KKN IAIN Madura Dorong Peningkatan Kapasitas UMKM Desa Palalang melalui Seminar Pengembangan Digital

- Publisher

Rabu, 31 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Reporter SuaraNet.id

Dok. Reporter SuaraNet.id

Pamekasan, SuaraNet Kuliah Kerja Nyata (KKN) IAIN Madura Posko 24 Desa Palalang, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan mengadakan Seminar Inovasi Produk UMKM dan Pengembangan Digital Marketing. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Balai Desa Palalang pada Rabu (31/07) pagi.

Abd Aziz, Koordinator KKN IAIN Madura Posko 24, menjelaskan bahwa seminar ini diadakan karena kurangnya inovasi dan perkembangan UMKM di desa palalang.

“Langkah ini merupakan bentuk penguatan kami terhadap kemajuan pelaku UMKM di Desa Palalang. Produk-produk desa sebenarnya menarik, tetapi karena tidak ada inovasi dan pemasaran digital yang berjalan, maka tidak ada kemajuan yang signifikan. Inilah alasan kami bersikeras mengadakan seminar ini, karena sangat penting untuk membangun kemandirian masyarakat,” jelas Abdul Aziz.

Ia berharap agar pelaku UMKM yang hadir dapat terus memaksimalkan potensi mereka, dan tidak hanya fokus saat di forum ini saja.

Zaifur Rahman, Kepala Desa Palalang, menanggapi pernyataan Koordinator KKN IAIN Madura dengan mengatakan bahwa program ini sangat layak untuk dikembangkan, karena banyaknya pelaku usaha kecil dan menengah di desa tersebut.

Baca Juga  Harus Tahu! Trik untuk Tetap Nyaman Menghadapi Cuaca Panas yang Ekstrem

“Program ini sangat layak untuk dikembangkan. Saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Abdul Aziz dan kawan-kawan KKN. Ibu-ibu sekalian, mohon dikembangkan lagi dan diaktualisasikan hasil dari sosialisasi ini. Ini adalah kesempatan besar bagi kita semua, apalagi adik-adik KKN ini siap mendampingi langsung,” tutupnya.

Seminar ini diikuti oleh 36 pelaku UMKM Desa Palalang yang belum mengajukan standarisasi UMKM kepada pihak pemerintah.

Penulis : Fahrur Rozi

Editor : Hana Hanisa

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru