Satpol PP Pamekasan Tekan Peredaran Rokok Ilegal

- Publisher

Selasa, 30 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi larangan rokok ilegal.

Sosialisasi larangan rokok ilegal.

Pamekasan, SuaraNet – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan bersama dengan Bea Cukai Madura terus gencar melakukan sosialisasi terkait larangan peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Palegaan dan Pegantenan.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal yang kian marak di wilayah tersebut.

Sosialisasi yang dilakukan dengan pendekatan persuasif, humanis, dan edukatif ini menyasar para pedagang, pemilik toko, dan masyarakat umum di Kecamatan Palegaan dan Pegantenan.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP dan Damkar Pamekasan, M Hasanurrahman memberikan edukasi kepada masyarakat tentang ciri-ciri rokok ilegal, bahaya mengonsumsi rokok ilegal, serta sanksi bagi yang menjual atau mengedarkan rokok ilegal.

Ia menerangkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok ilegal dan mendorong mereka untuk tidak membeli atau menjual rokok ilegal.

“Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari segi pendapatan cukai, tetapi juga berbahaya bagi kesehatan masyarakat karena tidak memiliki jaminan kualitas dan kandungan yang aman untuk dikonsumsi,” jelas  M Hasanurrahman.

Baca Juga  The Power of Emak-emak Pantura Solid Menangkan BERBAKTI

Selain sosialisasi, Satpol PP dan Bea Cukai juga gencar melakukan razia untuk menindak para penjual rokok ilegal. Dalam razia yang dilakukan, petugas menyita berbagai macam rokok ilegal yang ditemukan di toko-toko dan warung-warung.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pamekasan. Kami berharap dengan sosialisasi dan penindakan yang gencar ini, peredaran rokok ilegal dapat ditekan dan masyarakat dapat terhindar dari bahaya rokok ilegal,” tegas  M Hasanurrahman.

Berita Terkait

RS Larasati Rangkul Semua Elemen di Pamekasan untuk Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas
Demo di Bank Jatim dan Grahadi, Jaka Jatim Bongkar Dugaan Dana Haram Bank Jatim untuk Pilgub
Kholilurrahman-Sukriyanto Siap Nahkodai Pamekasan Periode 2025-2030
Polres Sumenep Dalami Peran Anggota DPRD Sumenep dalam Dugaan Kasus Dana Pokir
Polisi Sikat Habis Balap Liar di Pamekasan Usai Viral di Medsos
Prabowo Siapkan Inpres Baru untuk Perbaikan Jalan Daerah
Jaka Jatim Geruduk Bank Jatim, Desak Tangkap Dalang Kredit Fiktif Rp 569,4 Miliar
Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya!

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 15:42 WIB

RS Larasati Rangkul Semua Elemen di Pamekasan untuk Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas

Kamis, 24 April 2025 - 13:46 WIB

Demo di Bank Jatim dan Grahadi, Jaka Jatim Bongkar Dugaan Dana Haram Bank Jatim untuk Pilgub

Senin, 21 April 2025 - 12:15 WIB

Kholilurrahman-Sukriyanto Siap Nahkodai Pamekasan Periode 2025-2030

Minggu, 20 April 2025 - 17:41 WIB

Polres Sumenep Dalami Peran Anggota DPRD Sumenep dalam Dugaan Kasus Dana Pokir

Minggu, 20 April 2025 - 11:26 WIB

Polisi Sikat Habis Balap Liar di Pamekasan Usai Viral di Medsos

Berita Terbaru