KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak Usut Keterlibatan Gubernur!

- Publisher

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkap layar rilis KPK.

Tangkap layar rilis KPK.

Jatim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan langkah tegas dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022. Pada Kamis, 2 Oktober 2025, KPK resmi menahan empat tersangka baru dari pihak pemberi suap kepada tersangka Kusnadi (KUS), yang merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, merinci empat tersangka yang ditahan adalah:

  1. Hasanuddin (HAS): Anggota DPRD Jatim periode 2024-2029 atau pihak swasta dari Kabupaten Gresik.
  2. Jodi Pradana Putra (JPP): Pihak swasta dari Kabupaten Blitar.
  3. Sukar (SUK): Mantan Kepala Desa dari Kabupaten Tulungagung.
  4. Wawan Kristiawan (WK): Pihak swasta dari Tulungagung.

Keempatnya akan menjalani penahanan selama 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 2 hingga 21 Oktober 2025, di Rutan Cabang KPK Merah Putih.

Total 21 Tersangka dalam Kasus Dana Hibah

Dengan penahanan ini, KPK diketahui telah menetapkan total 21 tersangka dalam kasus dana hibah Jatim. Dari jumlah tersebut, empat tersangka adalah pihak penerima (penyelenggara negara), sementara 17 lainnya adalah pihak pemberi, yang terdiri dari 15 pihak swasta dan 2 penyelenggara negara.

Baca Juga  Jangan Salah! Ini 7 Ciri Cowok Berkualitas

Menurut laporan KPK, satu orang tersangka lain dari kelompok ini penahanannya ditunda karena alasan kesehatan.

Jaka Jatim Desak KPK Usut Keterlibatan Eksekutif hingga Gubernur

Koordinator Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim), Musfiq, mengapresiasi penahanan yang dilakukan KPK namun mendesak agar proses hukum tidak berhenti pada tataran legislatif saja.

“Langkah KPK malam ini dengan menahan empat tersangka pemberi suap sudah tepat dan merupakan respons positif dari masyarakat Jawa Timur. Namun, ini belum selesai,” tegas Musfiq.

Musfiq secara spesifik mendesak KPK untuk segera menahan tersangka pemberi suap lain yang disebut dalam daftar 21 tersangka. Selain itu, Jaka Jatim menyoroti dugaan keterlibatan pihak eksekutif dalam skema korupsi ini.

“Kami meyakini bahwa kasus dana hibah ini bukan hanya milik anggota DPRD. Secara teknis, pihak eksekutif terlibat langsung dalam pelaksanaannya,” ujar Musfiq. “Keterkaitan dengan Gubernur Jawa Timur beserta timnya sangat mungkin ada, mengingat KPK telah memeriksa Gubernur. KPK harus berani menangkap siapapun yang terlibat agar permainan dana hibah ini terbongkar seluruhnya.”

Baca Juga  Beredar Isu Penculikan Anak, Polres Sumenep Imbau Masyarakat Tidak Panik

Jaka Jatim berharap KPK bersikap tegak lurus dalam mengusut kasus ini, memastikan semua pihak yang terlibat dalam penyimpangan dana hibah, termasuk oknum di jajaran eksekutif, diproses sesuai undang-undang.

Penulis : Faruk

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”
Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi
Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi
Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan
Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK
Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat
Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:25 WIB

Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:07 WIB

Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi

Kamis, 30 April 2026 - 21:21 WIB

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Kamis, 30 April 2026 - 14:40 WIB

Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat

Berita Terbaru

Fenomena flexing gadget mahal di media sosial semakin sering ditemui di era digital. Banyak orang menjadikan gadget premium sebagai simbol gaya hidup, status sosial, dan sarana mencari validasi dari lingkungan sekitar. foto/ist

Opini

Upgrade HP atau Upgrade Gengsi?

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:32 WIB