Kasus Dugaan Penipuan Kursus Online dengan Modus Langsung Dapat Pekerjaan Telan Ribuan Korban

- Publisher

Senin, 6 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.

Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.

Jakarta, SuaraNet —publik dikejutkan dengan berita mengenai kasus dugaan penipuan kursus online dengan modus langsung dapat pekerjaan. Kasus ini melibatkan sebanyak 1.160 korban dengan kerugian mencapai Rp 22 miliar.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Korban mengaku telah membayar Rp 20 juta untuk mengikuti kursus online yang menjanjikan langsung mendapatkan pekerjaan.

Polisi telah menangkap dua orang tersangka dalam kasus ini, yaitu M. Riza dan Y. Aji. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Modus operandi yang digunakan oleh para tersangka adalah dengan menawarkan kursus online yang menjanjikan langsung mendapatkan pekerjaan. Para tersangka kemudian meminta korban untuk membayar sejumlah uang untuk mengikuti kursus tersebut.

Setelah korban membayar, para tersangka kemudian memberikan materi kursus yang tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan. Selain itu, para tersangka juga tidak memberikan bantuan kepada korban untuk mendapatkan pekerjaan.

Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap dua orang tersangka.

Baca Juga  Pelaku Pembunuhan Sandy Permana Ditangkap, Polisi Lakukan Penyelidikan Lebih Lanjut
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Tancap Gas Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI
Prabowo Gandeng Serikat Buruh, Komitmen Beri Ruang Demokrasi dan Percepat UU Ketenagakerjaan
Sidang Dukun Cabul Pamekasan Akan Digelar Besok, Keluarga Korban Desak Pelaku Dihukum Berat
Isu Gaji DPR Rp100 Juta Heboh, Puan Maharani Klarifikasi: Bukan Kenaikan Gaji, tapi Uang Pengganti Rumah
KPK Panggil Lima Saksi Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
Kemenag Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta, Persiapkan Ratusan Guru sebagai ‘Penyebar Kasih’
Terobosan Baru! Indonesia dan Peru Sepakat Kerja Sama Strategis, Perdagangan Kian Moncer!
Kerugian Negara Capai Rp50,9 Miliar, Demonstran: Gubernur Jatim Pura-Pura Tuli!

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 12:53 WIB

Pemerintah Tancap Gas Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI

Selasa, 2 September 2025 - 10:51 WIB

Prabowo Gandeng Serikat Buruh, Komitmen Beri Ruang Demokrasi dan Percepat UU Ketenagakerjaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:51 WIB

Sidang Dukun Cabul Pamekasan Akan Digelar Besok, Keluarga Korban Desak Pelaku Dihukum Berat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:40 WIB

Isu Gaji DPR Rp100 Juta Heboh, Puan Maharani Klarifikasi: Bukan Kenaikan Gaji, tapi Uang Pengganti Rumah

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:15 WIB

KPK Panggil Lima Saksi Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangannya usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Berita

Pemerintah Tancap Gas Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI

Rabu, 10 Sep 2025 - 12:53 WIB

ilustrasi: AI

Lifestyle

Mengapa Kesehatan Mental Penting?

Rabu, 3 Sep 2025 - 12:53 WIB