Tim Hukum Zamahsyari Desak Kejaksaan Tinjau Ulang Kasus Dugaan Korupsi

- Publisher

Sabtu, 16 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan – Zamahsyari, eks anggota DPRD Pamekasan, mengaku siap membuka-bukaan terkait dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur tahun 2022.

Zamahsyari berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta mengenai dua proyek plengsengan yang menyebabkan dia ditetapkan sebagai tersangka.

Pernyataan ini disampaikan oleh tim kuasa hukumnya, Yolies Yongki Nata.

“Kami siap membuka seluruh fakta yang kami ketahui terkait kasus yang menimpa klien kami, demi penegakan hukum dan transparansi,” kata Yongki, Jumat (14/11/2024).

Yongki menegaskan bahwa dua lokasi pokmas yang menyeret kliennya tidak fiktif, karena kedua proyek tersebut telah dikerjakan dan berwujud.

Yongki menjelaskan bahwa proyek plengsengan yang dikerjakan oleh pokmas Senja Utama terletak di Kampung Klampok Bebe, Dusun Klampok, Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong. Sementara lokasi kedua berada di Kampung Klampok Atas, Dusun Klampok, Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, yang dikerjakan oleh Pokmas Matahari Terbit.

“Penyimpangan dana hibah fiktif seperti apa? Lokasinya jelas dan berwujud. Lantas, apa yang dianggap fiktif? Tidak ada kerugian negara dari pekerjaan klien saya,” jelas Yongki.

Baca Juga  77 Gram Lebih Sabu Diamankan Polres Pamekasan Bersama Tiga Tersangka

Dia juga menambahkan bahwa di Desa Cenlecen terdapat dua proyek berbeda, yakni Dana Alokasi Umum (DAU) berupa saluran air dan proyek plengsengan dari hibah Pemprov Jatim.

“Dua proyek berbeda ini memang berada di Desa Cenlecen, tetapi di lokasi yang berbeda. Proyek saluran air berada di Jalan Raya Cenlecen Kadduarah (masuk wilayah Dusun Klampok dan Klobungan, Desa Cenlecen) serta Jalan Raya Bandungan – Guluk-guluk (masuk Dusun Sumber Rajeh dan Klampok, Desa Cenlecen). Sementara proyek plengsengan terletak di dua titik berbeda di Dusun Klampok,” ungkapnya.

Yongki menegaskan bahwa jika dua lokasi DAU saluran air ini dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa proyek plengsengan yang dikerjakan Pokmas Senja Utama dan Pokmas Matahari Terbit adalah fiktif, maka Kejaksaan Negeri Pamekasan telah salah objek lokasi.

“Kami pastikan bahwa Kejari Pamekasan ‘error in objecto’ dalam mendakwa klien kami, Zamahsyari,” tandasnya.

Dengan demikian, Yongki menilai bahwa Kejaksaan Negeri Pamekasan bersikap tergesa-gesa dalam penanganan perkara yang menjerat Zamahsyari sebagai tersangka dalam kasus dugaan proyek plengsengan fiktif.

Baca Juga  Pria dan Balita Ditemukan Tewas di Rumah di Jakarta Utara

“Kami meminta Kejaksaan Negeri Pamekasan untuk meninjau ulang bersama Dinas PUPR Pamekasan, Dinas Cipta Karya Pemprov Jatim, serta Inspektorat Provinsi Jatim, guna memastikan pekerjaan DAU atau plengsengan yang dijadikan sebagai dasar penetapan klien kami sebagai tersangka,” ujarnya.

Selain itu, Yongki juga menyebutkan sejumlah kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Pamekasan, seperti kasus Mobil Sigap, KIHT, Wamira Mart, dan kasus tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Batu Kerbuy.

“Jika berbicara tentang kerugian negara, kasus-kasus di Pamekasan, seperti Mobil Sigap dengan anggaran Rp6 miliar yang dilaporkan sejak 2021, belum menunjukkan progres. Kasus ini seolah hilang begitu saja. Apa yang terjadi dengan Kejari Pamekasan?” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAC PDI Perjuangan Arjasa Bagikan Sembako untuk Anak Yatim dan Kaum Duafa
Pasca Aksi Kritik MBG, Pengurus Cabang PMII Pamekasan Bekukan Komisariat UIN Madura
Kasus Agen Hozizah Disepakati, Pegadaian Pamekasan Bantu Korban
PMII UIN Madura Gelar Demo, Tuding Satgas dan BGN Lalai Awasi Program MBG Pamekasan
Dorong Kreativitas dan Kepedulian, BEM FIA UNIRA Gelar Ramadhan EduFest
PMII UIN Madura Kritik Pengawasan MBG di Pamekasan
Tolak Keras Perundungan, GPPD Payudan Daleman Bekali Siswa SMP Anti Bullying
Status Naik, Penyidik Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Libatkan Dai di Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:08 WIB

PAC PDI Perjuangan Arjasa Bagikan Sembako untuk Anak Yatim dan Kaum Duafa

Sabtu, 14 Maret 2026 - 01:13 WIB

Pasca Aksi Kritik MBG, Pengurus Cabang PMII Pamekasan Bekukan Komisariat UIN Madura

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:10 WIB

Kasus Agen Hozizah Disepakati, Pegadaian Pamekasan Bantu Korban

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:52 WIB

PMII UIN Madura Gelar Demo, Tuding Satgas dan BGN Lalai Awasi Program MBG Pamekasan

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:11 WIB

Dorong Kreativitas dan Kepedulian, BEM FIA UNIRA Gelar Ramadhan EduFest

Berita Terbaru