsi membuka ruang audit investigatif untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan keuangan negara.

Baca Juga  Aksi Demonstrasi GMPB Desak Kejari Pamekasan Serius Tangani Kasus Korupsi

“Bila temuan BPK sudah sejelas ini, semestinya pemerintah tidak diam. Kami minta Gubernur bersikap,” tegasnya.

Sementara itu, orator aksi lainnya, Kholik Firmansyah, menyebut bahwa persoalan hibah bukan lagi isu baru. Menurutnya, pola yang sama ditemukan dari tahun ke tahun dan menunjukkan lemahnya pengawasan internal.

“Kami melihat ini seperti lingkaran masalah yang berulang. Hibah diberikan, laporan tidak sinkron, pelaksanaan tidak terpantau, dan akhirnya merugikan masyarakat. Jika dibiarkan, praktik seperti ini akan terus terjadi,” ujar Kholik.

Ia menambahkan bahwa Jaka Jatim akan mengawal kasus ini sampai aparat penegak hukum turun mengambil langkah lebih lanjut.

Kholik juga menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar kritik, tetapi dorongan agar pemerintah memperbaiki sistem agar tidak selalu terlambat bertindak.

“Kami ingin sistem anggaran di Jawa Timur bersih. Jangan sampai hibah menjadi komoditas yang rentan dimainkan pihak-pihak tertentu,” tandasnya.

Jaka Jatim memastikan akan melayangkan laporan formal ke aparat penegak hukum apabila dalam waktu dekat tidak ada sikap tegas dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan kepolisian, diakhiri dengan pembacaan tuntutan dan penyampaian berkas dokumen temuan di area Grahadi.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 
Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:45 WIB

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah

Jumat, 17 April 2026 - 14:39 WIB

Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Berita Terbaru