Demonstran Desak KPK Tangkap 5 Pejabat Eksekutif Jatim Dalang Korupsi Dana Hibah

- Publisher

Senin, 6 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaka Jatim lancarkan aksi demo di depan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim.

Jaka Jatim lancarkan aksi demo di depan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim.

Surabaya-Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) akan menggelar aksi demonstrasi  di depan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim, Senin (6/1/25). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim tahun anggaran 2019-2022.

Musfiq, Koordinator Lapangan Jaka Jatim, menyatakan kekecewaannya atas lambannya proses hukum dalam kasus ini. Meskipun KPK telah melakukan penyelidikan mendalam, hingga kini belum ada satu pun pejabat eksekutif tingkat tinggi Pemprov Jatim yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Keterlibatan eksekutif Jatim dalam kasus ini sangat jelas. Tanpa campur tangan Gubernur dan instansi terkait, tidak mungkin dana hibah bisa menjadi program siluman,” tegas Musfiq.

Jaka Jatim menilai bahwa dana hibah di Jatim selalu menjadi masalah dan berpotensi korupsi. Meskipun Pemprov Jatim selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, namun temuan-temuan terkait masalah dana hibah terus berulang setiap tahun.

“KPK hanya fokus pada anggota DPRD, padahal ada pos anggaran hibah yang lebih besar dan langsung di bawah kendali Gubernur, yakni Hibah Gubernur (HG),” ungkap Musfiq.

Baca Juga  Baru Empat Ditahan, Jaka Jatim Ingatkan KPK Tidak Tebang Pilih dalam Kasus Dana Hibah Jatim

Jaka Jatim mendesak KPK untuk segera menetapkan lima pejabat eksekutif Jatim sebagai tersangka, yaitu Kepala Bappeda Jatim, Eks. Sekda Jatim, Eks. Kepala BPKAD Jatim, Eks. Kabid Rendalev Bappeda Jatim, dan Kasubit Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Jatim. Kelima pejabat ini dinilai memiliki peran penting dalam pengelolaan dana hibah dan mengetahui aliran dana yang diduga korup.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Rakyat Jatim berhak mengetahui kebenaran dan meminta pertanggungjawaban para pelaku korupsi,” tegas Musfiq.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB