SMSI Pamekasan Resmi Dikukuhkan, Siap Dorong Profesionalisme Media Siber dan Redam Hoaks

- Publisher

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Pamekasan secara resmi dikukuhkan pada Rabu malam, 28 Mei 2025, bertempat di Pendopo Agung Keraton Sumenep. Pengukuhan ini dilakukan serentak dengan pengurus SMSI Kabupaten Sampang, Sumenep, dan Bangkalan oleh Ketua SMSI Jawa Timur, Sokip.

Ketua SMSI Kabupaten Pamekasan, Mulyadi, menyampaikan bahwa SMSI hadir sebagai organisasi konstituen Dewan Pers yang beranggotakan para pemilik atau pimpinan media online. Ia menegaskan komitmen SMSI untuk meningkatkan profesionalisme dan dedikasi perusahaan pers anggotanya dalam menyajikan informasi.

“Kehadiran SMSI di Kabupaten Pamekasan tentunya menjadikan perusahaan pers anggotanya menjadi lebih profesional dan berdedikasi dalam menyajikan informasi,” ujar Mulyadi usai pelantikan.

ADVERTISEMENT

153665 2 scaled

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tengah derasnya arus informasi dan tantangan zaman, Mulyadi menekankan pentingnya media untuk mampu membangun konten yang edukatif dan menyampaikan fakta akurat. Ia berharap SMSI dapat mendorong iklim pers yang sehat di daerah, terutama untuk menjadi penyeimbang dan pencerah informasi di tengah kecepatan informasi di media sosial yang seringkali tidak akurat.

Baca Juga  Kasus Minyak Oplosan MinyaKita di Pamekasan Menguap Tanpa Jejak, Aktivis: Kasus ini Harus Dikawal Sampai Tuntas!

“Media online bisa jadi penyeimbang dan pencerah informasi yang hari ini di media sosial begitu cepat dan cenderung tidak akurat. Sehingga kehadirannya bisa memberikan informasi yang betul-betul akurat,” tegasnya.

Mulyadi juga menyoroti perbedaan mendasar antara media massa dan media sosial. Menurutnya, media sosial seringkali tidak terikat oleh etika jurnalistik dan regulasi pers, berbeda dengan media massa yang wajib tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers. Hal ini membuat arus informasi di media sosial kerap diwarnai konten negatif dan tidak terverifikasi.

Ke depannya, SMSI Kabupaten Pamekasan berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan para pelaku media sosial atau konten kreator. Tujuannya adalah untuk mengajak mereka ikut serta dalam menyajikan informasi yang valid dan akurat.

“Para pelaku sosial media juga perlu dilakukan kerja sama agar kehadiran sosmed tidak serta merta memposting informasi yang belum pasti serta mereka tidak asal ngambil atau copot karena jurnalistik dari produk SMSI,” pungkas Mulyadi.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harlah ke-17, KSPPS Nuri Jatim Perkuat Peran Sosial dan Pengembangan Lembaga
Diduga Asal Masak, Menu MBG di SDN Bujur Timur 2 Kerap Ditolak Siswa
Dinilai Prematur, Apresiasi KPK untuk Pemprov Jatim Diserang Kritik Aktivis
Workshop Disporapar Pamekasan Dorong Kreativitas Pemuda dalam Strategi Branding
DPP FKMSB Gerakkan Kader DPW se-Indonesia Galang Bantuan Bencana
Mengurai Benang Kusut Bantuan Keuangan Desa, Jaka Jatim: 83 Desa Diduga Langgar Ketentuan
Jaka Jatim Ungkap Indikasi Bobroknya Pengelolaan Hibah Rp249 Miliar di PRKPCK Jatim
Bupati Pamekasan Mutasi dan Rotasi 21 Pejabat untuk Penguatan Birokrasi

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:25 WIB

Harlah ke-17, KSPPS Nuri Jatim Perkuat Peran Sosial dan Pengembangan Lembaga

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:44 WIB

Diduga Asal Masak, Menu MBG di SDN Bujur Timur 2 Kerap Ditolak Siswa

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:12 WIB

Dinilai Prematur, Apresiasi KPK untuk Pemprov Jatim Diserang Kritik Aktivis

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:06 WIB

Workshop Disporapar Pamekasan Dorong Kreativitas Pemuda dalam Strategi Branding

Minggu, 30 November 2025 - 20:21 WIB

DPP FKMSB Gerakkan Kader DPW se-Indonesia Galang Bantuan Bencana

Berita Terbaru