Sumenep – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Seorang ayah tiri berinisial S, yang tinggal di Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, diduga telah melakukan tindakan rudapaksa terhadap anak tirinya sendiri.
Korban yang baru berusia 14 tahun, diduga telah menjadi korban rudapaksa selama lima tahun terakhir, sejak masih duduk di kelas IV SD hingga kelas VIII SMP.
Perbuatan bejat pelaku akhirnya terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada tetangga.
Paman korban, yang berinisial A, mengungkapkan bahwa korban selama ini tidak berani bercerita karena takut diancam oleh ayah tirinya.
“Korban takut diancam atau dibunuh oleh ayah tirinya,” ujar A.
Ibu kandung korban, AM (47), telah melaporkan S ke Polres Sumenep pada Senin (17/2/2025). Saat ini, pelaku S masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan warga setempat.
Kepala desa setempat mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya mencari pelaku untuk menegakkan keadilan di desa tersebut.
“Kami siap membantu Polres Sumenep untuk menangkap pelaku,” tegasnya.