Tim Hukum Zamahsyari Desak Kejaksaan Tinjau Ulang Kasus Dugaan Korupsi

- Publisher

Sabtu, 16 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan – Zamahsyari, eks anggota DPRD Pamekasan, mengaku siap membuka-bukaan terkait dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur tahun 2022.

Zamahsyari berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta mengenai dua proyek plengsengan yang menyebabkan dia ditetapkan sebagai tersangka.

Pernyataan ini disampaikan oleh tim kuasa hukumnya, Yolies Yongki Nata.

“Kami siap membuka seluruh fakta yang kami ketahui terkait kasus yang menimpa klien kami, demi penegakan hukum dan transparansi,” kata Yongki, Jumat (14/11/2024).

Yongki menegaskan bahwa dua lokasi pokmas yang menyeret kliennya tidak fiktif, karena kedua proyek tersebut telah dikerjakan dan berwujud.

Yongki menjelaskan bahwa proyek plengsengan yang dikerjakan oleh pokmas Senja Utama terletak di Kampung Klampok Bebe, Dusun Klampok, Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong. Sementara lokasi kedua berada di Kampung Klampok Atas, Dusun Klampok, Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, yang dikerjakan oleh Pokmas Matahari Terbit.

“Penyimpangan dana hibah fiktif seperti apa? Lokasinya jelas dan berwujud. Lantas, apa yang dianggap fiktif? Tidak ada kerugian negara dari pekerjaan klien saya,” jelas Yongki.

Baca Juga  Polisi Selidiki Kasus Pelecehan oleh Seorang Dukun di Pamekasan

Dia juga menambahkan bahwa di Desa Cenlecen terdapat dua proyek berbeda, yakni Dana Alokasi Umum (DAU) berupa saluran air dan proyek plengsengan dari hibah Pemprov Jatim.

“Dua proyek berbeda ini memang berada di Desa Cenlecen, tetapi di lokasi yang berbeda. Proyek saluran air berada di Jalan Raya Cenlecen Kadduarah (masuk wilayah Dusun Klampok dan Klobungan, Desa Cenlecen) serta Jalan Raya Bandungan – Guluk-guluk (masuk Dusun Sumber Rajeh dan Klampok, Desa Cenlecen). Sementara proyek plengsengan terletak di dua titik berbeda di Dusun Klampok,” ungkapnya.

Yongki menegaskan bahwa jika dua lokasi DAU saluran air ini dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa proyek plengsengan yang dikerjakan Pokmas Senja Utama dan Pokmas Matahari Terbit adalah fiktif, maka Kejaksaan Negeri Pamekasan telah salah objek lokasi.

“Kami pastikan bahwa Kejari Pamekasan ‘error in objecto’ dalam mendakwa klien kami, Zamahsyari,” tandasnya.

Dengan demikian, Yongki menilai bahwa Kejaksaan Negeri Pamekasan bersikap tergesa-gesa dalam penanganan perkara yang menjerat Zamahsyari sebagai tersangka dalam kasus dugaan proyek plengsengan fiktif.

Baca Juga  Siapkan Kader Tanggap Bencana, BP 13.29 Kwarcab Gerakan Pramuka Sumenep Gelar Kegiatan Diklatsar

“Kami meminta Kejaksaan Negeri Pamekasan untuk meninjau ulang bersama Dinas PUPR Pamekasan, Dinas Cipta Karya Pemprov Jatim, serta Inspektorat Provinsi Jatim, guna memastikan pekerjaan DAU atau plengsengan yang dijadikan sebagai dasar penetapan klien kami sebagai tersangka,” ujarnya.

Selain itu, Yongki juga menyebutkan sejumlah kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Pamekasan, seperti kasus Mobil Sigap, KIHT, Wamira Mart, dan kasus tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Batu Kerbuy.

“Jika berbicara tentang kerugian negara, kasus-kasus di Pamekasan, seperti Mobil Sigap dengan anggaran Rp6 miliar yang dilaporkan sejak 2021, belum menunjukkan progres. Kasus ini seolah hilang begitu saja. Apa yang terjadi dengan Kejari Pamekasan?” tandasnya.

Berita Terkait

Optimisme Investor AS Terhadap Iklim Investasi di Indonesia
Seruan Aksi, Jaka Jatim Ajak Masyarakat Turun Jalan, Kawal Tuntas Kasus Korupsi Dana Hibah Jawa Timur!
Hamil Dua Bulan, Mahasiswi di Bangkalan Dibunuh dan Dibakar Kekasihnya Sendiri
Kongkalikong dengan Jokowi, PDIP Resmi Pecat Effendi
Seminar Nasional UKM PI IAIN Madura Dorong Mahasiswa Jadi Garda Depan Moderasi
Deklarasi Kemenangan, Berbakti Sampaikan Terima kasih kepada Masyarakat Pamekasan
Pilkada 2024: Momentum Demokrasi Tanpa Money Politik
Khidmat, Perayaan Hari Jadi Pamekasan ke-494 Bernuansa Budaya Lokal

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:27 WIB

Optimisme Investor AS Terhadap Iklim Investasi di Indonesia

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:58 WIB

Seruan Aksi, Jaka Jatim Ajak Masyarakat Turun Jalan, Kawal Tuntas Kasus Korupsi Dana Hibah Jawa Timur!

Senin, 2 Desember 2024 - 12:47 WIB

Hamil Dua Bulan, Mahasiswi di Bangkalan Dibunuh dan Dibakar Kekasihnya Sendiri

Minggu, 1 Desember 2024 - 21:27 WIB

Kongkalikong dengan Jokowi, PDIP Resmi Pecat Effendi

Rabu, 27 November 2024 - 23:42 WIB

Deklarasi Kemenangan, Berbakti Sampaikan Terima kasih kepada Masyarakat Pamekasan

Berita Terbaru

Dok. Zainul Arief, S.Pd Mahasiswa Lulusan IAI Al-Khairat Pamekasan

Opini

Mental Health, Hustle Culture, dan Cara Gen Z Bertahan

Senin, 2 Des 2024 - 13:44 WIB

Dok. Istimewa

Berita

Kongkalikong dengan Jokowi, PDIP Resmi Pecat Effendi

Minggu, 1 Des 2024 - 21:27 WIB