Jaka Jatim Akan Gelar Aksi Akbar Dugaan Korupsi Dana Hibah, Musfik: KPK Jangan Hanya Mengobok-ngobok Lembaga Legislatif Saja

- Publisher

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaringan Kawal Jawa Timur (JAKA JATIM) melakukan aksi demonstrasi soal pengelolaan bantuan dana hibah Provinsi Jawa Timur (pemrov Jatim) di depan kantor gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Kamis (8/8/2024).

Jaringan Kawal Jawa Timur (JAKA JATIM) melakukan aksi demonstrasi soal pengelolaan bantuan dana hibah Provinsi Jawa Timur (pemrov Jatim) di depan kantor gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Kamis (8/8/2024).

Surabaya— Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran terkait dugaan korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim untuk Tahun Anggaran 2019-2022. Aksi ini dijadwalkan berlangsung di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Selasa, 1 Oktober 2024 dan akan diikuti oleh ratusan demonstran.

Jaka Jatim mendesak KPK untuk tidak hanya fokus pada DPRD Jatim, tetapi juga menyasar para pejabat di Pemprov Jatim yang terlibat dalam skandal ini.

“KPK jangan hanya mengobok-ngobok lembaga legislatif saja tanpa menyentuh lembaga eksekutif,” Koordinator aksi, Musfiq.

Musfiq menambahkan bahwa legislatif hanya menerima 10 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk 120 legislator dalam bentuk hibah Pokok-pokok Pikiran (Pokir).

Sementara itu, 90 persen dana dikelola oleh eksekutif, terutama mantan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, dan Wagub Emil Elestianto Dardak, yang dikenal dengan istilah Hibah Gubernur (HG).

“Perampok dana hibah tidak layak lagi menduduki kursi parlemen, apalagi menjadi pemangku kebijakan eksekutif,” tegas Musfiq.

Baca Juga  Pj Bupati Pamekasan Perpanjang Masa Jabatan 159 Kepala Desa Menjadi 8 Tahun

Jaka Jatim menuntut agar KPK segera menangkap dan memeriksa sejumlah nama yang diduga terlibat, termasuk eks Gubernur Jatim, Wakil Gubernur, dan mantan Sekretaris Daerah, seperti Heru Chahyono, Wahid Wahyudi, dan Ady Karno.

“KPK harus melakukan pendalaman kasus dengan serius, termasuk menangkap dan memeriksa para pejabat yang terlibat dalam realisasi dana hibah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mantan Pimpinan KPK Jadi Komisaris Bank Jatim, Aktivis Anti Korupsi Curiga Ada ‘Misi Terselubung’
Bank Jatim Digeruduk! Jaka Jatim Seret Gubernur dalam Skandal Kredit Fiktif Rp 569 Miliar
Geger! Bilik Pesta Narkoba di Area Makam Pamekasan Dibongkar, Polisi Amankan 4 Pengguna dan Sabu
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Hibah Gubernur Jawa Timur Triliunan Rupiah
27 Pasien Cuci Darah Terhambat, Pemkab Pamekasan Janjikan Penambahan Fasilitas
Bupati Pamekasan Ajak Semua Pihak Perangi Narkoba Hingga Akar
PWI Pamekasan Tekankan Kualitas Jurnalis di Atas Kesejahteraan
Jaka Jatim Bongkar Dugaan Pemerasan Bank Papua Surabaya Terhadap Nasabah

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:15 WIB

Mantan Pimpinan KPK Jadi Komisaris Bank Jatim, Aktivis Anti Korupsi Curiga Ada ‘Misi Terselubung’

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:11 WIB

Bank Jatim Digeruduk! Jaka Jatim Seret Gubernur dalam Skandal Kredit Fiktif Rp 569 Miliar

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:09 WIB

Geger! Bilik Pesta Narkoba di Area Makam Pamekasan Dibongkar, Polisi Amankan 4 Pengguna dan Sabu

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:44 WIB

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Hibah Gubernur Jawa Timur Triliunan Rupiah

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:41 WIB

Bupati Pamekasan Ajak Semua Pihak Perangi Narkoba Hingga Akar

Berita Terbaru