Pamekasan Raih Penghargaan Bergengsi sebagai Kabupaten Sehat dari Kemenkes RI

- Publisher

Kamis, 30 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penghargaan Swasti Saba Kabupaten Kota Sehat dan STBM 2023 menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Pamekasan untuk menciptakan lingkungan bersih, sehat.

Penghargaan Swasti Saba Kabupaten Kota Sehat dan STBM 2023 menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Pamekasan untuk menciptakan lingkungan bersih, sehat.

Pamekasan, SuaraNet—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan kembali meraih penghargaan bergengsi! Kali ini, penghargaan Swasti Saba Kabupaten Kota Sehat dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 2023 diserahkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Acara penyerahan penghargaan tersebut berlangsung meriah di Hotel Kempinski, Jakarta, pada Selasa (28/11/2023) malam.

Penjabat Bupati Pamekasan, Masrukin, dengan bangga menerima penghargaan tersebut atas nama Pemkab Pamekasan. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Pamekasan dikenal sebagai kabupaten yang menjunjung tinggi kesehatan dan sanitasi.

Dr. Saifuddin, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan karena Pamekasan dianggap sebagai kabupaten sehat. Namun, untuk mencapai status kabupaten sehat, banyak persyaratan yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.

“Ada sembilan tatanan yang harus dipenuhi, antara lain tatanan kesehatan, lingkungan hidup, pariwisata, dan lain sebagainya,” ungkapnya saat diwawancarai pada Rabu (29/11/2023).

Menurutnya, semua aspek tersebut harus memenuhi standar yang telah ditetapkan. Misalnya, di lingkungan pasar harus tersedia fasilitas untuk ibu menyusui, area khusus merokok, kualitas air yang baik, serta fasilitas lainnya yang berkontribusi pada lingkungan yang bersih dan sehat.

Baca Juga  Muslimat NU Jatim Deklarasikan Prabowo-Gibran Untuk Kemenangan di Pilpres 2024

“Dengan pencapaian ini, Pamekasan berhasil mendapatkan nilai untuk meraih posisi juara kedua. Namun, untuk mempertahankan prestasi ini, diperlukan komitmen bersama dari pemerintah dan masyarakat,” tambahnya. Dr. Saifuddin, yang beralamat di Desa Larangan Badung, Palengaan, Pamekasan, berharap agar masyarakat terus memberikan kontribusi terbaiknya bagi Kabupaten Pamekasan. Salah satu langkahnya adalah dengan menjaga pola hidup bersih dan sehat, baik di rumah, sekolah, maupun lingkungan sekitar.

Penghargaan ini bukan hanya kebanggaan bagi Pemkab Pamekasan, tetapi juga menjadi inspirasi bagi kabupaten-kabupaten lainnya untuk terus berupaya meningkatkan kualitas kesehatan dan sanitasi masyarakat. Semoga prestasi ini dapat memotivasi seluruh komponen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan sejahtera.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan
Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum
Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis
Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”
Skandal Tambang Ilegal PT AKT Rp8 Triliun, CBA Desak Kejagung Usut Aktor Besar di Balik Samin Tan
Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi
Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi
Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:54 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:12 WIB

Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:43 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:25 WIB

Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”

Senin, 18 Mei 2026 - 13:55 WIB

Skandal Tambang Ilegal PT AKT Rp8 Triliun, CBA Desak Kejagung Usut Aktor Besar di Balik Samin Tan

Berita Terbaru