Bea Cukai Madura dan Satpol PP Pamekasan Konsisten Berantas Peredaran Rokok Ilegal

- Publisher

Sabtu, 13 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Pamekasan pantau peredaran rokok ilegal di toko kelontong.

Satpol PP Pamekasan pantau peredaran rokok ilegal di toko kelontong.

Pamekasan, SuaraNet– Upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan, Madura, terus dipertahankan oleh Bea Cukai Madura dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

Hassanurrahman, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan, menjelaskan bahwa pada tahun lalu, kampanye mereka mengusung slogan “Stop dan Berantas Rokok Ilegal”. Namun, pada tahun 2024 ini, slogan tersebut berubah menjadi “Budayakan Rokok Legal”.

“Kampanye kami tahun ini lebih menitikberatkan pada pembentukan budaya mengonsumsi rokok yang legal di masyarakat. Kami ingin masyarakat sadar dan memahami pentingnya menggunakan produk rokok bersertifikat resmi,” ujar Hassanurrahman.

ADVERTISEMENT

153665 2 scaled

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya pemberantasan rokok ilegal di Pamekasan telah menunjukkan hasil yang signifikan. Jumlah rokok ilegal yang berhasil disita oleh Bea Cukai Madura dan Satpol PP mencapai ratusa ribu.

“Kami akan terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan peredaran rokok ilegal dapat dihentikan. Selain itu, kami juga akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih memilih produk rokok legal,” tambah Hassanurrahman.

Baca Juga  Aksi Usut Tuntas Pemain Hibah, Jaka Jatim Desak KPK Tahan 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Masyarakat Pamekasan diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal ini. Dengan demikian, diharapkan budaya mengonsumsi rokok legal dapat terwujud di Kabupaten Pamekasan.

Penulis : Musdaifah

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Sukriyanto Ajak Pesantren dan Polri Bersatu Wujudkan Madura Aman dan Religius
Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan
Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia
Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah
Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl
Mahasiswa HTN UIN Madura Komitmen Kuatkan ‘Fondasi Moral’ Bangsa di Usia Ke-4 
Disebut dalam Video Viral Razia Rokok Ilegal, Haji Sugik dan Haji Her Angkat Bicara

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 21:07 WIB

Wabup Sukriyanto Ajak Pesantren dan Polri Bersatu Wujudkan Madura Aman dan Religius

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:57 WIB

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:21 WIB

Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:48 WIB

Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl

Berita Terbaru