Miliaran Rupiah Dana Hibah Menguap, Jaka Jatim Desak KPK Tangkap Eks Gubernur Jatim

- Publisher

Selasa, 1 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya terkait kasus dana hibah.

Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya terkait kasus dana hibah.

Surabaya –Ratusan pemuda yang tergabung dalam Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (1/10) terkait dugaan sekandal  korupsi dana hibah di Jawa Timur yang semakin menghebohkan publik.

Para demonstran mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap mantan Gubernur Jawa Timur dan wakilnya yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini yakni, Khofifah Indar Parawansa, dan Wagub Emil Elestianto Dardak.

Data yang diperoleh Jaka Jatim menunjukkan bahwa anggaran dana hibah di Jawa Timur selama lima tahun terakhir sangat fantastis, mencapai puluhan triliun rupiah. Sayangnya, dana sebesar itu justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi segelintir oknum.

“Dana hibah yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, justru menjadi ajang korupsi yang merugikan banyak pihak,” tegas Musfiq, Koordinator aksi Jaka Jatim, Selasa, 1 Oktober 2024.

Data yang dipaparkan Musfiq, bahwa Rincian anggaran dana hibah dari tahun 2019 hingga 2023 sebagai berikut:

  • 2019: Rp 8,8 Triliun
  • 2020: Rp 10 Triliun
  • 2021: Rp 9,2 Triliun
  • 2022: Rp 5,5 Triliun
  • 2023: Rp 4,8 Triliun
Baca Juga  ITS Sulap Dendeng Ikan Madura Jadi Lebih Menggoda

Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa dana hibah di Jawa Timur dikelola dengan sangat tidak transparan dan akuntabel.

Dari itu, Jaka Jatim mendesak KPK untuk segera mengambil tindakan tegas dengan:

  1. Menangkap Eks Gubernur dan Wakilnya: Keduanya diduga kuat terlibat dalam perencanaan dan pencairan dana hibah.
  2. Memeriksa Eks Sekda dan Kepala Dinas: Mereka juga diduga terlibat dalam pelaksanaan proyek-proyek yang menggunakan dana hibah.
  3. Meninjau Kembali Status Saksi: KPK harus segera menetapkan status tersangka bagi para saksi yang memiliki bukti keterlibatan dalam kasus ini.
  4. Tidak Pandang Bulu: KPK harus memproses semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu, termasuk pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Jaka Jatim akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan siap memberikan data-data tambahan kepada KPK,” kata mantan aktivis PMII itu.

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Tak Bernyali Hadapi Rokok Ilegal Merek Humer
Putin Sambut Hangat Kerja Sama Indonesia-Rusia, Sebut RI Tambah Kekuatan BRICS
PPPK Pamekasan Resmi Dilantik, Bupati Ingatkan Pentingnya Pelayanan Publik Profesional
Peredaran Rokok Ilegal “Just Full” di Pamekasan Tidak Terbendung, Diduga Diproduksi PR. Subur Jaya!
Rokok Ilegal Humer Nyaris Tak Tersentuh Bea Cukai Madura, Siapa Dalangnya?
PWI Jatim Latih Jurnalis “Melek Digital” di Tengah Dominasi Medsos
Makin Tak Terbendung! Peredaran Rokok Ilegal “Balveer Mild” di Pamekasan Tanpa Tindakan Bea Cukai
Bantu Warga, Khofifah Salurkan Dana Fantastis di Pamekasan!

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:28 WIB

Bea Cukai Madura Tak Bernyali Hadapi Rokok Ilegal Merek Humer

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:38 WIB

Putin Sambut Hangat Kerja Sama Indonesia-Rusia, Sebut RI Tambah Kekuatan BRICS

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:43 WIB

PPPK Pamekasan Resmi Dilantik, Bupati Ingatkan Pentingnya Pelayanan Publik Profesional

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:32 WIB

Peredaran Rokok Ilegal “Just Full” di Pamekasan Tidak Terbendung, Diduga Diproduksi PR. Subur Jaya!

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:04 WIB

Rokok Ilegal Humer Nyaris Tak Tersentuh Bea Cukai Madura, Siapa Dalangnya?

Berita Terbaru