PM Israel Hukum Menteri yang Ancam Jatuhkan Bom Nuklir di Gaza

- Publisher

Senin, 6 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tentara Israel bersiap untuk melakukan manuver darat di lokasi yang dirahasiakan dekat perbatasan dengan Gaza [Hannibal Hanschke/EPA-EFE]

Tentara Israel bersiap untuk melakukan manuver darat di lokasi yang dirahasiakan dekat perbatasan dengan Gaza [Hannibal Hanschke/EPA-EFE]

Jakarta, SuaraNet-Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menghukum Menteri Urusan Air dan Energi Ze’ev Elkin yang mengancam akan menjatuhkan bom nuklir di Gaza. Elkin dikenai sanksi berupa penangguhan gaji dan tunjangan selama dua bulan.

Elkin membuat ancaman tersebut dalam sebuah wawancara dengan saluran televisi Israel Ynet pada tanggal 2 November. Dia ditanya apakah dia menganjurkan menjatuhkan semacam bom atom di Jalur Gaza untuk membunuh semua orang. Elkin menjawab, “Itu salah satu pilihan.”

Ancamannya itu menuai kecaman internasional, termasuk dari PBB dan Amerika Serikat. PBB mendesak Israel untuk menghormati hukum internasional dan menghindari penggunaan kekuatan yang berlebihan. Amerika Serikat juga mendesak Israel untuk menghentikan serangannya di Gaza, dan telah menyerukan gencatan senjata.

Netanyahu mengatakan bahwa dia tidak setuju dengan ancaman Elkin dan bahwa Israel tidak akan pernah menggunakan senjata nuklir untuk melawan Gaza. Dia juga mengatakan bahwa dia telah memperingatkan Elkin tentang konsekuensi dari ancamannya.

“Pernyataan Menteri Elkin tidak mewakili pandangan pemerintah,” kata Netanyahu. “Ini adalah komentar pribadi yang tidak dapat diterima.”

Baca Juga  Bupati Pamekasan dan Menteri PUPR RI Bersatu Dalam Mewujudkan Pembangunan Pasar Kolpajung

Elkin telah meminta maaf atas ancamannya, mengatakan bahwa dia “salah bicara”. Dia mengatakan bahwa dia tidak bermaksud untuk mengancam siapa pun, dan bahwa dia hanya mencoba untuk menekankan bahwa Israel memiliki hak untuk membela diri dari serangan Hamas.

Namun, permintaan maafnya tidak dapat meredakan kemarahan yang ditimbulkan oleh ancamannya. Ini adalah bukti terbaru dari ketegangan yang meningkat antara Israel dan Palestina.

 

 

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Tancap Gas Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI
Prabowo Gandeng Serikat Buruh, Komitmen Beri Ruang Demokrasi dan Percepat UU Ketenagakerjaan
Isu Gaji DPR Rp100 Juta Heboh, Puan Maharani Klarifikasi: Bukan Kenaikan Gaji, tapi Uang Pengganti Rumah
Kemenag Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta, Persiapkan Ratusan Guru sebagai ‘Penyebar Kasih’
Terobosan Baru! Indonesia dan Peru Sepakat Kerja Sama Strategis, Perdagangan Kian Moncer!
Presiden Prabowo: Indonesia Tetap Tenang di Tengah Gejolak Geopolitik dan Geoekonomi Global
KPK Tahan Dua Eks Pejabat Pertamina Terkait Korupsi Pengadaan LNG yang Rugikan Negara Rp 1,8 Triliun
Akurat.co Bantah PHK Eks Redpel SEO Rahman Sugidiyanto Karena Tekanan Wakil Ketua DPR

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 12:53 WIB

Pemerintah Tancap Gas Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI

Selasa, 2 September 2025 - 10:51 WIB

Prabowo Gandeng Serikat Buruh, Komitmen Beri Ruang Demokrasi dan Percepat UU Ketenagakerjaan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:40 WIB

Isu Gaji DPR Rp100 Juta Heboh, Puan Maharani Klarifikasi: Bukan Kenaikan Gaji, tapi Uang Pengganti Rumah

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:56 WIB

Kemenag Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta, Persiapkan Ratusan Guru sebagai ‘Penyebar Kasih’

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:49 WIB

Terobosan Baru! Indonesia dan Peru Sepakat Kerja Sama Strategis, Perdagangan Kian Moncer!

Berita Terbaru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangannya usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Berita

Pemerintah Tancap Gas Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI

Rabu, 10 Sep 2025 - 12:53 WIB

ilustrasi: AI

Lifestyle

Mengapa Kesehatan Mental Penting?

Rabu, 3 Sep 2025 - 12:53 WIB

slowliving:ai

Lifestyle

Seni Hidup “Slow Living” di Era Modern

Rabu, 3 Sep 2025 - 12:43 WIB