Pasuruan, SuaraNet – Polres Pasuruan telah mengonfirmasi bahwa pengaduan dari Ags, seorang Sales Promotion Girl (SPG) yang mengklaim dihamili oleh seorang oknum anggota polisi berpangkat Aiptu, tidak diabaikan.
Penyelidikan terhadap kasus ini sedang berlangsung, sementara Aiptu SP yang sebelumnya bertugas di Satresnarkoba telah dipindahkan ke Sium.
“Ia sudah dipindahkan ke Sium dan tidak lagi bertugas di Satresnarkoba,” ujar IPTU Bambang, Kasi Humas Polres Pasuruan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bambang juga menegaskan bahwa masalah ini menjadi perhatian serius bagi institusi kepolisian. Pengaduan yang diajukan oleh Ags tengah diproses dan pemeriksaan masih berlanjut.
“Penanganan kasus ini masih dalam proses di Propam,” tambah Bambang.
Terkait nasib Aiptu SP, Bambang menyatakan bahwa keputusan akan diambil setelah hasil pemeriksaan lengkap dari Propam tersedia.
“Kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut saat ini, karena proses pemeriksaan harus diselesaikan terlebih dahulu oleh Propam,” jelas Bambang.
Sebelumnya, Ags telah mengadukan peristiwa yang tengah dialaminya setelah mengandung anak dari Aiptu SP. Namun, alih-alih menerima tanggung jawab, Aiptu SP meninggalkannya tanpa perlindungan.
Selain itu, Ags juga merasa terdesak untuk melakukan aborsi atas desakan Aiptu SP, yang bahkan memberikannya obat-obatan untuk menggugurkan kandungan.
Penulis : Fahrur Rozi
Editor : Umarul Faruk