Surabaya – Gelombang demonstrasi kembali mengguncang Jawa Timur. Kali ini, Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi unjuk rasa di dua titik sekaligus, yaitu Kantor Pusat Bank Jatim dan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Rabu (30/4/2025).
Aksi ini merupakan buntut dari laporan dugaan kasus korupsi kredit fiktif yang disebut merugikan negara hingga Rp 569,4 miliar di PT. Bank Pembangunan Daerah Jatim Tbk.
Massa Jaka Jatim tidak hanya sekadar berorasi. Mereka secara resmi melaporkan kasus ini ke Kejati Jatim dengan Nomor: 18/JakaJatim/LP/Jatim/IV/2025. Dalam surat laporannya, Jaka Jatim mendesak penegakan hukum yang serius untuk memberantas “mafia APBD” yang diduga berupaya merampas kekayaan daerah melalui BUMD milik Pemprov Jatim tersebut.
Koordinator Lapangan Jaka Jatim, Musfiq dalam orasinya menyampaikan kekecewaannya atas sikap bungkam para elit pimpinan Bank Jatim dan Gubernur Jawa Timur selaku pemegang saham pengendali (51,13%). Jaka Jatim bahkan menyindir adanya dugaan “tangan dewa” yang berupaya melindungi para pihak yang diduga terlibat, termasuk Gubernur Jatim, jajaran Direksi, dan Komisaris Bank Jatim. “Apakah mereka kebal hukum atau punya back up di belakangnya?” tanya Musfiq retoris.

Lebih lanjut, Jaka Jatim menyoroti rentetan kasus korupsi besar yang menerpa Jawa Timur, mulai dari kasus Dana Hibah hingga penetapan puluhan tersangka oleh KPK, serta kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan.
“Publik sampai saat ini bertanya-tanya kenapa para pejabat semuanya diam begitu saja sedang Pemprov Jatim dilanda kasus-kasus besar… ini kok Jawa Timur sebagai tempat produksi koruptor terbesar di Indonesia,” seru Musfiq.
Dalam aksinya, Jaka Jatim menyampaikan enam tuntutan tegas kepada Kejati Jatim:
- Melakukan penyelidikan kerugian uang negara sebesar Rp 569,4 miliar di PT. Bank Jatim berdasarkan laporan yang telah diberikan.
- Mengusut tuntas kerugian negara tersebut yang melibatkan seluruh pihak, baik jajaran direksi maupun komisaris.
- Memeriksa Gubernur Jawa Timur selaku Pemegang Saham Pengendali di PT. Bank Jatim.
- Memeriksa tujuh Direksi dan tiga Komisaris di PT. Bank Jatim.
- Segera menetapkan tersangka apabila Kejati Jatim menemukan bukti yang mengarah kepada Gubernur Jatim, jajaran Direksi, dan Komisaris.
- Jaka Jatim menyatakan siap untuk selalu memberikan keterangan dan membantu proses penyelidikan maupun penyidikan.
Aksi Jaka Jatim di depan Kantor Kejati Jatim ditemui oleh dua perwakilan Kejati Jatim, yakni Kasi Pengendali Operasi Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim dan Kasi Intelijen Kejati Jatim. Pertemuan ini menunjukkan keseriusan Kejati Jatim dalam menanggapi laporan dari masyarakat.