Sebanyak 33 Mahasiswa/i Laporkan Dosen Fakultas Tarbiyah IAIN Madura atas Dugaan Pelecehan

- Publisher

Jumat, 17 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ist

Foto: ist

Pamekasan, SuaraNet-Sebanyak 33 orang mahasiswa/i melaporkan seorang dosen Fakultas Tarbiyah IAIN Madura. Dosen dengan inisial IH tersebut dilporkan mahasiswanya kepada dekan fakultas terkait dugaan kasus pelecehan ketika mengajar di kelas program studi Pendidikan Agama Islam.

Chairul Anwar, Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam (HMPS PAI) IAIN Madura menyampaikan, IH telah melakukan tindakkan yang tidak pantas dilakukan, apalagi oleh seorang dosen.

“IH secara sadar melakukan hal yang kurang pantas terhadap mahasiswi,” kata Anwar, Jumat, (17/11/23).

Diceritakan, kejadian bermula ketika mahasiswi berinisial E sedang melakukan presentasi di depan kelas (20 Oktober 2023), kemudian IH mulai menyandarkan tangannya di bagian belakang kursi tempat duduk mahasiswi tersebut, dan secara tidak pantas menyentuh punggungnya.

“Tindakanny membuat korban sempat trauma mengikuti matakuliah yang yang diampu oleh dosen tersebut,” kata Anwar.

Tidak berhenti di situ, tindakan yang tidak pantas terus dilakukan IH saat E melakukan presentasi. E terlihat merasa sangat tidak nyaman karena mengalami kontak fisik yang tidak diinginkan dengan bagian tubuh yang sensitif.

Baca Juga  Meriah, FORMASA Pamekasan Rayakan Dies Natalis yang Ke-3 tahun

Selain itu, IH juga diduga sering menggunakan kata-kata vulgar di dekat mahasiswi tersebut saat menjelaskan materi. Setelah kejadian tersebut,  sebanyak 33 mahasiswa/i mengirim surat laporan kepada dekan fakultas.

Di lain kesempatan, IH membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa dia tidak pernah melakukan tindakan tak bermoral yang dituduhkan.

Dia mengaku kaget ketika mendapat informasi bahwa laporan telah diajukan ke dekan Fakultas Tarbiyah terkait dugaan pelecehan.

“Dalam hal ini, saya tidak pernah melakukan tindakan pelecehan seperti yang dituduhkan. Apalagi sampai menyentuh bagian sensitifnya,” ungkapnya.

Diketahuin, berikut nama-nama 33 mahasiswa/i pelapor:

1. Moh Izul

2. Abd Halim

3. Hamdani

4. Syakirwajdi

5. Abidzar

6. Badrus Soleh

7. Lutfiadi

8. Lailatul Mukarromah

9. Julianti Salma Qori

10. Ilma Ma’rifatil Laili

11. Maulidia Masruroh Hamid

12. Melkya K T

13. Maulela Afria Umami

14. Linasriva Anhussua Vegalisa

15. Farah Aprilia Ziskien

16. Royhan

17. Mamrur Rofieq

18. Moh. Andriansyah

19. Camelia Sabrina Abdullah

20. Abd Kholiq

Baca Juga  FGD Jilid 1, PWI Pamekasan Bedah Perda Pengusahaan Tembakau Madura

21. Hadorotun Lailul Putri

22. Eka Qurrotul Aini

23. Amelia Istighfaroh

24. Devi Maulidya Putri

25. Dinil Islam

26. Dian Novita Fitriani

27. Moh.Khafiful Muazzir

28. Nabila Ummal Faidah

29. Abdullah Ilham

30. Imron Ubaidillah

31. Faiz Al Bhaqi

32. Moh Yusuf Azmi

33. Lukman.

33 orang mahsiswa/i tersebut juga sepakat menolak IH untuk mengajar di kelas mereka.

Berita Terkait

Kisah Mahasiswa IAIN Madura Dibegal, Uang Saku dari Ayah Dirampas Tiga Pelaku
Razia Miras di Pamekasan, Polisi Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek
Polisi Pamekasan Tangkap Pencuri Toko Berkat Rekaman CCTV, Buru Satu Pelaku Lain
Dari Dapur Gizi ke Sekolah: Makan Bergizi Gratis untuk Anak-Anak Sorong
Janji Pemberantasan Korupsi Kasat Reskrim Polres Sumenep Dipertanyakan
HPN 2025, PWI Pamekasan Eksplor Budidaya Buah di Pakong dan Pegantenan
Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep: Fee Proyek Hingga Pengerjaan Asal-asalan Terungkap!
Polres Lumpuhkan Jaringan Curanmor, Enam Tersangka Ditangkap!

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 22:05 WIB

Kisah Mahasiswa IAIN Madura Dibegal, Uang Saku dari Ayah Dirampas Tiga Pelaku

Minggu, 16 Februari 2025 - 15:10 WIB

Razia Miras di Pamekasan, Polisi Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:29 WIB

Polisi Pamekasan Tangkap Pencuri Toko Berkat Rekaman CCTV, Buru Satu Pelaku Lain

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:18 WIB

Dari Dapur Gizi ke Sekolah: Makan Bergizi Gratis untuk Anak-Anak Sorong

Senin, 10 Februari 2025 - 22:21 WIB

Janji Pemberantasan Korupsi Kasat Reskrim Polres Sumenep Dipertanyakan

Berita Terbaru

Dok. LPJ PERTAMINA

Nasional

Fatwa MUI: Haram Hukumnya Orang Kaya Pakai Elpiji 3 Kg

Sabtu, 15 Feb 2025 - 03:05 WIB