Bea Cukai Madura Gencarkan Upaya Edukasi Cukai bagi Pelaku Usaha

- Publisher

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Madura menyelenggarakan sosialisasi bersama Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pamekasan, yang dihadiri oleh pelaku usaha di bidang perokokan.

Bea Cukai Madura menyelenggarakan sosialisasi bersama Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pamekasan, yang dihadiri oleh pelaku usaha di bidang perokokan.

Pamekasan, SuaraNetBea Cukai Madura secara terus-menerus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap barang kena cukai ilegal, serta memberikan informasi dan edukasi terkait ketentuan cukai kepada para pelaku usaha.

Pada Rabu, 22 Mei 2024, bertempat di Front One Hotel Pamekasan, para pelaku usaha di wilayah Kabupaten Pamekasan mengikuti sosialisasi yang diselenggarakan oleh Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pamekasan bekerja sama dengan Bea Cukai Madura. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pelaku usaha, khususnya mereka yang berkecimpung di dunia perokokan.

Hadir sebagai narasumber, Megatruh Yoga Brata selaku PBC Ahli Pertama Bea Cukai Madura. Mega menyampaikan materi terkait dasar hukum, karakteristik barang kena cukai, macam-macam barang kena cukai, ciri-ciri dari rokok ilegal, serta sanksi pidana yang dapat dikenakan apabila melanggar ketentuan.

“Diharapkan setelah mengikuti kegiatan sosialisasi ini, masyarakat khususnya pelaku usaha tidak lagi menjual rokok yang ilegal dan melaporkan apabila menemukan adanya peredaran rokok ilegal di wilayahnya,” ungkap Mega.

Baca Juga  Pelaku Pencabulan Anak di Pamekasan Ditangkap, Korban Bocah 8 Tahun

Pemerintah Kabupaten Pamekasan dan Bea Cukai Madura berkomitmen untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat mendukung kebijakan pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal dan membudayakan rokok legal.

Berita Terkait

Prabowo Siapkan Inpres Baru untuk Perbaikan Jalan Daerah
Jaka Jatim Geruduk Bank Jatim, Desak Tangkap Dalang Kredit Fiktif Rp 569,4 Miliar
Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya!
Anggaran Rp1,7 Miliar, Jalan Desa Terabaikan, Warga Sana Laok Tewas di Perjalanan
DPP FKMSB Periode 2025-2027 Dilantik, Gagas Gerakan Spirit Mengabdi
Titiek Puspa Meninggal Dunia, Begini Kronologinya
Fantastis! DPRD Sumenep Gelontorkan Rp 775 Juta untuk Belanja Seragam
Dear Jatim Korda Sumenep Tebar Kebaikan Ramadan dengan Ratusan Takjil Gratis

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 02:09 WIB

Prabowo Siapkan Inpres Baru untuk Perbaikan Jalan Daerah

Selasa, 15 April 2025 - 12:49 WIB

Jaka Jatim Geruduk Bank Jatim, Desak Tangkap Dalang Kredit Fiktif Rp 569,4 Miliar

Senin, 14 April 2025 - 22:02 WIB

Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya!

Minggu, 13 April 2025 - 20:19 WIB

Anggaran Rp1,7 Miliar, Jalan Desa Terabaikan, Warga Sana Laok Tewas di Perjalanan

Kamis, 10 April 2025 - 17:31 WIB

Titiek Puspa Meninggal Dunia, Begini Kronologinya

Berita Terbaru

Berita

Prabowo Siapkan Inpres Baru untuk Perbaikan Jalan Daerah

Jumat, 18 Apr 2025 - 02:09 WIB