BEM Nusantara Kritisi 100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

- Publisher

Selasa, 28 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta- BEM Nusantara, melalui konsolidasi nasional yang melibatkan seluruh daerah anggotanya, menyampaikan kritik terhadap 100 hari kerja pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Dalam kajian akademik yang mendalam, BEM Nusantara menyoroti beberapa program pemerintah yang dinilai belum berjalan optimal akibat perencanaan yang kurang matang dari kementerian terkait.

Salah satu program yang menjadi sorotan adalah program makan bergizi gratis, yang menghadapi banyak masalah, seperti ketidakjelasan sistem pemerataan dan kualitas menu yang didistribusikan. BEM Nusantara mendesak pemerintah, khususnya kementerian dan badan terkait, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan mekanisme pelaksanaan program ini agar anggaran besar yang dialokasikan tidak disalahgunakan.

Selain itu, BEM Nusantara juga meminta pemerintah untuk bersikap lebih tegas dalam menindak sejumlah kasus besar yang hingga kini masih menjadi perhatian publik, seperti:
1. Maraknya kasus judi online yang terus berlangsung tanpa penanganan signifikan.
2. Kasus pagar laut di Tangerang yang masih belum terungkap jelas dalangnya.
3. Kasus korupsi bernilai triliunan rupiah yang membutuhkan penegakan hukum yang lebih tegas.

Baca Juga  Presiden Resmikan Tower Rumah Sakit Islam Surabaya A. Yani: Momentum Spesial dalam Peringatan Seratus Tahun NU

“Kami sebagai mitra kritis pemerintah, berkewajiban untuk mengawal jalannya pemerintahan yang baru. Di tengah wacana kampus mengelola konsesi tambang, yang berpotensi menyimpang dari nilai-nilai akademik dan disinyalir adanya upaya pembungkaman terhadap akademisi, kami harus lebih jeli dan kritis dalam menyikapi problematika bangsa ini,” ujar Arya Dewi Prayetno, Koordinator Pusat BEM Nusantara. Selasa, 28 Januari 2025.

Dalam kajian ini, BEM Nusantara juga menyoroti isu pendidikan dan agraria. Mereka menyayangkan masih minimnya perhatian pemerintah terhadap pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Di bidang agraria, BEM Nusantara menolak wacana pengubahan 20 juta hektar hutan menjadi lahan pangan dan energi, yang dinilai dapat merusak keseimbangan lingkungan.

BEM Nusantara juga mengkritisi sejumlah hal lain, seperti pejabat pemerintah yang bermasalah, serta ketidakjelasan dalam pelaksanaan sejumlah Proyek Strategis Nasional.

Sebagai penutup, BEM Nusantara menegaskan bahwa pemerintah harus lebih serius dalam menjalankan tugasnya. Presiden Prabowo Subianto diharapkan lebih memperhatikan kinerja pemerintah daerah yang sering kali menghambat kemajuan di wilayah masing-masing.

Berita Terkait

Kisah Mahasiswa IAIN Madura Dibegal, Uang Saku dari Ayah Dirampas Tiga Pelaku
Razia Miras di Pamekasan, Polisi Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek
Polisi Pamekasan Tangkap Pencuri Toko Berkat Rekaman CCTV, Buru Satu Pelaku Lain
Dari Dapur Gizi ke Sekolah: Makan Bergizi Gratis untuk Anak-Anak Sorong
Janji Pemberantasan Korupsi Kasat Reskrim Polres Sumenep Dipertanyakan
HPN 2025, PWI Pamekasan Eksplor Budidaya Buah di Pakong dan Pegantenan
Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep: Fee Proyek Hingga Pengerjaan Asal-asalan Terungkap!
Polres Lumpuhkan Jaringan Curanmor, Enam Tersangka Ditangkap!

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 22:05 WIB

Kisah Mahasiswa IAIN Madura Dibegal, Uang Saku dari Ayah Dirampas Tiga Pelaku

Minggu, 16 Februari 2025 - 15:10 WIB

Razia Miras di Pamekasan, Polisi Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:29 WIB

Polisi Pamekasan Tangkap Pencuri Toko Berkat Rekaman CCTV, Buru Satu Pelaku Lain

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:18 WIB

Dari Dapur Gizi ke Sekolah: Makan Bergizi Gratis untuk Anak-Anak Sorong

Senin, 10 Februari 2025 - 22:21 WIB

Janji Pemberantasan Korupsi Kasat Reskrim Polres Sumenep Dipertanyakan

Berita Terbaru

Dok. LPJ PERTAMINA

Nasional

Fatwa MUI: Haram Hukumnya Orang Kaya Pakai Elpiji 3 Kg

Sabtu, 15 Feb 2025 - 03:05 WIB