Jaka Jatim Geruduk Bank Jatim dan Kejati, Bongkar Dugaan Korupsi Rp 569,4 Miliar, Singgung ‘Tangan Dewa’ dan Kebal Hukum Elit

- Publisher

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo Memanas, JAKA JATIM Tuntut KPK Usut Tuntas Korupsi di Jatim.

Demo Memanas, JAKA JATIM Tuntut KPK Usut Tuntas Korupsi di Jatim.

Surabaya Gelombang demonstrasi kembali mengguncang Jawa Timur. Kali ini, Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi unjuk rasa di dua titik sekaligus, yaitu Kantor Pusat Bank Jatim dan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Rabu (30/4/2025).

Aksi ini merupakan buntut dari laporan dugaan kasus korupsi kredit fiktif yang disebut merugikan negara hingga Rp 569,4 miliar di PT. Bank Pembangunan Daerah Jatim Tbk.

Massa Jaka Jatim tidak hanya sekadar berorasi. Mereka secara resmi melaporkan kasus ini ke Kejati Jatim dengan Nomor: 18/JakaJatim/LP/Jatim/IV/2025. Dalam surat laporannya, Jaka Jatim mendesak penegakan hukum yang serius untuk memberantas “mafia APBD” yang diduga berupaya merampas kekayaan daerah melalui BUMD milik Pemprov Jatim tersebut.

Koordinator Lapangan Jaka Jatim, Musfiq dalam orasinya menyampaikan kekecewaannya atas sikap bungkam para elit pimpinan Bank Jatim dan Gubernur Jawa Timur selaku pemegang saham pengendali (51,13%). Jaka Jatim bahkan menyindir adanya dugaan “tangan dewa” yang berupaya melindungi para pihak yang diduga terlibat, termasuk Gubernur Jatim, jajaran Direksi, dan Komisaris Bank Jatim. “Apakah mereka kebal hukum atau punya back up di belakangnya?” tanya Musfiq retoris.

Baca Juga  Fammur Gelar Reuni Lintas Generasi Sekaligus Santunan Anak Yatim
9dae4968 15f5 445b a5e3 3038191e96aa scaled
Koordinator Lapangan Jaka Jatim, Musfiq menyerahkan laporan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).

Lebih lanjut, Jaka Jatim menyoroti rentetan kasus korupsi besar yang menerpa Jawa Timur, mulai dari kasus Dana Hibah hingga penetapan puluhan tersangka oleh KPK, serta kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan.

“Publik sampai saat ini bertanya-tanya kenapa para pejabat semuanya diam begitu saja sedang Pemprov Jatim dilanda kasus-kasus besar… ini kok Jawa Timur sebagai tempat produksi koruptor terbesar di Indonesia,” seru Musfiq.

Dalam aksinya, Jaka Jatim menyampaikan enam tuntutan tegas kepada Kejati Jatim:

  1. Melakukan penyelidikan kerugian uang negara sebesar Rp 569,4 miliar di PT. Bank Jatim berdasarkan laporan yang telah diberikan.
  2. Mengusut tuntas kerugian negara tersebut yang melibatkan seluruh pihak, baik jajaran direksi maupun komisaris.
  3. Memeriksa Gubernur Jawa Timur selaku Pemegang Saham Pengendali di PT. Bank Jatim.
  4. Memeriksa tujuh Direksi dan tiga Komisaris di PT. Bank Jatim.
  5. Segera menetapkan tersangka apabila Kejati Jatim menemukan bukti yang mengarah kepada Gubernur Jatim, jajaran Direksi, dan Komisaris.
  6. Jaka Jatim menyatakan siap untuk selalu memberikan keterangan dan membantu proses penyelidikan maupun penyidikan.
Baca Juga  Pj. Bupati Pamekasan Lantik 32 Kepala Sekolah Baru: Ini Anugerah yang Harus Disyukuri!

Aksi Jaka Jatim di depan Kantor Kejati Jatim ditemui oleh dua perwakilan Kejati Jatim, yakni Kasi Pengendali Operasi Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim dan Kasi Intelijen Kejati Jatim. Pertemuan ini menunjukkan keseriusan Kejati Jatim dalam menanggapi laporan dari masyarakat.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB