Kritik Hasil Pilkada: Empat Paslon Bupati di Madura Gugat ke MK

- Publisher

Kamis, 12 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber foto: mkri.id

Sumber foto: mkri.id

Pamekasan – Empat Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Madura mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena ketidakpuasan terhadap hasil Pilkada serentak 2024.

Masing-masing Paslon telah menerima akta pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3). Mereka adalah Paslon Mathur Husyairi-Jayus Salam, kontestan Pilkada Bangkalan.

Gugatan ke MK juga diajukan oleh kontestan Pilkada Sampang, Paslon KH Muhammad Bin Muafi Zaini-Abdullah Hidayat (Mandat). Paslon Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi (BERBAKTI) juga mengajukan gugatan sengketa, dan terakhir, kontestan Pilkada Sumenep, KH. Ali Fikri-KH. Muh. Unais Ali Hisyam (FINAL).

Analis politik sekaligus dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura, Mohammad Ali Humaidi, menilai gugatan ke MK adalah langkah yang tepat. Selain merupakan hak masing-masing Paslon, gugatan ini juga merupakan jalur konstitusional.

“Laporan ke MK adalah bagian dari hak Paslon dan itu dilindungi oleh undang-undang,” kata Mohammad Ali Humaidi, Kamis, 12 Desember 2024.

Menurut Malhum, begitu Mohammad Ali Humaidi disapa, gugatan Paslon ke MK didasari oleh temuan-temuan yang dianggap mencederai demokrasi.

Baca Juga  Titik Terang Kasus “Pose Jari” Sejumlah PPS di Jember

“Jika ada laporan dari Paslon bahwa Pilkada melanggar nilai-nilai demokrasi, seperti politik uang, kecurangan, intimidasi, atau penggunaan kekerasan, serta penggerakan ASN, maka MK akan menguji itu,” tuturnya.

Malhum menambahkan bahwa MK berhak memutuskan hasil Pilkada tertentu tidak sesuai dengan nilai-nilai demokrasi. Putusan MK bersifat mengikat dan final.

“Jika mampu meyakinkan MK, maka MK berhak memutuskan hasil Pilkada tertentu tidak sesuai dengan nilai-nilai demokrasi. Menurut saya, gugatan ke MK itu bukan soal menang atau kalah; yang menang di MK adalah pemenang yang ksatria, dan yang kalah juga kalah dengan cara yang ksatria,” terangnya. (*)

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”
Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi
Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi
Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan
Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK
Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat
Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:25 WIB

Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:07 WIB

Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi

Kamis, 30 April 2026 - 21:21 WIB

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Kamis, 30 April 2026 - 14:40 WIB

Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat

Berita Terbaru

Fenomena flexing gadget mahal di media sosial semakin sering ditemui di era digital. Banyak orang menjadikan gadget premium sebagai simbol gaya hidup, status sosial, dan sarana mencari validasi dari lingkungan sekitar. foto/ist

Opini

Upgrade HP atau Upgrade Gengsi?

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:32 WIB