Konflik saat Penertiban PKL di Pamekasan, Wartawan TV Jadi Korban Intimidasi

- Publisher

Minggu, 12 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku (kanan) pemukulan  wartawan tv saat hendak meliput PKL yang masih berjualan di area terlarang.

Pelaku (kanan) pemukulan wartawan tv saat hendak meliput PKL yang masih berjualan di area terlarang.

Pamekasan, SuaraNet– Wartawan salah stasiun televisi (TV) regional Jawa Timur mendapatkan intimidasi oleh salah satu Pedagang Kaki Lima (PKL) saat hendak melakukan peliputan penertiban area kawasan terlarang Arek Lancor Pamekasan bagi para pedagang oleh Satpol PP. Sabtu (11/01/2025) siang.

Perlakuan menghalang-halangi wartawan tersebut dilakukan oleh salah satu pedagang yang mokong berjualan di area tempat terlarang tepatnya di depan rumah dinas Kodim samping Eks Karesidenan yang dengan sejelas-jelasnya telah dipasangi garis pembatas larangan oleh Satpol PP.

Selain mengintimidasi, pedagang tersebut sempat melarang wartawan untuk mengambil video hingga Handphone (HP) yang digunakan untuk merekam milik wartawan terlempar akibat hempasan tangan pedagang.

Tak hanya itu, teman pedagang tersebut juga turut menghalangi, bahkan salah satunya mengajak duel di lapangan Rumah dinas Kodim di samping gedung eks Karesidenan.

“Kamu ini mau liputan kesini pro terhadap PKL apa tidak? Kalau tidak pro mending tidak usah,” ucap Pedagang dengan nada meradang menggunakan bahasa Madura.

Bahkan pedagang tersebut juga sempat mengaku dirinya juga wartawan.

Baca Juga  Demonstrasi LSM Desak Bupati Pamekasan Bentuk Panitia Pilkades

“Kamu media apa?, media tidak sembarang meliput, aku juga media, media sekarang berbahaya. sini kamu kalau berani berdua mumpung lapangan lebar,” tambahnya.

Disamping itu, temannya juga meminta agar tidak merekam tingkahnya yang jelas-jelas melanggar.

Beruntung petugas satpol PP yang sedang bertugas melerai keduanya.

Akh. Jonnaidy Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Trantibum), satpol PP saat berada di lokasi menjelaskan jika wartawan tersebut sudah mendapatkan izin untuk meliput kegiatannya.

“Ini (wartawan) sudah terbiasa meliput kegiatan saya, sudah jangan berbuat gaduh,” ucapnya sembari mendinginkan suasana.

Kawasan jalan protokol di jantung kota Pamekasan tepatnya di sekitar area Monumen Arek Lancor merupakan daerah padat lalu lintas dan tidak semua sisi jalan bisa dijadikan tempat parkir apalagi ditempati untuk berjualan.

Namun faktanya, area tersebut dijadikan lahan basah bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk menggelar lapaknya di sekitaran area terlarang tersebut, lebih-lebih di depan Eks Karesidenan jalan Slamet Riyadi.

Saat ini, Satpol PP tengah bersiaga siang malam untuk menjaga kesterilan area tersebut, namun beberapa pedagang tetap mokong menggelar lapaknya meskipun telah dipasang garis larangan oleh Satpol PP.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 
Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:45 WIB

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah

Jumat, 17 April 2026 - 14:39 WIB

Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Berita Terbaru