Demonstran Desak KPK Tangkap 5 Pejabat Eksekutif Jatim Dalang Korupsi Dana Hibah

- Publisher

Senin, 6 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaka Jatim lancarkan aksi demo di depan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim.

Jaka Jatim lancarkan aksi demo di depan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim.

Surabaya-Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) akan menggelar aksi demonstrasi  di depan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim, Senin (6/1/25). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim tahun anggaran 2019-2022.

Musfiq, Koordinator Lapangan Jaka Jatim, menyatakan kekecewaannya atas lambannya proses hukum dalam kasus ini. Meskipun KPK telah melakukan penyelidikan mendalam, hingga kini belum ada satu pun pejabat eksekutif tingkat tinggi Pemprov Jatim yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Keterlibatan eksekutif Jatim dalam kasus ini sangat jelas. Tanpa campur tangan Gubernur dan instansi terkait, tidak mungkin dana hibah bisa menjadi program siluman,” tegas Musfiq.

Jaka Jatim menilai bahwa dana hibah di Jatim selalu menjadi masalah dan berpotensi korupsi. Meskipun Pemprov Jatim selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, namun temuan-temuan terkait masalah dana hibah terus berulang setiap tahun.

“KPK hanya fokus pada anggota DPRD, padahal ada pos anggaran hibah yang lebih besar dan langsung di bawah kendali Gubernur, yakni Hibah Gubernur (HG),” ungkap Musfiq.

Baca Juga  Polres Lombok Tengah Terapkan Tilang Syariah di Bulan Ramadan

Jaka Jatim mendesak KPK untuk segera menetapkan lima pejabat eksekutif Jatim sebagai tersangka, yaitu Kepala Bappeda Jatim, Eks. Sekda Jatim, Eks. Kepala BPKAD Jatim, Eks. Kabid Rendalev Bappeda Jatim, dan Kasubit Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Jatim. Kelima pejabat ini dinilai memiliki peran penting dalam pengelolaan dana hibah dan mengetahui aliran dana yang diduga korup.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Rakyat Jatim berhak mengetahui kebenaran dan meminta pertanggungjawaban para pelaku korupsi,” tegas Musfiq.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi
Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi
Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan
Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK
Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat
Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 
Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:07 WIB

Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi

Kamis, 30 April 2026 - 21:21 WIB

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Kamis, 30 April 2026 - 15:18 WIB

Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK

Kamis, 30 April 2026 - 14:40 WIB

Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat

Berita Terbaru