Miliaran Rupiah Dana Hibah Menguap, Jaka Jatim Desak KPK Tangkap Eks Gubernur Jatim

- Publisher

Selasa, 1 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya terkait kasus dana hibah.

Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya terkait kasus dana hibah.

Surabaya –Ratusan pemuda yang tergabung dalam Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (1/10) terkait dugaan sekandal  korupsi dana hibah di Jawa Timur yang semakin menghebohkan publik.

Para demonstran mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap mantan Gubernur Jawa Timur dan wakilnya yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini yakni, Khofifah Indar Parawansa, dan Wagub Emil Elestianto Dardak.

Data yang diperoleh Jaka Jatim menunjukkan bahwa anggaran dana hibah di Jawa Timur selama lima tahun terakhir sangat fantastis, mencapai puluhan triliun rupiah. Sayangnya, dana sebesar itu justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi segelintir oknum.

“Dana hibah yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, justru menjadi ajang korupsi yang merugikan banyak pihak,” tegas Musfiq, Koordinator aksi Jaka Jatim, Selasa, 1 Oktober 2024.

Data yang dipaparkan Musfiq, bahwa Rincian anggaran dana hibah dari tahun 2019 hingga 2023 sebagai berikut:

  • 2019: Rp 8,8 Triliun
  • 2020: Rp 10 Triliun
  • 2021: Rp 9,2 Triliun
  • 2022: Rp 5,5 Triliun
  • 2023: Rp 4,8 Triliun
Baca Juga  Mengurai Misteri Dana Hibah Jatim: Siapa Dalang di Balik Kerugian Negara?

Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa dana hibah di Jawa Timur dikelola dengan sangat tidak transparan dan akuntabel.

Dari itu, Jaka Jatim mendesak KPK untuk segera mengambil tindakan tegas dengan:

  1. Menangkap Eks Gubernur dan Wakilnya: Keduanya diduga kuat terlibat dalam perencanaan dan pencairan dana hibah.
  2. Memeriksa Eks Sekda dan Kepala Dinas: Mereka juga diduga terlibat dalam pelaksanaan proyek-proyek yang menggunakan dana hibah.
  3. Meninjau Kembali Status Saksi: KPK harus segera menetapkan status tersangka bagi para saksi yang memiliki bukti keterlibatan dalam kasus ini.
  4. Tidak Pandang Bulu: KPK harus memproses semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu, termasuk pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Jaka Jatim akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan siap memberikan data-data tambahan kepada KPK,” kata mantan aktivis PMII itu.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAC PDI Perjuangan Arjasa Bagikan Sembako untuk Anak Yatim dan Kaum Duafa
Pasca Aksi Kritik MBG, Pengurus Cabang PMII Pamekasan Bekukan Komisariat UIN Madura
Kasus Agen Hozizah Disepakati, Pegadaian Pamekasan Bantu Korban
PMII UIN Madura Gelar Demo, Tuding Satgas dan BGN Lalai Awasi Program MBG Pamekasan
Dorong Kreativitas dan Kepedulian, BEM FIA UNIRA Gelar Ramadhan EduFest
PMII UIN Madura Kritik Pengawasan MBG di Pamekasan
Tolak Keras Perundungan, GPPD Payudan Daleman Bekali Siswa SMP Anti Bullying
Status Naik, Penyidik Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Libatkan Dai di Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:08 WIB

PAC PDI Perjuangan Arjasa Bagikan Sembako untuk Anak Yatim dan Kaum Duafa

Sabtu, 14 Maret 2026 - 01:13 WIB

Pasca Aksi Kritik MBG, Pengurus Cabang PMII Pamekasan Bekukan Komisariat UIN Madura

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:10 WIB

Kasus Agen Hozizah Disepakati, Pegadaian Pamekasan Bantu Korban

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:52 WIB

PMII UIN Madura Gelar Demo, Tuding Satgas dan BGN Lalai Awasi Program MBG Pamekasan

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:11 WIB

Dorong Kreativitas dan Kepedulian, BEM FIA UNIRA Gelar Ramadhan EduFest

Berita Terbaru