JAKARTA – Hubungan antara Presiden Prabowo Subianto dan serikat pekerja Indonesia tampak makin erat. Pada Senin malam, 1 September 2025, Presiden Prabowo mengadakan pertemuan santai namun strategis dengan para perwakilan buruh di Istana Negara, Jakarta.
Pertemuan yang berlangsung hangat dan cair itu menjadi wadah bagi serikat pekerja untuk menyampaikan dukungan penuh mereka sekaligus membahas isu-isu krusial. Beberapa agenda penting yang jadi sorotan adalah RUU Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset, dan reformasi pajak.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menegaskan bahwa buruh tak hanya sekadar mendukung, tetapi “berada di samping Presiden” untuk bersama-sama membangun bangsa. Ia juga menekankan bahwa meski mendukung demonstrasi damai sebagai wujud demokrasi, pihaknya menolak keras aksi anarkis yang bisa mengganggu stabilitas nasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami bukan berada di belakang Presiden, kami berada di samping Presiden,” ujar Andi Gani. “Kami mendukung demonstrasi yang damai. Tetapi kami menentang perusuh-perusuh yang mencoba mengganggu stabilitas politik dan ekonomi di Indonesia.”
Senada, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menambahkan bahwa demonstrasi tetap harus diberi ruang sebagai saluran aspirasi bagi rakyat kecil. Menurutnya, hal ini penting terutama ketika lembaga-lembaga formal dianggap lambat dalam merespons. Presiden Prabowo pun disebut setuju dengan pandangan ini, selama aksi tersebut dilakukan secara konstitusional dan anti-kekerasan.
“Demonstrasi harus diberi ruang… Tentu demonstrasi ini harus konstruktif, konstitusional, anti-kekerasan, dan tidak boleh anarkis. Dan pada titik itu Bapak Presiden setuju,” jelas Iqbal.
Pertemuan ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo untuk merangkul berbagai elemen masyarakat, termasuk serikat buruh, demi menciptakan iklim politik dan ekonomi yang stabil. Kedua belah pihak berjanji untuk terus berkolaborasi dalam mengawal agenda-agenda strategis yang menjadi kepentingan bersama, terutama yang berkaitan dengan nasib buruh dan pekerja di Indonesia.






