149 Pasangan Dapatkan Akta Nikah dalam Sidang Isbat Massal di Pamekasan

- Publisher

Rabu, 25 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Pamekasan sukses menggelar sidang isbat nikah massal untuk 149 pasangan, memberikan akta nikah resmi gratis dan membantu masyarakat yang kurang mampu agar pernikahan mereka tercatat sah.

Pemerintah Kabupaten Pamekasan sukses menggelar sidang isbat nikah massal untuk 149 pasangan, memberikan akta nikah resmi gratis dan membantu masyarakat yang kurang mampu agar pernikahan mereka tercatat sah.

Pamekasan – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, telah menyelenggarakan sidang isbat nikah massal secara gratis yang diikuti oleh 149 pasangan suami istri.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya para pasangan yang belum memiliki akta nikah resmi.

Sidang isbat nikah massal dibagi menjadi tiga tahap. Pada tahap pertama, 34 pasangan mengikuti sidang di Kantor Pengadilan Agama pada Selasa, 10 September 2024.

ADVERTISEMENT

IMG 5702

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahap kedua berlangsung pada Jumat, 13 September 2024, di mana 86 pasangan juga mengikuti di kantor PA setempat.

Tahap terakhir diadakan di Kantor Kecamatan Batu Marmer pada Jumat, 20 September 2024, dengan 29 pasangan yang turut serta. Secara keseluruhan, 149 pasangan berpartisipasi dalam kegiatan ini.

“Pasangan suami istri ini adalah masyarakat Kabupaten Pamekasan yang tersebar di tiga belas kecamatan,” ungkap Kabag Kesra Kabupaten Pamekasan, Abrori Rais.

Melalui kegiatan ini, para peserta sidang isbat nikah massal diharapkan dapat tercatat secara resmi di KUA dan memperoleh Buku Akta Nikah.

Baca Juga  Deklarasi Rembuk Pemuda, Pemuda Jawa Timur Bersatu untuk Indonesia Emas 2045

“Ini adalah bagian dari program Pemkab Pamekasan untuk membantu masyarakat tidak mampu agar bisa mengurus pernikahannya, sehingga tercatat di kantor KUA dan memiliki legalitas yang diakui oleh negara,” terangnya.

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Blusukan Ke Tambak Garam, Ra Baqir Komitmen Perjuangkan kesejahteraan Petani
Paslon BERBAKTI Siapkan Beasiswa untuk Memajukan Pendidikan di Pamekasan
Ra Baqir-Taufadi Siap Majukan Ekonomi Pesantren melalui Program Pesantrenpreneur
Petani Garam Pamekasan Apresiasi Program Asuransi Pasangan BERBAKTI
Klarifikasi Kemenag: Pernikahan di Hari Libur Tetap Diperbolehkan!
Dialog Konstitusi: Mahasiswa HTN IAIN Madura Komitmen Jaga Marwah Hukum Jelang Pilkada
Program 3B BERBAKTI Siap Tingkatkan Kesejahteraan Petani Garam Pamekasan
Siap Kawal Supremasi Hukum, LBH PC. PMII Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 17:37 WIB

Blusukan Ke Tambak Garam, Ra Baqir Komitmen Perjuangkan kesejahteraan Petani

Selasa, 15 Oktober 2024 - 10:53 WIB

Paslon BERBAKTI Siapkan Beasiswa untuk Memajukan Pendidikan di Pamekasan

Senin, 14 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Ra Baqir-Taufadi Siap Majukan Ekonomi Pesantren melalui Program Pesantrenpreneur

Minggu, 13 Oktober 2024 - 22:13 WIB

Petani Garam Pamekasan Apresiasi Program Asuransi Pasangan BERBAKTI

Minggu, 13 Oktober 2024 - 03:01 WIB

Dialog Konstitusi: Mahasiswa HTN IAIN Madura Komitmen Jaga Marwah Hukum Jelang Pilkada

Berita Terbaru