Forum Konsultasi Publik RKPD 2026 Digelar, Pemkab Pamekasan Libatkan Berbagai Elemen Masyarakat

- Publisher

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJ bupati Pamekasan, Masrukin RKPD Kabupaten Pamekasan tahun 2026 akan semakin komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan serta aspirasi masyarakat.

PJ bupati Pamekasan, Masrukin RKPD Kabupaten Pamekasan tahun 2026 akan semakin komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan serta aspirasi masyarakat.

Pamekasan – Pemerintah Kabupaten Pamekasan menggelar forum konsultasi publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 di Mandhapa Aghung Ronggosukowati pada Senin (10/2/2025). Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk menjaring aspirasi dan masukan dari berbagai elemen masyarakat dalam penyusunan rencana pembangunan daerah ke depan.

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pamekasan, para camat, serta perwakilan dari beragam organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, profesi, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Pamekasan, Sigit Priyono, dalam sambutannya menekankan bahwa forum ini bertujuan untuk mewujudkan rencana kerja pemerintah daerah yang partisipatif dan transparan. Ia juga mengajak seluruh stakeholder untuk berkomitmen dalam menyukseskan pembangunan daerah, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan.

“Forum konsultasi publik merupakan salah satu media strategis untuk menyampaikan aspirasi dan pemikiran. Ini penting dalam mewujudkan keterpaduan dan sinkronisasi antara permasalahan di lapangan dengan rencana pembangunan yang disusun oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan,” jelas Sigit Priyono.

Baca Juga  Mau Jerawat Hilang Seketika? Ini Caranya!

Lebih lanjut, Sigit Priyono menjelaskan bahwa kegiatan ini berlandaskan pada sejumlah peraturan perundang-undangan yang relevan, termasuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan berbagai peraturan pemerintah serta peraturan menteri dalam negeri terkait perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Tujuan utama dari forum ini adalah untuk menginventarisasi berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat serta menjamin bahwa aspirasi dan harapan mereka terakomodir dalam rancangan awal RKPD tahun 2026,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj Bupati Pamekasan, Masrukin, menyampaikan bahwa forum konsultasi publik RKPD merupakan agenda tahunan yang krusial bagi pembangunan Kabupaten Pamekasan di tahun 2026. Ia menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan dalam forum ini akan dipertimbangkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sebagai bagian dari pemerintahan yang patuh terhadap pemerintah provinsi dan pusat, kita harus memastikan bahwa rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Pamekasan nyambung dan bersinergi dengan program-program pembangunan di tingkat provinsi dan nasional,” pungkas Pj Bupati Masrukin.

Dengan digelarnya forum konsultasi publik ini, diharapkan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Pamekasan tahun 2026 akan semakin komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan serta aspirasi masyarakat, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh warga Pamekasan.

Baca Juga  Mengaku Nabi dan Minta Agama Islam Dibubarkan, Pria di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

Penulis : Faruk

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”
Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:06 WIB

Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB