BEM UTM Bangkalan Kibarkan Bendera Hitam, Tuntut Pemilu 2024 Bersih dan Bebas Intervensi

- Publisher

Sabtu, 10 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEM UTM Bangkalan Kibarkan Bendera Hitam, Suarakan Seruan Moral untuk Demokrasi yang Sehat.

BEM UTM Bangkalan Kibarkan Bendera Hitam, Suarakan Seruan Moral untuk Demokrasi yang Sehat.

Bangkalan, SuaraNet – Sebagai bentuk keprihatinan terhadap situasi demokrasi saat ini, BEM KM Universitas Trunojoyo Madura (UTM) mengadakan aksi simbolik dengan mengibarkan bendera hitam dan payung hitam di taman kampus rektorat. Aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap pihak-pihak yang merusak keharmonisan dan kekondusifan pemilu 2024.

Acara ini dikemas dengan seruan moral dan pernyataan sikap “Demokrasi Tanpa Intervensi”. Para mahasiswa berkumpul untuk menyampaikan aspirasi dan keprihatinan mereka terhadap situasi politik yang sedang terjadi.

Presiden Mahasiswa UTM, Moh. Anis Anwari, mengatakan bahwa dalam situasi seperti ini, mahasiswa harus hadir untuk mengingatkan para penguasa agar menjalankan nalar kekuasaan dengan lebih sehat dan bersih. Anis juga berharap akan terus muncul perbaikan situasi politik kenegaraan yang lebih kondusif menuju pemilu 2024.

Anis menegaskan bahwa gerakan ini murni gerakan moral untuk meluruskan demokrasi dan tidak ada tunggangan dari pihak manapun. Gerakan ini merupakan respon atas keresahan mahasiswa melihat situasi negeri ini.

“Jika ada pihak yang mengatakan kegiatan ini tidak bermakna, maka dengan jelas kami pastikan bahwa gerakan kami adalah penting untuk disuarakan, sembari berharap ada perbaikan kondisi demokrasi bangsa ini,” kata Anis.

Baca Juga  Diskon Listrik 50% Berlaku, Hemat Maksimal untuk Pelanggan!

Aksi BEM KM UTM ini merupakan contoh kepedulian mahasiswa terhadap situasi demokrasi di Indonesia. Diharapkan aksi ini dapat mendorong perbaikan dan menciptakan demokrasi yang lebih sehat dan bersih.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru