Dugaan Penipuan Travel Umrah dan Haji, BERAT Pamekasan Tuntut Kemenag Cabut Izin PT. Safa Deafah Al-Madinah

- Publisher

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi:ist

Ilustrasi:ist

Pamekasan – Barisan Elemen Rakyat (BERAT) Kabupaten Pamekasan mendesak Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan untuk memberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin, denda, dan pengembalian dana jemaah, kepada PT. Safa Deafah Al-Madinah.

Travel umrah dan haji yang berlokasi di Jl. Raya Panaguan, Proppo, Pamekasan, ini diduga telah melakukan praktik melawan hukum yang merugikan masyarakat, khususnya jemaah di Pamekasan.

Koordinator BERAT, Miftah, mengungkapkan bahwa berdasarkan analisis dan data yang mereka miliki, PT. Safa Deafah Al-Madinah, yang menawarkan berbagai pilihan paket umrah dan haji termasuk paket reguler dan plus, diduga kuat telah melanggar hukum.

“Barisan Elemen Rakyat menduga PT. Safa Deafah Al-Madinah yang berada di Proppo telah melakukan praktik yang melawan hukum,” ujar Miftah. Selasa, (24/6/25).

Dugaan praktik melawan hukum ini merujuk pada Pasal 378 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. BERAT menuntut Kemenag Pamekasan untuk menindaklanjuti dugaan ini dengan sanksi administratif berupa pencabutan izin, denda, dan kewajiban mengembalikan biaya yang telah disetorkan jemaah.

Baca Juga  MK Batalkan Ambang Batas Pencalonan Presiden, Partai Politik Diminta Berbenah

Lebih lanjut, muncul dugaan bahwa praktik haji ilegal yang dilakukan oleh travel ini melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seorang Pejabat (PJ) Kepala Desa Palenggaan.

Menanggapi tuntutan ini, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pamekasan, Mawardi, menjelaskan bahwa kewenangan pencabutan izin biro perjalanan haji dan umrah berada di tingkat pusat, bukan Kemenag daerah.

“Kemenag hanya bisa melaporkan ke pusat karena untuk pencabutan izin itu haknya pusat,” terang Mawardi. (Umar)

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”
Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi
Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi
Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan
Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK
Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat
Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:25 WIB

Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:07 WIB

Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi

Kamis, 30 April 2026 - 21:21 WIB

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Kamis, 30 April 2026 - 14:40 WIB

Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat

Berita Terbaru

Fenomena flexing gadget mahal di media sosial semakin sering ditemui di era digital. Banyak orang menjadikan gadget premium sebagai simbol gaya hidup, status sosial, dan sarana mencari validasi dari lingkungan sekitar. foto/ist

Opini

Upgrade HP atau Upgrade Gengsi?

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:32 WIB