Rokok Ilegal Humer Nyaris Tak Tersentuh Bea Cukai Madura, Siapa Dalangnya?

- Publisher

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok ilegal merek Humer.

Rokok ilegal merek Humer.

Pamekasan – Aroma rokok ilegal merek Humer semakin menyengat di bumi Madura, memicu tanda tanya besar terhadap keseriusan Bea Cukai Madura dalam memberantasnya. Bagaimana tidak, rokok tanpa cukai ini bisa dengan mudah ditemukan di warung-warung kelontong di area kota bahkan ke desa-desa.

Informan SuaraNet Rokok Humer menjelaskan bahwa rokok ini diproduksi di Pamekasan dan merajalela di Madura, seolah punya kekebalan dari sentuhan hukum.

Mirisnya, di tengah gempuran rokok ilegal, Bea Cukai Madura justru terkesan loyo dalam membabat akar masalahnya.

“Memang sih, beberapa kali ada penangkapan sopir atau kurir di jalanan, tapi kok ya produsen utamanya tetap adem ayem, tidak sampai ke gudannya,” ucapnya.

Informan SuaraNet menyebutkan, rokok bodong merek Humer itu diproduksi salah satu tokoh masyarakat asal Kecamatan Kadur, Pamekasan.

“Apa karena pemilik rokok ini adalah tokoh masyarakat yang berpengaruh sehingga tidak tersentuh Bea Cukai Madura,” tegasnya.

Ia menambahkan jika Bea Cukai Madura serius untuk memberantas rokok ilegal utamanya rokok merek Humer dirinya siapa menunjukkan bukti produksi dan lokasinya.

Baca Juga  Paslon Cabup-Cawabup Mathur - Jayus Bangkalan Alami Teror Politik, Baliho Dirusak di Enam Titik

“Jangan-jangan ada main mata di balik layar. Melihat peredaran produksi rokokilegal semakin terang-terangan di Pamekasan,” pungkasnya.

Upaya konfirmasi kepada Bea Cukai Madura sudah dilayangkan melalui pesan whatsapp namun belum mendapat respon hinggap berita ini ditayangkan. (Jar)

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru