Demonstran Desak KPK Tangkap Pelaku Jual Beli Kuota Haji Jatim

- Publisher

Rabu, 25 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komunitas Cinta Bangsa (KCB) menyelenggarakan aksi protes di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur.

Komunitas Cinta Bangsa (KCB) menyelenggarakan aksi protes di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur.

­

Surabaya — Komunitas Cinta Bangsa (KCB) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur, menyoroti isu serius dugaan jual beli kuota calon jamaah haji. Ketua KCB Jawa Timur, Holik Ferdiansyah, menegaskan bahwa masalah ini menjadi perhatian khusus dan membutuhkan intervensi dari aparat penegak hukum.

“Ribuan calon jamaah haji seharusnya diberangkatkan, tetapi malah tidak mendapatkan panggilan,” ungkap Holik saat aksi. Dia menambahkan bahwa banyak masyarakat, termasuk Suliyani, seorang ibu rumah tangga dari Kabupaten Sumenep, menjadi korban praktik penipuan ini. Suliyani dilaporkan diminta membayar tambahan sekitar Rp 41 juta untuk bisa berangkat haji, namun hingga saat ini belum juga dipanggil.

Dampak dari penipuan ini sangat serius; Suliyani bahkan mengalami stres berat dan hampir melakukan bunuh diri. Holik menyebutkan bahwa ada laporan lain dari jamaah haji yang berangkat sebulan setelah pendaftaran, diduga kuat karena membeli kuota.

Kanwil Kemenag Jawa Timur pada pemberangkatan 2024 mencatatkan kuota terbesar, termasuk 19 jamaah berusia 18-19 tahun yang berangkat. Holik menilai peluang untuk praktik jual beli kuota semakin terbuka lebar setelah Menteri Agama melanggar undang-undang terkait batas kuota haji plus yang seharusnya hanya 8%, namun dalam praktiknya mencapai 50%.

Baca Juga  Indonesia Ukir Sejarah Baru di Paris 2024 dengan Dua Medali Emas Luar Badminton

Holik menegaskan bahwa proses pemberangkatan jamaah haji sepenuhnya bergantung pada pengajuan nama dari Kanwil Kemenag, bukan murni wewenang pusat. Dia menyerukan agar pihak berwenang, termasuk Kabid PHU Kanwil Kemenag, dimintai keterangan.

KCB berkomitmen untuk menggelar aksi rutin hingga masalah ini ditangani secara serius. “Kami akan terus berjuang menciptakan sistem yang bersih dan transparan agar tidak ada lagi pungli, jual beli kuota, dan nepotisme di Kanwil Kemenag Jawa Timur,” tegas Holik.

Dalam aksi ini, KCB membawa beberapa tuntutan kepada Pansus Haji 2024, KPK, dan lembaga terkait lainnya:

1. Memanggil Kakanwil Kemenag Jawa Timur dan Kabid PHU untuk dimintai keterangan.
2. Melakukan audit khusus terhadap Kabid PHU yang diduga terlibat praktik korupsi.
3. Membentuk tim investigasi untuk menyelidiki agen travel yang berkolusi dengan pejabat Kemenag.
4. Menegakkan Undang-Undang Ibadah Haji dan Umroh sebagai pedoman bagi semua pejabat kementerian.
5. Memproses hukum oknum yang meresahkan calon jamaah haji.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB