Rokok Ilegal Humer Nyaris Tak Tersentuh Bea Cukai Madura, Siapa Dalangnya?

- Publisher

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok ilegal merek Humer.

Rokok ilegal merek Humer.

Pamekasan – Aroma rokok ilegal merek Humer semakin menyengat di bumi Madura, memicu tanda tanya besar terhadap keseriusan Bea Cukai Madura dalam memberantasnya. Bagaimana tidak, rokok tanpa cukai ini bisa dengan mudah ditemukan di warung-warung kelontong di area kota bahkan ke desa-desa.

Informan SuaraNet Rokok Humer menjelaskan bahwa rokok ini diproduksi di Pamekasan dan merajalela di Madura, seolah punya kekebalan dari sentuhan hukum.

Mirisnya, di tengah gempuran rokok ilegal, Bea Cukai Madura justru terkesan loyo dalam membabat akar masalahnya.

“Memang sih, beberapa kali ada penangkapan sopir atau kurir di jalanan, tapi kok ya produsen utamanya tetap adem ayem, tidak sampai ke gudannya,” ucapnya.

Informan SuaraNet menyebutkan, rokok bodong merek Humer itu diproduksi salah satu tokoh masyarakat asal Kecamatan Kadur, Pamekasan.

“Apa karena pemilik rokok ini adalah tokoh masyarakat yang berpengaruh sehingga tidak tersentuh Bea Cukai Madura,” tegasnya.

Ia menambahkan jika Bea Cukai Madura serius untuk memberantas rokok ilegal utamanya rokok merek Humer dirinya siapa menunjukkan bukti produksi dan lokasinya.

Baca Juga  Pemerintah Pamekasan Perkuat Layanan Pendidikan untuk Anak Berkebutuhan Khusus

“Jangan-jangan ada main mata di balik layar. Melihat peredaran produksi rokokilegal semakin terang-terangan di Pamekasan,” pungkasnya.

Upaya konfirmasi kepada Bea Cukai Madura sudah dilayangkan melalui pesan whatsapp namun belum mendapat respon hinggap berita ini ditayangkan. (Jar)

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB