Satpol PP Pamekasan Tekan Peredaran Rokok Ilegal

- Publisher

Selasa, 30 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi larangan rokok ilegal.

Sosialisasi larangan rokok ilegal.

Pamekasan, SuaraNet – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan bersama dengan Bea Cukai Madura terus gencar melakukan sosialisasi terkait larangan peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Palegaan dan Pegantenan.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal yang kian marak di wilayah tersebut.

Sosialisasi yang dilakukan dengan pendekatan persuasif, humanis, dan edukatif ini menyasar para pedagang, pemilik toko, dan masyarakat umum di Kecamatan Palegaan dan Pegantenan.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP dan Damkar Pamekasan, M Hasanurrahman memberikan edukasi kepada masyarakat tentang ciri-ciri rokok ilegal, bahaya mengonsumsi rokok ilegal, serta sanksi bagi yang menjual atau mengedarkan rokok ilegal.

Ia menerangkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok ilegal dan mendorong mereka untuk tidak membeli atau menjual rokok ilegal.

“Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari segi pendapatan cukai, tetapi juga berbahaya bagi kesehatan masyarakat karena tidak memiliki jaminan kualitas dan kandungan yang aman untuk dikonsumsi,” jelas  M Hasanurrahman.

Baca Juga  Tim Hukum Zamahsyari Desak Kejaksaan Tinjau Ulang Kasus Dugaan Korupsi

Selain sosialisasi, Satpol PP dan Bea Cukai juga gencar melakukan razia untuk menindak para penjual rokok ilegal. Dalam razia yang dilakukan, petugas menyita berbagai macam rokok ilegal yang ditemukan di toko-toko dan warung-warung.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pamekasan. Kami berharap dengan sosialisasi dan penindakan yang gencar ini, peredaran rokok ilegal dapat ditekan dan masyarakat dapat terhindar dari bahaya rokok ilegal,” tegas  M Hasanurrahman.

Berita Terkait

Kebijakan Rektor Dinilai Blunder, Ratusan Mahasiswa IAIN Madura Blokade Jalur Kampus
Mahasiswa IAIN Madura Usut Deretan Kasus Ke Kejari Pamekasan
Dikunjungi Kaprodi BKPI, Ini Pernyataan Pihak Keluarga Soal Viralnya Mahasiswi IAIN Madura yang Diduga Dipersulit Saat Urus Skripsi 
Refleksi Hari Anti Korupsi Dear Jatim Bawa Keranda di Depan Polres Sumenep
UPZ IAIN Madura Berikan Bantuan Kepada Mahasiswi Korban Pencurian Motor
Meninggal Setelah Proses Skripsi, Mahasiswi BKPI IAIN Madura Diduga Alami Depresi Akibat Beban Akademik
UMP dan UMK Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Menaker Tegaskan Kenaikan Sesuai Aturan Baru
Aksi Usut Tuntas Pemain Hibah, Jaka Jatim Desak KPK Tahan 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:40 WIB

Kebijakan Rektor Dinilai Blunder, Ratusan Mahasiswa IAIN Madura Blokade Jalur Kampus

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:34 WIB

Mahasiswa IAIN Madura Usut Deretan Kasus Ke Kejari Pamekasan

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:18 WIB

Dikunjungi Kaprodi BKPI, Ini Pernyataan Pihak Keluarga Soal Viralnya Mahasiswi IAIN Madura yang Diduga Dipersulit Saat Urus Skripsi 

Senin, 9 Desember 2024 - 14:59 WIB

UPZ IAIN Madura Berikan Bantuan Kepada Mahasiswi Korban Pencurian Motor

Minggu, 8 Desember 2024 - 20:05 WIB

Meninggal Setelah Proses Skripsi, Mahasiswi BKPI IAIN Madura Diduga Alami Depresi Akibat Beban Akademik

Berita Terbaru

Nasional

Presiden Prabowo Buka Komentar soal Mundurnya Gus Miftah

Rabu, 11 Des 2024 - 11:14 WIB

Dok. Istimewa

Berita

Mahasiswa IAIN Madura Usut Deretan Kasus Ke Kejari Pamekasan

Selasa, 10 Des 2024 - 16:34 WIB