Sebanyak 33 Mahasiswa/i Laporkan Dosen Fakultas Tarbiyah IAIN Madura atas Dugaan Pelecehan

- Publisher

Jumat, 17 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ist

Foto: ist

Pamekasan, SuaraNet-Sebanyak 33 orang mahasiswa/i melaporkan seorang dosen Fakultas Tarbiyah IAIN Madura. Dosen dengan inisial IH tersebut dilporkan mahasiswanya kepada dekan fakultas terkait dugaan kasus pelecehan ketika mengajar di kelas program studi Pendidikan Agama Islam.

Chairul Anwar, Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam (HMPS PAI) IAIN Madura menyampaikan, IH telah melakukan tindakkan yang tidak pantas dilakukan, apalagi oleh seorang dosen.

“IH secara sadar melakukan hal yang kurang pantas terhadap mahasiswi,” kata Anwar, Jumat, (17/11/23).

Diceritakan, kejadian bermula ketika mahasiswi berinisial E sedang melakukan presentasi di depan kelas (20 Oktober 2023), kemudian IH mulai menyandarkan tangannya di bagian belakang kursi tempat duduk mahasiswi tersebut, dan secara tidak pantas menyentuh punggungnya.

“Tindakanny membuat korban sempat trauma mengikuti matakuliah yang yang diampu oleh dosen tersebut,” kata Anwar.

Tidak berhenti di situ, tindakan yang tidak pantas terus dilakukan IH saat E melakukan presentasi. E terlihat merasa sangat tidak nyaman karena mengalami kontak fisik yang tidak diinginkan dengan bagian tubuh yang sensitif.

Baca Juga  Prestasi Beruntun, Pemkab Pamekasan Meraih Opini WTP Selama 10 Tahun Berturut-Turut

Selain itu, IH juga diduga sering menggunakan kata-kata vulgar di dekat mahasiswi tersebut saat menjelaskan materi. Setelah kejadian tersebut,  sebanyak 33 mahasiswa/i mengirim surat laporan kepada dekan fakultas.

Di lain kesempatan, IH membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa dia tidak pernah melakukan tindakan tak bermoral yang dituduhkan.

Dia mengaku kaget ketika mendapat informasi bahwa laporan telah diajukan ke dekan Fakultas Tarbiyah terkait dugaan pelecehan.

“Dalam hal ini, saya tidak pernah melakukan tindakan pelecehan seperti yang dituduhkan. Apalagi sampai menyentuh bagian sensitifnya,” ungkapnya.

Diketahuin, berikut nama-nama 33 mahasiswa/i pelapor:

1. Moh Izul

2. Abd Halim

3. Hamdani

4. Syakirwajdi

5. Abidzar

6. Badrus Soleh

7. Lutfiadi

8. Lailatul Mukarromah

9. Julianti Salma Qori

10. Ilma Ma’rifatil Laili

11. Maulidia Masruroh Hamid

12. Melkya K T

13. Maulela Afria Umami

14. Linasriva Anhussua Vegalisa

15. Farah Aprilia Ziskien

16. Royhan

17. Mamrur Rofieq

18. Moh. Andriansyah

19. Camelia Sabrina Abdullah

20. Abd Kholiq

Baca Juga  Ganjar Milenial Center Madura Bagi-bagi Sembako

21. Hadorotun Lailul Putri

22. Eka Qurrotul Aini

23. Amelia Istighfaroh

24. Devi Maulidya Putri

25. Dinil Islam

26. Dian Novita Fitriani

27. Moh.Khafiful Muazzir

28. Nabila Ummal Faidah

29. Abdullah Ilham

30. Imron Ubaidillah

31. Faiz Al Bhaqi

32. Moh Yusuf Azmi

33. Lukman.

33 orang mahsiswa/i tersebut juga sepakat menolak IH untuk mengajar di kelas mereka.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB