Bea Cukai Madura dan Satpol PP Pamekasan Konsisten Berantas Peredaran Rokok Ilegal

- Publisher

Sabtu, 13 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Pamekasan pantau peredaran rokok ilegal di toko kelontong.

Satpol PP Pamekasan pantau peredaran rokok ilegal di toko kelontong.

Pamekasan, SuaraNet– Upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan, Madura, terus dipertahankan oleh Bea Cukai Madura dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

Hassanurrahman, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan, menjelaskan bahwa pada tahun lalu, kampanye mereka mengusung slogan “Stop dan Berantas Rokok Ilegal”. Namun, pada tahun 2024 ini, slogan tersebut berubah menjadi “Budayakan Rokok Legal”.

“Kampanye kami tahun ini lebih menitikberatkan pada pembentukan budaya mengonsumsi rokok yang legal di masyarakat. Kami ingin masyarakat sadar dan memahami pentingnya menggunakan produk rokok bersertifikat resmi,” ujar Hassanurrahman.

Upaya pemberantasan rokok ilegal di Pamekasan telah menunjukkan hasil yang signifikan. Jumlah rokok ilegal yang berhasil disita oleh Bea Cukai Madura dan Satpol PP mencapai ratusa ribu.

“Kami akan terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan peredaran rokok ilegal dapat dihentikan. Selain itu, kami juga akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih memilih produk rokok legal,” tambah Hassanurrahman.

Baca Juga  Perkuat Persaudaraan, Gusdurian Gelar Halal Bi Halal

Masyarakat Pamekasan diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal ini. Dengan demikian, diharapkan budaya mengonsumsi rokok legal dapat terwujud di Kabupaten Pamekasan.

Penulis : Musdaifah

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Endus Intervensi Politik di Kasus Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad
Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar
Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos
Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo
KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok
Didemo BRSK, KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Telkomsel yang Seret Nama Nugroho
Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Endus Intervensi Politik di Kasus Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:37 WIB

KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok

Berita Terbaru

Berita

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Rabu, 12 Agu 2026 - 18:37 WIB