Laga MU vs Persis Solo Berujung Rusuh, Satu Suporter Mabuk Diamankan Polisi

- Publisher

Minggu, 10 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan seorang suporter yang diduga menjadi provokator kericuhan.

Polisi mengamankan seorang suporter yang diduga menjadi provokator kericuhan.

Pamekasan – Suasana panas pertandingan antara Madura United (MU) dan Persis Solo di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Pamekasan, Madura, berakhir ricuh pada Sabtu (9/8/2025) malam. Keributan yang melibatkan suporter kedua tim pecah di tribun ekonomi sebelah selatan, menyebabkan satu orang suporter Persis Solo diamankan oleh pihak kepolisian.

Insiden ini dipicu saat MU tertinggal 0-2 dari Persis Solo. Suporter Persis Solo diduga memprovokasi suporter MU dengan ejekan, yang kemudian berujung pada saling lempar botol minuman. Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh petugas, beberapa suporter Persis Solo yang berada di tribun tersebut sudah dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman keras.

Menghadapi situasi yang semakin memanas, Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, didampingi oleh para pejabat utama dan anggota kepolisian, segera menuju lokasi untuk meredakan kerumunan.

“Kedua kubu suporter sempat melawan petugas, namun alhamdulillah pihak petugas dapat membubarkan dan mendinginkan situasi,” terang Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi.

Dari insiden tersebut, polisi mengamankan seorang suporter yang diduga menjadi provokator. Pelaku diketahui berinisial EWP (20), warga Desa Ngabean, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar. Saat diamankan, EWP dalam kondisi mabuk.

Baca Juga  Pasien Cacar Monyet di DKI Jakarta Bertambah Jadi 27 Orang

Menurut hasil interogasi, EWP bukanlah suporter resmi Persis Solo, melainkan hanya ikut-ikutan teman. Ia diduga mengonsumsi minuman keras jenis ciu sebelum pertandingan.

AKP Jupriadi mengimbau seluruh masyarakat dan suporter untuk tidak mudah terprovokasi dan selalu menjaga ketertiban. Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum akan diberlakukan bagi siapa pun yang terbukti mengganggu ketertiban umum.

“Minum alkohol dapat membuat seseorang menjadi lebih agresif dan pikiran tidak terkontrol,” tambahnya.

Kasihumas Polres Pamekasan juga menyinggung nilai-nilai keagamaan yang dijunjung tinggi di Kabupaten Pamekasan, yang dikenal sebagai “Bumi Gerbang Salam”.

“Islam mengharamkan khamr (minuman keras) karena dapat merusak akal, menyebabkan kemaksiatan, dan menimbulkan dampak negatif lainnya,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya masyarakat untuk menjauhi minuman keras demi menjaga ketertiban dan keharmonisan sosial, sejalan dengan budaya dan agama yang kuat di Pamekasan.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan
Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum
Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis
Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”
Skandal Tambang Ilegal PT AKT Rp8 Triliun, CBA Desak Kejagung Usut Aktor Besar di Balik Samin Tan
Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi
Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi
Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:54 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:12 WIB

Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:43 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:25 WIB

Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”

Senin, 18 Mei 2026 - 13:55 WIB

Skandal Tambang Ilegal PT AKT Rp8 Triliun, CBA Desak Kejagung Usut Aktor Besar di Balik Samin Tan

Berita Terbaru