Sumenep, SuaraNet – Kasus dugaan korupsi dana Pokok Pikiran Rakyat (Pokir) DPRD Sumenep memasuki babak baru yang menegangkan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep terus bergerak cepat, melakukan serangkaian pemeriksaan intensif terhadap puluhan kepala desa (kades) dan ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas).
Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan aktivis Dear Jatim yang mengungkap praktik “jual beli” Pokir dan penyimpangan dana yang merugikan keuangan negara.
Pemeriksaan yang berlangsung sejak Selasa malam, 25 Maret 2025, ini telah memanggil Kepala Desa Juruan Laok dan Kepala Desa Tengiden. Pada Rabu, 26 Maret 2025, pemeriksaan berlanjut dengan pemanggilan dua kades lainnya dari Kecamatan Dungkek.
Namun, para kades yang diperiksa memilih bungkam, menambah misteri di balik kasus ini.
Dugaan praktik “jual beli” Pokir melalui koordinator lapangan (korlap) dengan potongan (fee) proyek mencapai 30% menjadi sorotan utama. Selain itu, muncul indikasi proyek Pokir dan non-Pokir yang fiktif, tumpang tindih, dan bermasalah dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
Hingga saat ini, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H., belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan pemeriksaan. Namun, sumber terpercaya menyebutkan bahwa penyidik terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap jaringan korupsi ini hingga tuntas.
Kasus ini telah menarik perhatian publik dan memicu gelombang tuntutan transparansi dan akuntabilitas dari masyarakat Sumenep.
Penulis : Mosdalifah
Editor : Fahrur Rozi