Jaka Jatim Ungkap Indikasi Bobroknya Pengelolaan Hibah Rp249 Miliar di PRKPCK Jatim

- Publisher

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kholik Firmansyah, orator Jaka Jatim, menyampaikan kritik keras terkait indikasi penyimpangan hibah di Dinas PRKPCK Jatim saat aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Kholik Firmansyah, orator Jaka Jatim, menyampaikan kritik keras terkait indikasi penyimpangan hibah di Dinas PRKPCK Jatim saat aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Surabaya — Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, menyoroti dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah Rp249 miliar di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PRKPCK) Jawa Timur. Aksi tersebut juga mendesak Gubernur Jawa Timur mengambil langkah tegas terhadap jajaran PRKPCK yang dinilai gagal menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Koordinator Jaka Jatim, Musfiq, menyatakan bahwa data yang mereka bawa bersumber dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap adanya kejanggalan dalam penyaluran hibah, khususnya pada sejumlah kelompok masyarakat (pokmas).

Menurutnya, potensi penyimpangan itu menunjukkan bahwa tata kelola anggaran masih jauh dari standar yang semestinya.

“Kami melihat ada indikasi kuat ketidaksesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan hibah. Angkanya tidak kecil—mencapai Rp249 miliar. Ini bukan persoalan teknis, tetapi persoalan tata kelola yang diduga buruk dan membuka ruang penyimpangan,” ujar Musfiq di tengah aksi.

Musfiq menegaskan, Jaka Jatim mendesak agar Kepala Dinas PRKPCK dievaluasi menyeluruh. Bila perlu, pemerintah provinsi membuka ruang audit investigatif untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan keuangan negara.

Baca Juga  Heboh! Jaka Jatim Desak KPK Tetapkan Khofifah Tersangka Kasus Dugaan Fee 50% Dana Hibah

“Bila temuan BPK sudah sejelas ini, semestinya pemerintah tidak diam. Kami minta Gubernur bersikap,” tegasnya.

Sementara itu, orator aksi lainnya, Kholik Firmansyah, menyebut bahwa persoalan hibah bukan lagi isu baru. Menurutnya, pola yang sama ditemukan dari tahun ke tahun dan menunjukkan lemahnya pengawasan internal.

“Kami melihat ini seperti lingkaran masalah yang berulang. Hibah diberikan, laporan tidak sinkron, pelaksanaan tidak terpantau, dan akhirnya merugikan masyarakat. Jika dibiarkan, praktik seperti ini akan terus terjadi,” ujar Kholik.

Ia menambahkan bahwa Jaka Jatim akan mengawal kasus ini sampai aparat penegak hukum turun mengambil langkah lebih lanjut.

Kholik juga menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar kritik, tetapi dorongan agar pemerintah memperbaiki sistem agar tidak selalu terlambat bertindak.

“Kami ingin sistem anggaran di Jawa Timur bersih. Jangan sampai hibah menjadi komoditas yang rentan dimainkan pihak-pihak tertentu,” tandasnya.

Jaka Jatim memastikan akan melayangkan laporan formal ke aparat penegak hukum apabila dalam waktu dekat tidak ada sikap tegas dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan kepolisian, diakhiri dengan pembacaan tuntutan dan penyampaian berkas dokumen temuan di area Grahadi.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB