Satpol PP Pamekasan dan Tim Gabungan Gencarkan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

- Publisher

Sabtu, 13 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melalui operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan.

Melalui operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan, SuaraNet – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pamekasan bersama tim gabungan yang melibatkan unsur Bea Cukai Madura dan TNI/Polri setempat telah melakukan operasi pemberantasan barang kena cukai di berbagai toko, warung klontong, dan agen distributor yang tersebar di 13 kecamatan se-Kabupaten Pamekasan.

Menurut Kasatpol PP dan Damkar, Yusuf Wibiseno, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perundang-Undangan Daerah Kabupaten Pamekasan, M. Hasanurrahman, S.H., semakin maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah hukum Kabupaten Pamekasan menjadi alasan dilakukannya operasi ini.

“Kami yang bekerjasama dengan Bea Cukai Madura dan TNI/Polri menggelar operasi ini dalam upaya pemberantasan barang kena cukai, khususnya rokok ilegal, yang beredar di wilayah Pamekasan,” ujar Hasanurrahman.

Operasi yang dilaksanakan pada Rabu, 10 Juli 2024, ini merupakan langkah nyata dalam menindak tegas peredaran rokok ilegal dan melindungi masyarakat dari bahaya konsumsi rokok tidak bersertifikat.

“Kami akan terus memperkuat sinergi antara instansi terkait untuk memastikan peredaran rokok ilegal dapat dihentikan. Masyarakat juga diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan tidak membeli atau menjual rokok ilegal,” tambah Hasanurrahman.

Baca Juga  Bupati Pamekasan Lantik 9 Pimpinan Tinggi Pratama Pamekasan, Berikut Nama dan Jabatannya

Melalui operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan dan mewujudkan budaya konsumsi rokok legal di masyarakat.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Balik Tenangnya Senayan: Mengenal Sosok ‘Don Dasco’ dan Gurita Pengaruhnya di DPR
KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok
Didemo BRSK, KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Telkomsel yang Seret Nama Nugroho
Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Di Balik Tenangnya Senayan: Mengenal Sosok ‘Don Dasco’ dan Gurita Pengaruhnya di DPR

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:37 WIB

KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok

Senin, 27 Juli 2026 - 18:48 WIB

Didemo BRSK, KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Telkomsel yang Seret Nama Nugroho

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Berita Terbaru