Miliaran Rupiah Dana Hibah Menguap, Jaka Jatim Desak KPK Tangkap Eks Gubernur Jatim

- Publisher

Selasa, 1 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya terkait kasus dana hibah.

Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya terkait kasus dana hibah.

Surabaya –Ratusan pemuda yang tergabung dalam Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (1/10) terkait dugaan sekandal  korupsi dana hibah di Jawa Timur yang semakin menghebohkan publik.

Para demonstran mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap mantan Gubernur Jawa Timur dan wakilnya yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini yakni, Khofifah Indar Parawansa, dan Wagub Emil Elestianto Dardak.

Data yang diperoleh Jaka Jatim menunjukkan bahwa anggaran dana hibah di Jawa Timur selama lima tahun terakhir sangat fantastis, mencapai puluhan triliun rupiah. Sayangnya, dana sebesar itu justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi segelintir oknum.

ADVERTISEMENT

IMG 5702

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dana hibah yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, justru menjadi ajang korupsi yang merugikan banyak pihak,” tegas Musfiq, Koordinator aksi Jaka Jatim, Selasa, 1 Oktober 2024.

Data yang dipaparkan Musfiq, bahwa Rincian anggaran dana hibah dari tahun 2019 hingga 2023 sebagai berikut:

  • 2019: Rp 8,8 Triliun
  • 2020: Rp 10 Triliun
  • 2021: Rp 9,2 Triliun
  • 2022: Rp 5,5 Triliun
  • 2023: Rp 4,8 Triliun
Baca Juga  Santri Banyuanyar Pamekasan, Achmad Farhan, Sabet Juara 3 di Ajang MHQ Internasional Arab Saudi 2024

Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa dana hibah di Jawa Timur dikelola dengan sangat tidak transparan dan akuntabel.

Dari itu, Jaka Jatim mendesak KPK untuk segera mengambil tindakan tegas dengan:

  1. Menangkap Eks Gubernur dan Wakilnya: Keduanya diduga kuat terlibat dalam perencanaan dan pencairan dana hibah.
  2. Memeriksa Eks Sekda dan Kepala Dinas: Mereka juga diduga terlibat dalam pelaksanaan proyek-proyek yang menggunakan dana hibah.
  3. Meninjau Kembali Status Saksi: KPK harus segera menetapkan status tersangka bagi para saksi yang memiliki bukti keterlibatan dalam kasus ini.
  4. Tidak Pandang Bulu: KPK harus memproses semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu, termasuk pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Jaka Jatim akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan siap memberikan data-data tambahan kepada KPK,” kata mantan aktivis PMII itu.

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Blusukan Ke Tambak Garam, Ra Baqir Komitmen Perjuangkan kesejahteraan Petani
Paslon BERBAKTI Siapkan Beasiswa untuk Memajukan Pendidikan di Pamekasan
Ra Baqir-Taufadi Siap Majukan Ekonomi Pesantren melalui Program Pesantrenpreneur
Petani Garam Pamekasan Apresiasi Program Asuransi Pasangan BERBAKTI
Klarifikasi Kemenag: Pernikahan di Hari Libur Tetap Diperbolehkan!
Dialog Konstitusi: Mahasiswa HTN IAIN Madura Komitmen Jaga Marwah Hukum Jelang Pilkada
Program 3B BERBAKTI Siap Tingkatkan Kesejahteraan Petani Garam Pamekasan
Siap Kawal Supremasi Hukum, LBH PC. PMII Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 17:37 WIB

Blusukan Ke Tambak Garam, Ra Baqir Komitmen Perjuangkan kesejahteraan Petani

Selasa, 15 Oktober 2024 - 10:53 WIB

Paslon BERBAKTI Siapkan Beasiswa untuk Memajukan Pendidikan di Pamekasan

Senin, 14 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Ra Baqir-Taufadi Siap Majukan Ekonomi Pesantren melalui Program Pesantrenpreneur

Minggu, 13 Oktober 2024 - 22:13 WIB

Petani Garam Pamekasan Apresiasi Program Asuransi Pasangan BERBAKTI

Minggu, 13 Oktober 2024 - 03:01 WIB

Dialog Konstitusi: Mahasiswa HTN IAIN Madura Komitmen Jaga Marwah Hukum Jelang Pilkada

Berita Terbaru