Jaka Jatim Akan Gelar Aksi Akbar Dugaan Korupsi Dana Hibah, Musfik: KPK Jangan Hanya Mengobok-ngobok Lembaga Legislatif Saja

- Publisher

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaringan Kawal Jawa Timur (JAKA JATIM) melakukan aksi demonstrasi soal pengelolaan bantuan dana hibah Provinsi Jawa Timur (pemrov Jatim) di depan kantor gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Kamis (8/8/2024).

Jaringan Kawal Jawa Timur (JAKA JATIM) melakukan aksi demonstrasi soal pengelolaan bantuan dana hibah Provinsi Jawa Timur (pemrov Jatim) di depan kantor gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Kamis (8/8/2024).

Surabaya— Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran terkait dugaan korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim untuk Tahun Anggaran 2019-2022. Aksi ini dijadwalkan berlangsung di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Selasa, 1 Oktober 2024 dan akan diikuti oleh ratusan demonstran.

Jaka Jatim mendesak KPK untuk tidak hanya fokus pada DPRD Jatim, tetapi juga menyasar para pejabat di Pemprov Jatim yang terlibat dalam skandal ini.

“KPK jangan hanya mengobok-ngobok lembaga legislatif saja tanpa menyentuh lembaga eksekutif,” Koordinator aksi, Musfiq.

ADVERTISEMENT

IMG 5702

SCROLL TO RESUME CONTENT

Musfiq menambahkan bahwa legislatif hanya menerima 10 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk 120 legislator dalam bentuk hibah Pokok-pokok Pikiran (Pokir).

Sementara itu, 90 persen dana dikelola oleh eksekutif, terutama mantan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, dan Wagub Emil Elestianto Dardak, yang dikenal dengan istilah Hibah Gubernur (HG).

“Perampok dana hibah tidak layak lagi menduduki kursi parlemen, apalagi menjadi pemangku kebijakan eksekutif,” tegas Musfiq.

Baca Juga  Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan, MH Said Abdullah Libatkan Tokoh Masyarakat

Jaka Jatim menuntut agar KPK segera menangkap dan memeriksa sejumlah nama yang diduga terlibat, termasuk eks Gubernur Jatim, Wakil Gubernur, dan mantan Sekretaris Daerah, seperti Heru Chahyono, Wahid Wahyudi, dan Ady Karno.

“KPK harus melakukan pendalaman kasus dengan serius, termasuk menangkap dan memeriksa para pejabat yang terlibat dalam realisasi dana hibah,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Blusukan Ke Tambak Garam, Ra Baqir Komitmen Perjuangkan kesejahteraan Petani
Paslon BERBAKTI Siapkan Beasiswa untuk Memajukan Pendidikan di Pamekasan
Ra Baqir-Taufadi Siap Majukan Ekonomi Pesantren melalui Program Pesantrenpreneur
Petani Garam Pamekasan Apresiasi Program Asuransi Pasangan BERBAKTI
Klarifikasi Kemenag: Pernikahan di Hari Libur Tetap Diperbolehkan!
Dialog Konstitusi: Mahasiswa HTN IAIN Madura Komitmen Jaga Marwah Hukum Jelang Pilkada
Program 3B BERBAKTI Siap Tingkatkan Kesejahteraan Petani Garam Pamekasan
Siap Kawal Supremasi Hukum, LBH PC. PMII Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 17:37 WIB

Blusukan Ke Tambak Garam, Ra Baqir Komitmen Perjuangkan kesejahteraan Petani

Selasa, 15 Oktober 2024 - 10:53 WIB

Paslon BERBAKTI Siapkan Beasiswa untuk Memajukan Pendidikan di Pamekasan

Senin, 14 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Ra Baqir-Taufadi Siap Majukan Ekonomi Pesantren melalui Program Pesantrenpreneur

Minggu, 13 Oktober 2024 - 22:13 WIB

Petani Garam Pamekasan Apresiasi Program Asuransi Pasangan BERBAKTI

Minggu, 13 Oktober 2024 - 03:01 WIB

Dialog Konstitusi: Mahasiswa HTN IAIN Madura Komitmen Jaga Marwah Hukum Jelang Pilkada

Berita Terbaru