Demonstran Desak KPK Tangkap 5 Pejabat Eksekutif Jatim Dalang Korupsi Dana Hibah

- Publisher

Senin, 6 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaka Jatim lancarkan aksi demo di depan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim.

Jaka Jatim lancarkan aksi demo di depan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim.

Surabaya-Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) akan menggelar aksi demonstrasi  di depan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim, Senin (6/1/25). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim tahun anggaran 2019-2022.

Musfiq, Koordinator Lapangan Jaka Jatim, menyatakan kekecewaannya atas lambannya proses hukum dalam kasus ini. Meskipun KPK telah melakukan penyelidikan mendalam, hingga kini belum ada satu pun pejabat eksekutif tingkat tinggi Pemprov Jatim yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Keterlibatan eksekutif Jatim dalam kasus ini sangat jelas. Tanpa campur tangan Gubernur dan instansi terkait, tidak mungkin dana hibah bisa menjadi program siluman,” tegas Musfiq.

Jaka Jatim menilai bahwa dana hibah di Jatim selalu menjadi masalah dan berpotensi korupsi. Meskipun Pemprov Jatim selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, namun temuan-temuan terkait masalah dana hibah terus berulang setiap tahun.

“KPK hanya fokus pada anggota DPRD, padahal ada pos anggaran hibah yang lebih besar dan langsung di bawah kendali Gubernur, yakni Hibah Gubernur (HG),” ungkap Musfiq.

Baca Juga  Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, JAKA JATIM Laporkan PJ Bupati dan Sejumlah OPD Pamekasan

Jaka Jatim mendesak KPK untuk segera menetapkan lima pejabat eksekutif Jatim sebagai tersangka, yaitu Kepala Bappeda Jatim, Eks. Sekda Jatim, Eks. Kepala BPKAD Jatim, Eks. Kabid Rendalev Bappeda Jatim, dan Kasubit Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Jatim. Kelima pejabat ini dinilai memiliki peran penting dalam pengelolaan dana hibah dan mengetahui aliran dana yang diduga korup.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Rakyat Jatim berhak mengetahui kebenaran dan meminta pertanggungjawaban para pelaku korupsi,” tegas Musfiq.

Berita Terkait

Polres Sumenep Dalami Peran Anggota DPRD Sumenep dalam Dugaan Kasus Dana Pokir
Polisi Sikat Habis Balap Liar di Pamekasan Usai Viral di Medsos
Prabowo Siapkan Inpres Baru untuk Perbaikan Jalan Daerah
Jaka Jatim Geruduk Bank Jatim, Desak Tangkap Dalang Kredit Fiktif Rp 569,4 Miliar
Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya!
Anggaran Rp1,7 Miliar, Jalan Desa Terabaikan, Warga Sana Laok Tewas di Perjalanan
DPP FKMSB Periode 2025-2027 Dilantik, Gagas Gerakan Spirit Mengabdi
Titiek Puspa Meninggal Dunia, Begini Kronologinya

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 17:41 WIB

Polres Sumenep Dalami Peran Anggota DPRD Sumenep dalam Dugaan Kasus Dana Pokir

Minggu, 20 April 2025 - 11:26 WIB

Polisi Sikat Habis Balap Liar di Pamekasan Usai Viral di Medsos

Selasa, 15 April 2025 - 12:49 WIB

Jaka Jatim Geruduk Bank Jatim, Desak Tangkap Dalang Kredit Fiktif Rp 569,4 Miliar

Senin, 14 April 2025 - 22:02 WIB

Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya!

Minggu, 13 April 2025 - 20:19 WIB

Anggaran Rp1,7 Miliar, Jalan Desa Terabaikan, Warga Sana Laok Tewas di Perjalanan

Berita Terbaru