SMSI Pamekasan Resmi Dikukuhkan, Siap Dorong Profesionalisme Media Siber dan Redam Hoaks

- Publisher

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Pamekasan secara resmi dikukuhkan pada Rabu malam, 28 Mei 2025, bertempat di Pendopo Agung Keraton Sumenep. Pengukuhan ini dilakukan serentak dengan pengurus SMSI Kabupaten Sampang, Sumenep, dan Bangkalan oleh Ketua SMSI Jawa Timur, Sokip.

Ketua SMSI Kabupaten Pamekasan, Mulyadi, menyampaikan bahwa SMSI hadir sebagai organisasi konstituen Dewan Pers yang beranggotakan para pemilik atau pimpinan media online. Ia menegaskan komitmen SMSI untuk meningkatkan profesionalisme dan dedikasi perusahaan pers anggotanya dalam menyajikan informasi.

“Kehadiran SMSI di Kabupaten Pamekasan tentunya menjadikan perusahaan pers anggotanya menjadi lebih profesional dan berdedikasi dalam menyajikan informasi,” ujar Mulyadi usai pelantikan.

Di tengah derasnya arus informasi dan tantangan zaman, Mulyadi menekankan pentingnya media untuk mampu membangun konten yang edukatif dan menyampaikan fakta akurat. Ia berharap SMSI dapat mendorong iklim pers yang sehat di daerah, terutama untuk menjadi penyeimbang dan pencerah informasi di tengah kecepatan informasi di media sosial yang seringkali tidak akurat.

Baca Juga  PDI Perjuangan Resmi Menetapkan Mahfud MD sebagai Cawapres Ganjar Pranowo

“Media online bisa jadi penyeimbang dan pencerah informasi yang hari ini di media sosial begitu cepat dan cenderung tidak akurat. Sehingga kehadirannya bisa memberikan informasi yang betul-betul akurat,” tegasnya.

Mulyadi juga menyoroti perbedaan mendasar antara media massa dan media sosial. Menurutnya, media sosial seringkali tidak terikat oleh etika jurnalistik dan regulasi pers, berbeda dengan media massa yang wajib tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers. Hal ini membuat arus informasi di media sosial kerap diwarnai konten negatif dan tidak terverifikasi.

Ke depannya, SMSI Kabupaten Pamekasan berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan para pelaku media sosial atau konten kreator. Tujuannya adalah untuk mengajak mereka ikut serta dalam menyajikan informasi yang valid dan akurat.

“Para pelaku sosial media juga perlu dilakukan kerja sama agar kehadiran sosmed tidak serta merta memposting informasi yang belum pasti serta mereka tidak asal ngambil atau copot karena jurnalistik dari produk SMSI,” pungkas Mulyadi.

Berita Terkait

RSUD Pamekasan Gandeng Kejari untuk Layanan Kesehatan Cepat dan Taat Hukum
Dana Hibah Rp 7 Triliun Mangkrak, Jaka Jatim Ultimatum KPK: Seret Gubernur Jatim ke Meja Hijau!
Jaka Jatim Geruduk KPK: Pertanyakan Nasib 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim yang Terkatung-katung
Setahun Terkatung-katung, JAKA Jatim Desak KPK Segera Tangkap 21 Tersangka Dana Hibah Jatim
Fantastis! Harta Nadiem Makarim Ambles Rp624 Miliar Setelah Tak di Kabinet
Polres Pamekasan & Lentera Katandur Gelar Doa Bersama Hari Bhayangkara Ke-79
Website Diskominfo Jatim Diretas dengan Pesan “Copot Jabatan dan Penjarakan Khofifah” Usai Gubernur Mangkir dari Panggilan KPK
Tidak Ada Toleransi! Petugas Bongkar Paksa Lapak PKL di Jalan Jokotole Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:37 WIB

RSUD Pamekasan Gandeng Kejari untuk Layanan Kesehatan Cepat dan Taat Hukum

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:52 WIB

Dana Hibah Rp 7 Triliun Mangkrak, Jaka Jatim Ultimatum KPK: Seret Gubernur Jatim ke Meja Hijau!

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:30 WIB

Jaka Jatim Geruduk KPK: Pertanyakan Nasib 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim yang Terkatung-katung

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:10 WIB

Setahun Terkatung-katung, JAKA Jatim Desak KPK Segera Tangkap 21 Tersangka Dana Hibah Jatim

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:38 WIB

Fantastis! Harta Nadiem Makarim Ambles Rp624 Miliar Setelah Tak di Kabinet

Berita Terbaru