Demonstran Desak KPK Tangkap 5 Pejabat Eksekutif Jatim Dalang Korupsi Dana Hibah

- Publisher

Senin, 6 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaka Jatim lancarkan aksi demo di depan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim.

Jaka Jatim lancarkan aksi demo di depan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim.

Surabaya-Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) akan menggelar aksi demonstrasi  di depan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim, Senin (6/1/25). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim tahun anggaran 2019-2022.

Musfiq, Koordinator Lapangan Jaka Jatim, menyatakan kekecewaannya atas lambannya proses hukum dalam kasus ini. Meskipun KPK telah melakukan penyelidikan mendalam, hingga kini belum ada satu pun pejabat eksekutif tingkat tinggi Pemprov Jatim yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Keterlibatan eksekutif Jatim dalam kasus ini sangat jelas. Tanpa campur tangan Gubernur dan instansi terkait, tidak mungkin dana hibah bisa menjadi program siluman,” tegas Musfiq.

Jaka Jatim menilai bahwa dana hibah di Jatim selalu menjadi masalah dan berpotensi korupsi. Meskipun Pemprov Jatim selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, namun temuan-temuan terkait masalah dana hibah terus berulang setiap tahun.

“KPK hanya fokus pada anggota DPRD, padahal ada pos anggaran hibah yang lebih besar dan langsung di bawah kendali Gubernur, yakni Hibah Gubernur (HG),” ungkap Musfiq.

Baca Juga  Demonstran Sebut Pernyataan Bupati Pamekasan Soal APBD dan Demonstrasi Tak Masuk Akal ‎

Jaka Jatim mendesak KPK untuk segera menetapkan lima pejabat eksekutif Jatim sebagai tersangka, yaitu Kepala Bappeda Jatim, Eks. Sekda Jatim, Eks. Kepala BPKAD Jatim, Eks. Kabid Rendalev Bappeda Jatim, dan Kasubit Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Jatim. Kelima pejabat ini dinilai memiliki peran penting dalam pengelolaan dana hibah dan mengetahui aliran dana yang diduga korup.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Rakyat Jatim berhak mengetahui kebenaran dan meminta pertanggungjawaban para pelaku korupsi,” tegas Musfiq.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK
Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat
Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 
Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:18 WIB

Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK

Kamis, 30 April 2026 - 14:40 WIB

Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat

Jumat, 24 April 2026 - 12:45 WIB

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah

Jumat, 17 April 2026 - 14:39 WIB

Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Berita Terbaru