SuaraNet, Sumenep – Kepolisan Resor Sumenep memastikan akan memberikan perlindungan khusus kepada aktivis dari organisasi Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) yang mendapatkan intimidasi terkait laporan dugaan korupsi dana Pokok-pokok Pikiran Rakyat (Pokir) di wilayah tersebut.
Belakangan ini, Dear Jatim kembali mendapatkan ancaman yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Sumenep. Ancaman tersebut bahkan menyasar orang tua dari anggota Dear Jatim. Ketua Dear Jatim Korda Sumenep, Mahbub Junaidi, mengungkapkan bahwa ancaman ini diduga kuat terkait dengan vokalitas mereka dalam menyuarakan dugaan korupsi, khususnya terkait dana Pokir.
Menanggapi hal ini, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan ancaman yang diterima. “Kalau ada ancaman dan laporan, tetap kami tindak lanjuti,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp.
Agus juga memastikan bahwa perlindungan akan diberikan kepada para aktivis Dear Jatim. Bahkan, pihaknya siap memproses secara hukum oknum anggota DPRD yang terbukti melakukan intimidasi.
Agus juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk menghormati proses hukum dan tidak melakukan tindakan intimidasi yang dapat mengganggu stabilitas keamanan. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Sebelumnya, pada Kamis (6/3), sejumlah mahasiswa dan aktivis Dear Jatim Korda Sumenep menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Sumenep. Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap dugaan praktik korupsi yang marak terjadi di Kabupaten Sumenep.