Mengaku Dihamili Oknum Polres Pasuruan, Korban Desak Penanganan Serius dari Kepolisian

- Publisher

Jumat, 15 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pinterest.com

Ilustrasi pinterest.com

Pasuruan, SuaraNet Polres Pasuruan telah mengonfirmasi bahwa pengaduan dari Ags, seorang Sales Promotion Girl (SPG) yang mengklaim dihamili oleh seorang oknum anggota polisi berpangkat Aiptu, tidak diabaikan.

Penyelidikan terhadap kasus ini sedang berlangsung, sementara Aiptu SP yang sebelumnya bertugas di Satresnarkoba telah dipindahkan ke Sium.

“Ia sudah dipindahkan ke Sium dan tidak lagi bertugas di Satresnarkoba,” ujar IPTU Bambang, Kasi Humas Polres Pasuruan.

Bambang juga menegaskan bahwa masalah ini menjadi perhatian serius bagi institusi kepolisian. Pengaduan yang diajukan oleh Ags tengah diproses dan pemeriksaan masih berlanjut.

“Penanganan kasus ini masih dalam proses di Propam,” tambah Bambang.

Terkait nasib Aiptu SP, Bambang menyatakan bahwa keputusan akan diambil setelah hasil pemeriksaan lengkap dari Propam tersedia.

“Kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut saat ini, karena proses pemeriksaan harus diselesaikan terlebih dahulu oleh Propam,” jelas Bambang.

Sebelumnya, Ags telah mengadukan peristiwa yang tengah dialaminya setelah mengandung anak dari Aiptu SP. Namun, alih-alih menerima tanggung jawab, Aiptu SP meninggalkannya tanpa perlindungan.

Baca Juga  Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo Menerapkan Aturan Ketat Larangan Bermain Ponsel untuk Anak-Anaknya

Selain itu, Ags juga merasa terdesak untuk melakukan aborsi atas desakan Aiptu SP, yang bahkan memberikannya obat-obatan untuk menggugurkan kandungan.

Penulis : Fahrur Rozi

Editor : Umarul Faruk

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru