Lukas Enembe Meninggal, Pertanggungjawaban Hukum Berakhir, Negara Pertimbangkan Gugatan Ganti Rugi

- Publisher

Rabu, 27 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lukas Enembe Meninggal dunia (Dok. Ist)

Lukas Enembe Meninggal dunia (Dok. Ist)

Jakarta, SuaraNet Johanis Tanak, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengungkapkan bahwa pertanggungjawaban pidana atas dugaan korupsi Lukas Enembe telah berakhir setelah mantan Gubernur Papua tersebut meninggal dunia pada Selasa (26/12).

Lukas Enembe, yang merupakan terdakwa dugaan suap dan gratifikasi, telah diputus bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. KPK juga menjeratnya sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Meskipun demikian, Johanis menjelaskan bahwa seluruh pertanggungjawaban pidana gugur setelah Lukas Enembe meninggal dunia. “Dengan meninggalnya tersangka, maka hak menuntut, baik dalam perkara tipikor maupun TPPU berakhir demi hukum,” ucap Johanis kepada wartawan.

Wakil Ketua KPK menambahkan bahwa negara masih dapat melakukan penuntutan berupa ganti rugi terhadap tersangka atau terdakwa yang telah meninggal dunia. Gugatan ganti rugi kerugian negara dapat diajukan melalui proses hukum perdata di Pengadilan Negeri. “Negara masih mempunyai hak menuntut ganti rugi keuangan negara melalui proses hukum perdata dengan cara mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri,” kata Johanis.

Baca Juga  Protes di Depan Gedung Merah Putih KPK RI: Aktivis Desak Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

Johanis menegaskan bahwa KPK harus menyerahkan seluruh berkas perkara Lukas Enembe kepada Kejaksaan sebagai langkah administratif untuk hak menuntut kerugian negara melalui proses gugatan dalam hukum perdata. “Agar jaksa pengacara negara dapat mengajukan gugatan ganti kerugian keuangan negara melalui Pengadilan Negeri,” ungkap Johanis.

Sebelumnya, PT DKI Jakarta telah menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara terhadap Lukas Enembe dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Putusan ini mengubah hukuman delapan tahun penjara yang sebelumnya dijatuhkan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta setelah Majelis Hakim Tinggi menerima upaya hukum banding dari Lukas Enembe dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Penulis : Fahrur Rozi

Editor : Umarul Faruk

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Tancap Gas Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI
Prabowo Gandeng Serikat Buruh, Komitmen Beri Ruang Demokrasi dan Percepat UU Ketenagakerjaan
Isu Gaji DPR Rp100 Juta Heboh, Puan Maharani Klarifikasi: Bukan Kenaikan Gaji, tapi Uang Pengganti Rumah
Kemenag Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta, Persiapkan Ratusan Guru sebagai ‘Penyebar Kasih’
Terobosan Baru! Indonesia dan Peru Sepakat Kerja Sama Strategis, Perdagangan Kian Moncer!
Presiden Prabowo: Indonesia Tetap Tenang di Tengah Gejolak Geopolitik dan Geoekonomi Global
KPK Tahan Dua Eks Pejabat Pertamina Terkait Korupsi Pengadaan LNG yang Rugikan Negara Rp 1,8 Triliun
Akurat.co Bantah PHK Eks Redpel SEO Rahman Sugidiyanto Karena Tekanan Wakil Ketua DPR

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 12:53 WIB

Pemerintah Tancap Gas Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI

Selasa, 2 September 2025 - 10:51 WIB

Prabowo Gandeng Serikat Buruh, Komitmen Beri Ruang Demokrasi dan Percepat UU Ketenagakerjaan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:40 WIB

Isu Gaji DPR Rp100 Juta Heboh, Puan Maharani Klarifikasi: Bukan Kenaikan Gaji, tapi Uang Pengganti Rumah

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:56 WIB

Kemenag Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta, Persiapkan Ratusan Guru sebagai ‘Penyebar Kasih’

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:49 WIB

Terobosan Baru! Indonesia dan Peru Sepakat Kerja Sama Strategis, Perdagangan Kian Moncer!

Berita Terbaru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangannya usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Berita

Pemerintah Tancap Gas Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI

Rabu, 10 Sep 2025 - 12:53 WIB

ilustrasi: AI

Lifestyle

Mengapa Kesehatan Mental Penting?

Rabu, 3 Sep 2025 - 12:53 WIB