Jaka Jatim Akan Gelar Aksi Akbar Dugaan Korupsi Dana Hibah, Musfik: KPK Jangan Hanya Mengobok-ngobok Lembaga Legislatif Saja

- Publisher

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaringan Kawal Jawa Timur (JAKA JATIM) melakukan aksi demonstrasi soal pengelolaan bantuan dana hibah Provinsi Jawa Timur (pemrov Jatim) di depan kantor gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Kamis (8/8/2024).

Jaringan Kawal Jawa Timur (JAKA JATIM) melakukan aksi demonstrasi soal pengelolaan bantuan dana hibah Provinsi Jawa Timur (pemrov Jatim) di depan kantor gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Kamis (8/8/2024).

Surabaya— Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran terkait dugaan korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim untuk Tahun Anggaran 2019-2022. Aksi ini dijadwalkan berlangsung di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Selasa, 1 Oktober 2024 dan akan diikuti oleh ratusan demonstran.

Jaka Jatim mendesak KPK untuk tidak hanya fokus pada DPRD Jatim, tetapi juga menyasar para pejabat di Pemprov Jatim yang terlibat dalam skandal ini.

“KPK jangan hanya mengobok-ngobok lembaga legislatif saja tanpa menyentuh lembaga eksekutif,” Koordinator aksi, Musfiq.

Musfiq menambahkan bahwa legislatif hanya menerima 10 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk 120 legislator dalam bentuk hibah Pokok-pokok Pikiran (Pokir).

Sementara itu, 90 persen dana dikelola oleh eksekutif, terutama mantan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, dan Wagub Emil Elestianto Dardak, yang dikenal dengan istilah Hibah Gubernur (HG).

“Perampok dana hibah tidak layak lagi menduduki kursi parlemen, apalagi menjadi pemangku kebijakan eksekutif,” tegas Musfiq.

Baca Juga  Democracy Election Talks, Mashudi Ajak Pemuda dan Masyarakat Bangun Kesadaran Politik

Jaka Jatim menuntut agar KPK segera menangkap dan memeriksa sejumlah nama yang diduga terlibat, termasuk eks Gubernur Jatim, Wakil Gubernur, dan mantan Sekretaris Daerah, seperti Heru Chahyono, Wahid Wahyudi, dan Ady Karno.

“KPK harus melakukan pendalaman kasus dengan serius, termasuk menangkap dan memeriksa para pejabat yang terlibat dalam realisasi dana hibah,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung
Bengkel Sastra UIN Madura Resmi Berganti Nahkoda, Usung Penguatan Ruang Sastra di Era Disrupsi
Dear Jatim Geruduk Agrinas Surabaya, Pertanyakan Realisasi Anggaran Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan
Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum
Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis
Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”
Skandal Tambang Ilegal PT AKT Rp8 Triliun, CBA Desak Kejagung Usut Aktor Besar di Balik Samin Tan

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:16 WIB

Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:54 WIB

Bengkel Sastra UIN Madura Resmi Berganti Nahkoda, Usung Penguatan Ruang Sastra di Era Disrupsi

Senin, 8 Juni 2026 - 22:21 WIB

Dear Jatim Geruduk Agrinas Surabaya, Pertanyakan Realisasi Anggaran Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:54 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:43 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis

Berita Terbaru