Pengasuh Pondok Pesantren Al Anwar Ajak Warga Pamekasan Menangkan Pasangan Berbakti!

- Publisher

Rabu, 13 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan – Pengasuh Pondok Pesantren Al Anwar, Sumber Sari, Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, RK. Badrus Sholeh, secara resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, Berbakti (Ra Baqir & Taufadi) dengan nomor urut 3 dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan datang.

Dukungan ini disampaikan oleh Badrus Sholeh di kediamannya pada tanggal 12 November 2024. Dalam acara tersebut, beliau menjelaskan alasan di balik dukungannya terhadap pasangan Berbakti. Menurutnya, pasangan ini memiliki visi dan misi yang jelas untuk kemajuan Pamekasan.

Badrus Sholeh menilai bahwa pasangan Berbakti adalah pilihan yang tepat untuk membawa perubahan positif bagi kota Pamekasan.

“Mereka memiliki komitmen yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, beliau juga mengajak seluruh masyarakat Pamekasan untuk mendukung calon yang memiliki integritas dan kemampuan dalam memimpin.

“Kita perlu pemimpin yang mampu menangani berbagai tantangan yang dihadapi daerah kita,” tambahnya.

Baca Juga  Diduga Ada Main, Penyelundupan Rokok Ilegal di Pamekasan Melalui Jalur Ekspedisi
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru